Suararakyat.info.Kuansing, Riau-Aroma busuk korupsi dan pembiaran kian tercium dari maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin brutal di wilayah perkebunan kelapa sawit PT Agrinas Palma Nusantara (APN), tepatnya di Kuansing I, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Pada Jumat dini hari (25/7/2025), sekitar pukul 04.00 WIB, pihak manajemen perusahaan yang dipimpin langsung oleh Manajer Sudarto melakukan inspeksi mendadak ke lokasi PETI di wilayah Dusun Kuko, Desa Banjar Benai. Langkah ini menyusul gencarnya pemberitaan di berbagai media sosial mengenai aktivitas ilegal yang diduga telah merusak ekosistem kebun dan sungai secara masif.
Salah seorang utusan dari jajaran pimpinan perusahaan yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi kepada media bahwa benar terjadi aktivitas PETI di areal perusahaan, dan bahkan mengungkapkan nama-nama pelaku yang diduga sebagai pemilik rakit penambangan ilegal tersebut. Dua nama mencuat ke permukaan: Pison, anggota DPRD Kuansing, dan Anto, warga lokal dari Benai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan mengejutkan itu disampaikan pada hari yang sama, Jumat (25/7), sekitar pukul 10.30 WIB. Upaya konfirmasi kepada Pison melalui pesan WhatsApp telah dilakukan, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Hal yang sama juga berlaku untuk Anto yang masih belum dapat dihubungi secara langsung.
Sebelumnya, lahan milik PT APN diketahui merupakan aset negara hasil rampasan dari perusahaan nakal PT Duta Palma, yang disita oleh Kejaksaan Agung dan dikelola oleh Kementerian BUMN. Namun ironisnya, alih-alih dijaga sebagai warisan negara, kini lahan tersebut justru dijarah oleh aktivitas ilegal dengan indikasi kuat adanya pembiaran dan perlindungan dari oknum tertentu.
Aktivitas PETI yang tersebar di beberapa divisi lahan kebun yakni Divisi 6, 7, dan telah berlangsung berbulan-bulan. Menurut pengakuan warga dan sejumlah narasumber, praktik ini telah menyebabkan kerusakan serius pada tanah dan sungai di sekitar lokasi. “Sungai dihantam mereka bang. Yang di Divisi 7 sudah lebih dari sebulan,” ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Tak hanya merusak lingkungan, aktivitas ilegal ini juga menyisakan dugaan pungutan liar (pungli) dan sistem upeti. Para pekerja PETI disebut-sebut harus menyetor uang puluhan juta rupiah ke oknum internal PT APN agar bisa beroperasi secara terang-terangan tanpa gangguan. “Ada pekerja yang malah diminta setoran rutin, bahkan katanya ada backing dari orang dalam,” ujar warga lainnya.

Lebih mengejutkan lagi, muncul dugaan keterlibatan oknum TNI yang bertugas sebagai petugas pengamanan (pam) di areal PT APN. Salah satu modusnya, ketika ada razia dari pihak berwajib, para pekerja yang tidak “berbayar” disuruh kabur, sementara mereka yang dibeking oleh oknum perusahaan dan aparat tetap bebas menambang.
Nama seorang penghubung bernama Pion juga disebut sebagai aktor kunci yang menjembatani transaksi gelap antara penambang dan pihak dalam perusahaan. Pion diduga menjadi “operator lapangan” dalam alur koordinasi ilegal ini.
Fakta-fakta ini menimbulkan pertanyaan serius soal integritas manajemen PT APN dan kesungguhan negara dalam menyelamatkan aset strategis milik publik. “Jika lahan hasil sitaan yang seharusnya menjadi bukti supremasi hukum justru dibiarkan dijarah oleh oknum pejabat dan aparat, bagaimana kita bisa percaya kepada penegakan hukum?” ujar seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada prihatin.
Berbagai pihak mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TNI, dan kepolisian, segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Masyarakat berharap, kejadian ini tidak hanya berhenti di permukaan, tetapi dibongkar hingga ke akar-akarnya, termasuk siapa saja pihak yang menikmati keuntungan dari tambang emas ilegal berkedok kebun sawit ini.
(Athia)














