SUARARAKYAT.info||Sukabumi — Polemik penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Kepala Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Yusup Poernama, secara terbuka melayangkan surat terbuka kepada Kepala Kantor Pos Sukabumi sebagai bentuk protes keras atas penyaluran BLT Kesra yang dilakukan hingga larut malam.
Yusup yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Sukaraja menilai, praktik penyaluran bantuan sosial sampai malam hari merupakan tindakan yang tidak manusiawi, tidak beretika, serta berpotensi membahayakan keselamatan penerima manfaat, yang mayoritas merupakan warga lanjut usia.
Dalam surat terbukanya yang disampaikan pada Jumat, (29/12/2025), Yusup mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap mekanisme penyaluran BLT yang dinilainya tidak berpihak pada kondisi sosial dan fisik masyarakat penerima bantuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah pekerjaan yang sangat tidak benar dan dapat mengundang hal-hal yang tidak diinginkan, terutama mengenai kenyamanan bagi penerima manfaat yang rata-rata sudah tua,” tegas Yusup.Selasa (30/12) 2025)
Yusup menyoroti fakta bahwa sebagian besar penerima BLT Kesra di wilayahnya adalah warga lansia, perempuan kepala keluarga, serta masyarakat rentan yang secara fisik tidak memungkinkan untuk beraktivitas hingga malam hari. Menurutnya, penyaluran bantuan hingga larut malam justru menciptakan tekanan psikologis dan rasa takut bagi warga.
Ia menyebut, tidak sedikit warga yang harus berjalan jauh, menunggu lama, bahkan pulang dalam kondisi gelap tanpa pendampingan yang memadai.
“Bayangkan orang tua dipaksa menunggu uang bantuan sampai malam, pulang dalam gelap, tanpa pengamanan yang jelas. Ini bukan sekadar soal teknis, tapi soal kemanusiaan,” ujarnya.
Lebih jauh, Yusup mempertanyakan aspek keamanan dalam proses penyaluran BLT tersebut. Ia menegaskan bahwa jika penyaluran dilakukan hingga malam hari, harus ada jaminan keamanan yang nyata dan terukur dari pihak penyelenggara, dalam hal ini Kantor Pos Sukabumi.
Namun, realitas di lapangan menurutnya justru jauh dari standar keamanan yang layak.
“Selain kondisi kantor yang gelap, tidak jelas juga siapa yang bertanggung jawab menjaga keamanan penerima bantuan. Ini sangat berisiko,” ungkapnya.
Yusup menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan, hingga konflik sosial, yang seharusnya dapat dicegah sejak awal dengan perencanaan penyaluran yang lebih manusiawi.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan perlindungan terhadap warganya, Yusup menyatakan sikap tegas menolak penyaluran BLT Kesra hingga larut malam, kecuali jika pihak Kantor Pos dapat memberikan jaminan keamanan yang jelas, tertulis, dan terkoordinasi dengan aparat terkait.
“Atas dasar keamanan dan kenyamanan warga, saya menolak BLT disalurkan sampai larut malam,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan sosial seharusnya menjadi bentuk kehadiran negara yang melindungi, bukan justru menciptakan ketakutan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat kecil.
Yusup berharap surat terbuka tersebut dapat menjadi peringatan serius bagi Kantor Pos Sukabumi dan pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran bantuan sosial, khususnya dalam hal penjadwalan, lokasi, dan pengamanan.
Menurutnya, keberhasilan program bantuan tidak hanya diukur dari tersalurnya dana, tetapi juga dari cara penyaluran yang beradab, aman, dan menghormati martabat penerima.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Pos Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait surat terbuka dan penolakan yang disampaikan oleh Kepala Desa Pasirhalang tersebut.
Penulis : Prim RK
Editor : Red-01
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














