Dugaan Pelecehan oleh Oknum Kuwu dan Guru di Ciamis, Kuasa Hukum Desak Gubernur Jabar dan DPRD Turun Tangan

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kuningan-Kuasa hukum korban kekerasan seksual terhadap anak, Ujang Suhana, SH, menyerukan perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi SMU berusia 16 tahun.

Korban merupakan warga Desa Kutawaringin, Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Kuningan, dan pelakunya diduga adalah dua oknum aparat, yakni seorang Kuwu (kepala desa) Desa Giriharja, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis serta seorang oknum guru dari SDN Dadiharja 2, Desa Dadiharja, Kecamatan Rancah.

Ujang Suhana menyampaikan bahwa proses hukum terus bergulir, dan besok, Kamis, 24 Juli 2025, pihaknya akan mendampingi dua orang saksi korban dalam pemeriksaan lanjutan di Polres Kuningan. Ia juga berencana menyampaikan ekspos kasus ini kepada pemerintah daerah di dua kabupaten terkait, serta kepada Gubernur Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat, khususnya Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta semua pihak, termasuk Pemkab Kuningan, Pemkab Ciamis, Gubernur Jabar dan DPRD Jabar, ikut mengawal proses hukum ini. Kasus ini menyangkut masa depan anak bangsa dan harus ditangani secara serius,” tegas Ujang, Rabu (23/7/2025).

READ  Kuasa Hukum Minta Polda Riau Tangkap Pemilik Kebun Sawit di Kawasan Hutan Produksi Terbatas

Lebih lanjut, Ujang mempertanyakan sikap Kuwu Desa Kutawaringin yang justru diduga memberikan dukungan kepada pelaku, bukan kepada korban yang merupakan warganya sendiri. “Ada apa sebenarnya? Seharusnya kepala desa berpihak pada korban, bukan malah diduga melindungi pelaku dari desa lain,” ujarnya.

Ujang juga mengajak rekan-rekan media, baik media online maupun televisi, untuk hadir di Polres Kuningan pada Kamis besok agar turut memantau perkembangan dan transparansi penanganan kasus ini.

Ia menegaskan, kasus ini masuk dalam ranah pelanggaran terhadap UU No. 17 Tahun 2016 dan UU No. 23 Tahun 2002 yang telah diubah, khususnya Pasal 81 jo Pasal 76D tentang Perlindungan Anak. Oleh karena itu, ia berharap aparat penegak hukum menindak tegas dan adil sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Sumber: Kuasa Hukum Pelapor Ujang Suhana S,H

(Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan
Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum
[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat
Mahasiswa Unilak Klaim Dihalangi Teliti Limbah di PT NSP Meranti, Dugaan Pelanggaran Hak Akademik dan Akses Data Mencuat
Gagal Hentikan Perkara Lewat Eksepsi, Dua Terdakwa Siap Hadapi Uji Fakta di Pengadilan
Kepala Rombongan Kebun Sawit Kampung Olak Dilaporkan: Dugaan Kekerasan, Jerat Utang, dan Pelanggaran Ketenagakerjaan Mengemuka
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:07 WIB

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:48 WIB

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:40 WIB

Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:53 WIB

[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:38 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat

Berita Terbaru

Uncategorized

Polri Pimpin Timnas, Pencak Silat Indonesia Borong Emas di Belgia

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:05 WIB