Kurang dari 24 Jam, Kanit Reskrim Polsek Sukatani Amankan Pelaku dan Motor NMAX Diduga Hasil Curian

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || Bekasi – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi, berhasil mengamankan seorang pelaku beserta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan, pada Jumat (20/3/2026).

Kapolsek Sukatani, Nano Indratno, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula saat Kanit Reskrim Polsek Sukatani, IPDA Yayan Sofyan, memimpin patroli rutin bersama anggota piket sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Sukatani, Desa Sukadarma.

Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomor. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut merupakan motor yang dilaporkan hilang oleh korban bernama Dewi Putri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pengecekan, motor tersebut terdata dalam laporan polisi atas nama Dewi Putri yang sebelumnya melaporkan kehilangan,” ujar Kapolsek Sukatani.

Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta kendaraan dan segera berkoordinasi dengan Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan, tempat laporan kehilangan dibuat.

READ  Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta

Sementara itu, Kanit Reskrim IPDA Yayan menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan nomor rangka dan mesin, kendaraan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/1203/2026/SPKT/Polsek Pondok Aren tertanggal 19 Maret 2026, atau kurang dari 24 jam sejak dilaporkan.

“Pelaku berinisial RWS (21), pria asal Gresik, berhasil diamankan. Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp14 juta,” jelas Yayan.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Pondok Aren untuk proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya

Di sisi lain, pihak korban yang diwakili Jawaheri Magnum, suami dari Dewi Putri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Sukatani atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Sukatani dan jajaran yang telah menemukan serta mengamankan kendaraan kami yang sebelumnya hilang,” ujarnya

Penulis : Haris Pranatha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru