Kurang dari 24 Jam, Kanit Reskrim Polsek Sukatani Amankan Pelaku dan Motor NMAX Diduga Hasil Curian

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || Bekasi – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi, berhasil mengamankan seorang pelaku beserta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan, pada Jumat (20/3/2026).

Kapolsek Sukatani, Nano Indratno, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula saat Kanit Reskrim Polsek Sukatani, IPDA Yayan Sofyan, memimpin patroli rutin bersama anggota piket sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Sukatani, Desa Sukadarma.

Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomor. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut merupakan motor yang dilaporkan hilang oleh korban bernama Dewi Putri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pengecekan, motor tersebut terdata dalam laporan polisi atas nama Dewi Putri yang sebelumnya melaporkan kehilangan,” ujar Kapolsek Sukatani.

Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta kendaraan dan segera berkoordinasi dengan Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan, tempat laporan kehilangan dibuat.

READ  Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Dianankan

Sementara itu, Kanit Reskrim IPDA Yayan menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan nomor rangka dan mesin, kendaraan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/1203/2026/SPKT/Polsek Pondok Aren tertanggal 19 Maret 2026, atau kurang dari 24 jam sejak dilaporkan.

“Pelaku berinisial RWS (21), pria asal Gresik, berhasil diamankan. Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp14 juta,” jelas Yayan.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Pondok Aren untuk proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya

Di sisi lain, pihak korban yang diwakili Jawaheri Magnum, suami dari Dewi Putri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Sukatani atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Sukatani dan jajaran yang telah menemukan serta mengamankan kendaraan kami yang sebelumnya hilang,” ujarnya

Penulis : Haris Pranatha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami
Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:57 WIB

Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:46 WIB

Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:12 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Berita Terbaru