Ratusan Massa Aliansi Geruduk Kementerian Kehutanan, Tolak Tanah Adat Dialihkan Jadi Tanah Negara

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT || JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Keadilan Rakyat Tanimbar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Aksi tersebut menjadi bentuk penolakan keras terhadap dugaan pengalihan sepihak tanah adat masyarakat Tanimbar menjadi kawasan hutan maupun tanah negara. Massa menilai kebijakan tersebut berpotensi mengancam ruang hidup, identitas budaya, hingga masa depan masyarakat adat di Kepulauan Tanimbar.

Dalam aksi itu, Aliansi Perjuangan Keadilan Rakyat Tanimbar membawa empat tuntutan utama kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta kementerian dan instansi terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi, Alfaris Faumasa, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar soal status tanah, melainkan perjuangan mempertahankan hak hidup masyarakat adat yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur Tanimbar.

“Tanah adat bukan tanah kosong. Tanah adat adalah ruang hidup, sumber penghidupan, identitas, dan warisan leluhur masyarakat Tanimbar. Jangan sampai atas nama pembangunan dan kawasan hutan, masyarakat adat justru kehilangan tanahnya sendiri,” tegas Alfaris di sela-sela aksi.

Tuntutan pertama, massa mendesak pemerintah menghentikan pengalihan sepihak status petuanan adat menjadi tanah negara atau kawasan hutan. Menurut mereka, proses tersebut dinilai mengabaikan hak penguasaan tanah masyarakat adat yang telah ada jauh sebelum negara berdiri.

Kedua, aliansi menuntut percepatan pengakuan hak-hak Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kepulauan Tanimbar. Mereka meminta pemerintah pusat dan daerah tidak lagi menjadikan proses administrasi serta birokrasi sebagai alasan untuk memperlambat pengakuan hak asal-usul masyarakat adat.

Aliansi juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukanlah hutan negara. Putusan tersebut, menurut massa, harus menjadi dasar pemerintah dalam menghormati dan melindungi hak masyarakat hukum adat.

Tuntutan ketiga adalah penolakan terhadap penetapan kawasan hutan di atas petuanan adat masyarakat Tanimbar sebagai tanah negara. Aliansi menilai penetapan tersebut dilakukan secara sepihak, cacat prosedural, dan bertentangan dengan amanat Pasal 18B ayat (2) serta Pasal 28I ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

READ  Kepemimpinan Baru di SPPG Cireunghas, Evaluasi Kinerja dan IPAL Jadi Prioritas

Selain itu, massa juga menuntut penerapan prinsip Free, Prior, and Informed Consent atau FPIC dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Blok Masela.

Prinsip FPIC menegaskan hak masyarakat adat untuk mendapatkan informasi secara terbuka, dilibatkan sejak awal, serta memberikan atau menolak persetujuan atas setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap tanah, wilayah, dan sumber daya mereka.

Aliansi menilai pembangunan besar seperti PSN Blok Masela tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan masyarakat adat. Sebaliknya, pembangunan harus berjalan dengan pendekatan pluralisme hukum, penghormatan terhadap hak kultural, serta tanpa intimidasi dan tindakan represif terhadap masyarakat lokal.

Koordinator Aksi Alfaris Faumasa juga menegaskan bahwa tanah adat adalah harga diri masyarakat Tanimbar yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan mereka.

“Tanah adat adalah identitas, harga diri, dan urat nadi kehidupan masyarakat Tanimbar. Mengabaikan hak adat atas nama pembangunan atau status hutan negara adalah bentuk ketidakadilan nyata yang melanggar konstitusi,” tegas Simon.

Aliansi Perjuangan Keadilan Rakyat Tanimbar menyatakan akan terus mengawal seluruh tuntutan tersebut melalui konsolidasi rakyat dan langkah-langkah perjuangan yang terukur.

Mereka berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat adat Tanimbar dan segera membuka ruang dialog yang adil, transparan, serta berpihak pada perlindungan hak ulayat.

Aksi di Jakarta ini menjadi pesan keras bahwa masyarakat Tanimbar tidak akan tinggal diam ketika tanah adat, ruang hidup, dan masa depan generasi mereka dipertaruhkan.

Penulis : Lw

Editor : Redaksi

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMII Pekanbaru Gelar Doa Bersama di Depan Polda Riau, Desak Aparat Tuntaskan Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader
Pimred AMBARITA NEWS Tegaskan Independensi Redaksi, Bantah Tuduhan Terima Imbalan Takedown Berita dan Siapkan Langkah Hukum
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Terus Bergerak, Rehab MCK Capai 60 Persen Demi Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
Progres TMMD Ke-129 Terus Melaju, Pembangunan Rumah Type 36 di Kampung Sesor Capai 30 Persen
Turun Langsung ke Lapangan, Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Kobarkan Semangat Gotong Royong Warga
Danny Ramdhani Apresiasi Penghentian Dugaan Pungutan Wakaf kepada ASN, Tegaskan Infak dan Sedekah Harus Sukarela
Puluhan Tahun Menanti Kepastian Hukum, Ratusan Warga Cirendeu Mengadu ke ATR/BPN Tangsel, Harapkan Terbitnya Sertifikat Hak Milik
Diterbitkannya SK Penyempurnaan PB. MI 2026-2030, Dr. Fachrul Razi Tegaskan Legalitas di Bawah Kepemimpinan AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Fokus Prestasi Dunia
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:24 WIB

PMII Pekanbaru Gelar Doa Bersama di Depan Polda Riau, Desak Aparat Tuntaskan Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:14 WIB

Pimred AMBARITA NEWS Tegaskan Independensi Redaksi, Bantah Tuduhan Terima Imbalan Takedown Berita dan Siapkan Langkah Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:28 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Terus Bergerak, Rehab MCK Capai 60 Persen Demi Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:26 WIB

Progres TMMD Ke-129 Terus Melaju, Pembangunan Rumah Type 36 di Kampung Sesor Capai 30 Persen

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:23 WIB

Turun Langsung ke Lapangan, Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Kobarkan Semangat Gotong Royong Warga

Berita Terbaru