Ketua LSM Gapura Menilai Penetapan Hergun Anggota DPR RI  Fraksi Gerindra Oleh KPK Sebagai Tersangka Terkait CSR Menjadi Kontroversi Hukum

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Sukabumi-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2023 yang kini duduk di Komisi II DPR RI, Heri Gunawan (Hergun), sebagai tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, langkah tersebut menuai perdebatan hukum terkait status dana CSR dan definisi kerugian negara.

Ketua LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara, Hakim Adonara, menilai dana CSR BI dan OJK tidak termasuk uang negara dalam konteks Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“CSR adalah bentuk tanggung jawab sosial lembaga kepada masyarakat, bukan dana publik. Karena itu, tuduhan korupsi harus diuji sangat hati-hati,” ujarnya di Sukabumi, Senin (11/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hakim menegaskan, dalam perkara seperti ini, pembuktian tidak cukup hanya menelusuri aliran dana. Harus ada bukti niat jahat (mens rea), penyalahgunaan wewenang, serta kerugian negara yang nyata dan terukur. Tanpa unsur-unsur tersebut, legitimasi proses hukum berpotensi dipertanyakan.

READ  Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Sejumlah pengamat hukum menilai, penetapan tersangka tanpa bukti kuat dapat menjadi preseden buruk. Hingga kini, KPK belum membeberkan detail temuan yang memperkuat dugaan keterlibatan Hergun. Situasi ini menimbulkan tanda tanya, apakah penyidikan telah memenuhi standar pembuktian atau hanya mengandalkan konstruksi dugaan.

Fakta lain yang luput dari sorotan publik, dana CSR BI dan OJK berasal dari keuntungan lembaga, bukan dari anggaran negara. Kondisi ini membuat pembuktian adanya kerugian negara menjadi tantangan tersendiri.

Kini, publik menunggu pembuktian KPK di pengadilan: apakah tuduhan dapat dipertahankan dengan bukti tak terbantahkan, atau justru menjadi kontroversi hukum yang berlarut.

(Prim RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Korban Desak Polisi Periksa Paman Terduga Pelaku, Pertanyakan Kesetaraan Penegakan Hukum di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Buru
Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Dugaan Penyerangan Kades Belantaraya, Polres Inhil Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Jelang Vonis dr. Silvi Apriani, Mahasiswa Nilai Kasus Food Tray Bukan Tindak Pidana
Terima Surat Undangan Klarifikasi dari Polres Dumai, Warga Kuantan Singingi Sampaikan Penjelasan Terbuka dan Minta Pemeriksaan di Wilayah Domisili
Vonis Seumur Jagung, Dugaan Kejahatan Berulang: Residivis Kasus Pukat Harimau Kembali Beroperasi?
Tim Hukum Ajukan Keberatan Administratif atas Pemberhentian Kepala Desa Babakanjaya, Soroti Dugaan Cacat Prosedur dan Pelanggaran Hukum
Di Balik Dugaan Kasus Kematian Agnis Jance Zebua, Publik Pertanyakan Transparansi Penegakan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:17 WIB

Keluarga Korban Desak Polisi Periksa Paman Terduga Pelaku, Pertanyakan Kesetaraan Penegakan Hukum di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Buru

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:12 WIB

Dugaan Penyerangan Kades Belantaraya, Polres Inhil Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:32 WIB

Jelang Vonis dr. Silvi Apriani, Mahasiswa Nilai Kasus Food Tray Bukan Tindak Pidana

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:22 WIB

Terima Surat Undangan Klarifikasi dari Polres Dumai, Warga Kuantan Singingi Sampaikan Penjelasan Terbuka dan Minta Pemeriksaan di Wilayah Domisili

Berita Terbaru