2 Pelaku Spesialis Ranmor Berhasil di Tangkap Jajaran Polres Sukabumi Kota

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus dua tersangka pencurian sepeda motor yang terjadi disalah satu Minimarket di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Kamis, 9 Januari 2025 lalu. Selain berhasil menangkap dua tersangka, tim Resmob mengamankan seorang penadah dan beberapa barang bukti.

 

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP. Rita Suwadi menyampaikan, ketiga tersangka di amankan di dua lokasi berbeda, dua diantaranya berinisial ER dan E berhasil ditangkap saat akan melancarkan aksi serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“ER dan E berhasil kami amankan saat akan melakukan aksi pencurian kembali di sekitar Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Sukalarang, Kabupaten Sukabumi Kamis 16 januari 2025 sekitar pukul 08.00 wib,”kata Rita kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Sedangkan U, sambung Rita, telah diamankan di rumahnya di Kampung Sugeman RT. 004/003, Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jum’at 17 januari 2025 sekitar pukul 02.00 wib.

“Ketiga terduga pelaku adalah warga Warungkiara, Kabupaten Sukabumi dan merupakan residivis pada kasus yang sama,”sambungnya.

Rita mengungkapkan, dari keterangan para pelaku, aksi pencurian ini telah dilakukan selama kurun waktu 5 Bulan terakhir di 12 TKP, yang terdiri dari 6 TKP di Wilayah kota Sukabumi, 2 TKP di Wilayah Kabupaten Sukabumi dan 4 TKP di Wilayah Cianjur.

“Adapun modus operandi yang dilakukan adalah dengan cara para pelaku berkeliling di Wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, dengan menggunakan sepeda motor, berboncengan, mencari target sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan,”ungkapnya.

READ  Polres Bursel Sidik Dugaan Korupsi Penyedia Obat Untuk Puskesmas

Selanjutnya, tambah Rita, salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri target sepeda motor yang akan dicuri kemudian mengeluarkan alat berupa kunci T yang ujungnya telah diruncingkan, langsung merusak kunci kontak sepeda motor sampai dengan kontak menyala dan membawa kabur sepeda motor tersebut untuk dibawa dan dijual kepada pelaku pertolongan jahat atau tadah.

“Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 2 unit sepeda motor merek honda beat, 1 unit sepeda motor honda vario, 1 unit sepeda motor honda blade, 1 unit sepeda motor yamaha mio,1 buah gagang kunci T yang terbuat dari besi yang dililit karet warna hitam dan1 buah mata kunci yang terbuat dari besi yang ujungnya diruncingkan,”timpalnya.

Rita menegaskan, para tersangka dijerat pasal 362 JO 363 KUHP pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 Tahun dan pasal 480 KUHPpidana tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 Tahun.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kehajatan. Tingkatkan keamanan terhadap barang berharganya dengan menambahkan kunci ganda atau keamanan tambahan pada sepeda motor,”tandasnya.

(Prim RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Kurang dari 24 Jam, Kanit Reskrim Polsek Sukatani Amankan Pelaku dan Motor NMAX Diduga Hasil Curian
Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pengedar Psikotropika, Transaksi Diduga Melalui Akun Media Sosial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron

Selasa, 7 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:54 WIB

Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos

Berita Terbaru