SUARARAKYAT.info||Kuansing,Riau – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Berdasarkan laporan warga, sedikitnya 30 unit rakit PETI beroperasi di aliran Sungai Desa Bekali, Kecamatan Pangean, sejak Minggu (14/9/2025) hingga Selasa (16/9/2025). Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat yang khawatir akan dampak lingkungan serta kerusakan ekosistem sungai.
Informasi tersebut pertama kali diterima awak media dari warga setempat yang menyebutkan bahwa aktivitas PETI berlangsung terang-terangan tanpa ada upaya penindakan. “Sudah beberapa hari ini mereka bekerja siang malam. Rakitnya banyak sekali, sekitar tiga puluh unit,” ungkap salah seorang warga Desa Bekali yang enggan disebutkan namanya.
Menindaklanjuti laporan itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi baik kepada pihak penambang maupun aparat kepolisian. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi yang diterima.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu personel Polsek Pangean ketika dikonfirmasi, justru mengarahkan awak media untuk menanyakan kepada mantan Intel Polsek. “Coba tanya Nopa bang, mantan Intel Pangean. Dia baru pindah ke Polres,” ujarnya sambil memberikan nomor WhatsApp Nopa.
Awak media kemudian menghubungi Nopa, yang kini bertugas di Polres Kuansing. Dalam keterangannya pada Senin sore (15/9/2025), Nopa membenarkan bahwa dirinya sudah mutasi ke Polres. “Izin, saat ini saya sudah mutasi ke Polres Kuansing Pak. Nanti akan saya kasih nomor Kanit Intel dan Kanit Reskrim yang baru,” jawabnya singkat.
Namun, hingga berita ini diturunkan pada Selasa malam (16/9/2025), nomor pejabat yang dimaksud belum juga diberikan, dan tidak ada keterangan resmi baik dari Polsek Pangean maupun Polres Kuansing terkait maraknya aktivitas PETI tersebut.
Masyarakat Desa Bekali dan sekitarnya mengaku resah dengan keberadaan rakit-rakit PETI yang mengeruk sungai. Mereka khawatir jika dibiarkan, ekosistem sungai akan rusak parah, air menjadi tercemar, dan mata pencaharian warga yang bergantung pada sungai ikut terancam.
“Kalau ini terus dibiarkan, sungai bisa rusak. Air keruh, ikan habis, dan tanah di pinggiran sungai bisa longsor,” keluh seorang tokoh masyarakat Pangean.
Warga berharap pihak kepolisian maupun pemerintah daerah segera turun tangan menghentikan aktivitas ilegal tersebut. “Kami hanya ingin aparat bertindak tegas. Jangan sampai warga yang turun sendiri, itu bisa menimbulkan gesekan,” ujar seorang warga lainnya.
Hingga kini, keberadaan puluhan rakit PETI di aliran Sungai Desa Bekali masih menjadi tanda tanya besar mengenai penegakan hukum di wilayah tersebut. Publik menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum dalam menangani aktivitas tambang ilegal yang terus merajalela.
(Athia)














