Prof Dr Sutan Nasomal Desak Presiden Kembalikan Independensi KPK, dan Minta KPK Evaluasi Kinerja Korsup V

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jakarta – Tokoh sekaligus pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal desak Presiden Prabowo Subianto untuk berani kembalikan independensi lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal itu disampaikan Prof Sutan Nasomal demi kembalikan masa kejayaan KPK. Ia menilai mengembalikan independensi KPK sejalan dengan misi Presiden Prabowo yang berkomitmen berperang melawan korupsi.

“Kita mendesak presiden kembalikan masa kejayaan KPK, banyak kasus besar yang tidak bisa disentuh sejak revisi UU KPK 2019 disahkan,” Ujarnya Senin (22/9/25).

Prof Dr Sutan Nasomal mendesak Presiden melakukan beberapa hal diantaranya: Hapuskan sistem politik yang oligarkis, melepaskan pengaruh elite bisnis super kaya dalam penyelenggaraan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersihkan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga peradilan dari intervensi politik dan mafia hukum.

Revisi Undang-Undang KPK. Kembalikan independensi KPK, lepaskan dari kontrol eksekutif, dan keluarkan seluruh polisi dan jaksa dari KPK.

Perkuat instrumen hukum pemberantasan Korupsi. Revisi UU Tindak Pidana Korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset, aturan mengenai Konflik kepentingan, aturan mengenai perlindungan korban korupsi, dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang prosesnya berpijak pada prinsip partisipasi publik yang bermakna.

READ  Terima Pimpinan KPK, Menkopolkam Sampaikan Komitmen Dukungan Pemberantasan Korupsi

“Kami ajukan beberapa tuntutan, hilangkan pengaruh/intervensi oligarki dalam penegakan hukum, sahkan RUU perampasan aset, bersihkan KPK Kepolisian Kejaksaan dari intervensi politik, dan revisi UU tindak pidana korupsi,” Ujarnya

Ia juga menyoroti kinerja KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi V (Korsup wilayah Bali, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, dan Papua Barat). Menurutnya korsup V belum optimal dalam melakukan srategi pendidikan dan penindakan korupsi, hanya berfokus kepada pencegahan.

“Pendidikan korupsi penting juga diberikan kepada masyarakat, mahasiswa, aktivis dan media sesuai UU KPK, bukan hanya kepada instansi pemerintah,” Tambahnya.

Prof Dr Sutan Nasomal menjelaskan penindakan korupsi yang tidak optimal di wilayah V tidak akan menjadi warning kepada para pejabat dan pengembalian aset negara.

“Sampai hari ini, kita belum mendengar penindakan dalam kasus besar diwilayah V, apa karna tidak ada kasus korupsi yang dilaporkan atau kinerja yang buruk, kita menyayangkan banyak statmen ‘mengingatkan daripada penindakan,” Tutupnya.

Nara Sumber Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka serta Jenderal Kompii dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan
Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum
Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka
Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti
FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 
Diduga Sarat Kepentingan Politik, Transparansi Penyelenggaraan Bupati Cup Inhil 2026 Jadi Sorotan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:56 WIB

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 05:21 WIB

Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:13 WIB

Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:48 WIB

Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:30 WIB

FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian

Berita Terbaru