SUARARAKYAT.info||Sukabumi-Pembangunan pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Desa Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, yang digadang-gadang bakal menjadi ikon pelayanan publik modern, kini justru berubah menjadi sorotan negatif. Gedung lima lantai yang semestinya menjadi pusat administrasi pemerintahan daerah itu terbengkalai, dipenuhi lumut dan ilalang, hingga dijuluki warga sekitar sebagai “rumah hantu”.
Proyek bernilai Rp180 miliar yang dimulai pada 2020 itu kini hanya menyisakan kerangka beton kusam dan dinding yang menghitam. Beberapa bagian kaca pecah, lingkungannya tidak terurus, menimbulkan kesan menyeramkan—jauh dari cita-cita awal sebagai pusat pelayanan terpadu masyarakat. Ironisnya, alih-alih menjadi kebanggaan, gedung itu kini justru mempermalukan Sukabumi di mata wisatawan lokal maupun mancanegara.
Kritik Tajam Prof. Sutan Nasomal
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut mengundang kritik keras dari Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum internasional sekaligus ekonom. Dalam wawancara bersama para pemimpin redaksi media di Jakarta, ia mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah proyek strategis pemerintahan dibiarkan terbengkalai begitu lama tanpa kepastian penyelesaian.
“Bangunan kantor bupati ini ibarat hidup segan mati tak mau. Sudah berdiri bertahun-tahun tapi tidak selesai, tidak dirawat. Padahal uang rakyat Rp180 miliar terkubur di sana. Saya mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera memerintahkan menteri terkait bersama gubernur untuk menuntaskan pembangunan ini. Jangan biarkan Sukabumi dipermalukan,” tegas Prof. Sutan dari markas pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, fenomena gedung terbengkalai itu sudah menjadi bahan pergunjingan wisatawan, terlebih kawasan Palabuhanratu dikenal luas karena legenda Nyi Roro Kidul yang mendunia. “Sangat ironis, daerah wisata kelas internasional justru menampilkan wajah gagal tata kelola pembangunan,” imbuhnya dalam pernyataan via telepon.
Janji Pemerintah Daerah Masih Menggantung
Pemerintah Kabupaten Sukabumi sendiri berdalih bahwa kelanjutan proyek tengah dikaji oleh Kementerian PUPR. Namun, untuk menyelesaikan pembangunan, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp100 miliar. Tragisnya, rencana penyelesaian baru akan dimulai pada 2027 atau bahkan 2028, yang berarti masyarakat harus menunggu bertahun-tahun lagi.
“Kalau menunggu sampai 2028, sama saja membiarkan bangunan itu terus jadi ‘rumah hantu’. Sementara masyarakat butuh pelayanan publik hari ini, bukan lima tahun lagi,” sindir Prof. Sutan.
Simbol Buruk Tata Kelola Daerah
Kasus kantor bupati Sukabumi hanyalah satu dari deretan proyek mangkrak di wilayah tersebut. Publik juga masih mengingat proyek bandara Sukabumi dan gedung amfiteater yang bernasib serupa: terbengkalai, menyisakan kerugian anggaran, serta menambah daftar panjang kegagalan perencanaan pembangunan.
Warga Sukabumi menilai kondisi ini sebagai bukti lemahnya manajemen pemerintah daerah dalam mengelola proyek vital. Kritik pun semakin keras, terutama karena dana besar yang seharusnya digunakan untuk program mendesak seperti jalan, kesehatan, dan pendidikan justru terkubur dalam beton yang tak berguna.
Seruan Tindakan Nyata
Mengakhiri keterangannya, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa masyarakat sudah jenuh dengan janji-janji kosong. Yang dibutuhkan adalah langkah konkret dari pemerintah pusat untuk memastikan proyek ini segera dirampungkan.
“Masyarakat tidak butuh alasan, mereka butuh solusi. Presiden harus tegas, jangan biarkan uang rakyat terbuang sia-sia. Gedung bupati Sukabumi ini harus segera diselesaikan, agar tidak lagi menjadi simbol kegagalan, tapi menjadi kebanggaan,” pungkasnya.
Kini, masyarakat menunggu: apakah pemerintah pusat akan turun tangan, atau “rumah hantu” itu akan terus menghantui wajah Sukabumi hingga bertahun-tahun ke depan?
(Hilman)














