SUARARAKYAT.info|| Kuantan Singingi-Meski sempat dilakukan penindakan aparat penegak hukum (APH), aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Rawang Oguong, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, kembali menggeliat. Fakta di lapangan menunjukkan sedikitnya 50 unit alat dompeng kembali beroperasi di aliran sungai dan areal sekitar, menandakan bahwa tambang ilegal ini seolah kebal hukum.Rabu (10/9/2025)
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kepengurusan lapangan yang sebelumnya dikendalikan seorang bernama Mahmud, kini beralih ke tangan sosok baru yang disebut-sebut bernama Andos. Nama Andos mulai ramai diperbincangkan karena dinilai semakin agresif memperluas jangkauan wilayah operasional PETI yang difasilitasinya.
Padahal, praktik tambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Ironisnya, meski kerusakan nyata di depan mata, penindakan yang dilakukan APH sebelumnya terbukti hanya bersifat sementara. Usai beberapa waktu vakum, kini kegiatan PETI kembali berjalan dengan intensitas lebih besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat setempat mempertanyakan keberanian dan komitmen aparat dalam menindak tegas praktik ilegal tersebut. “Kalau penegakan hukum hanya sebatas seremonial, jelas para cukong PETI tidak akan pernah takut. Mereka selalu bisa bangkit kembali karena ada yang melindungi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar: siapa sesungguhnya yang berada di belakang para pengurus PETI sehingga mereka bisa leluasa beroperasi? Apakah aparat benar-benar berani menindak sesuai aturan, atau justru ada praktik pembiaran yang disengaja?
Keberadaan puluhan unit tambang emas ilegal di Rawang Oguong pada hari ini menjadi bukti telanjang bahwa hukum kerap kali tak berdaya ketika berhadapan dengan kepentingan bisnis gelap. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya kerusakan lingkungan yang semakin parah, tetapi juga wibawa negara dipertaruhkan
(Athia)














