Suararakyat.info.Sukabumi – Sebuah rumah makan Padang yang cukup dikenal di kawasan Jalan Pondok Kaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menuai sorotan setelah seorang pelanggan mengeluhkan makanan yang diduga tidak layak konsumsi. Rumah makan bernama Minang Saiyo itu diduga menyajikan nasi yang sudah basi, menimbulkan kekecewaan dari salah satu konsumennya,HS (inisial) .
Kejadian ini terjadi, ketika HS berkunjung ke kantor desa babakan jaya.dan memutuskan untuk membeli makanan di rumah makan tersebut. Namun, alih-alih menikmati hidangan khas Minang yang kaya rasa, ia justru dibuat kecewa dengan kualitas nasi yang diterimanya.
“Saya langsung tahu dari aroma dan rasanya. Nasi itu sudah tidak layak dimakan. Bau apek dan teksturnya juga sudah lembek seperti nasi yang disimpan terlalu lama,” ujar HS ketika ditemui pada Senin (21/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengetahui bahwa nasi yang ia belinya terasa bau dan basi,HS konfirmasi ke pihak pemilik rumah makan tersebut, dan salah satu pemiliknya menyebut bahwa nasi tersebut dalam kondisi baru
“Iya padahal ini baru, dan berasnya pun yang saya beli ini dari pabriknya (penggilingan).tapi saya secara pribadi mohon maaf atas kejadian hal seperti ini”.Jelasnya
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keadaan seperti ini biasanya karena persaingan bisnis, alhasil timbul nya keanehan
“Iya betul ini terasa bau, dan ini jujur pak biasanya karena persaingan bisnis suka terjadi seperti ini terus.Mohon maaf pak jangan di viralkan ya pak. Kalo di viralkan saya sendiri yang kena”.tambahnya
Ironis nya rumah makan padang yang besar tersebut, belum memiliki izin usaha dan juga sertifikat halal dari pihak dinas terkait.dan hal tersebut di benarkan langsung oleh pemiliknya
“Kalo soal sertifikat dan izin ini itunya memang tidak ada pak”.Ungkapnya dengan nada cemas
Hal ini tentu memunculkan kekhawatiran akan standar kebersihan dan kualitas makanan yang disajikan di rumah makan minang saiyo tersebut.
Dalam peristiwa ini pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi agar segera melakukan pengecekan dan inspeksi mendadak ke rumah makan yang bersangkutan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran standar kebersihan dan keamanan pangan.
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi pelaku usaha kuliner untuk senantiasa menjaga kualitas dan kebersihan makanan yang mereka sajikan. Selain berdampak pada kesehatan konsumen, kelalaian seperti ini juga dapat merusak reputasi bisnis dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
(*)














