Dirjen Imigrasi Lakukan Penyegaran Kepemimpinan, Tegaskan Komitmen Reformasi dan Integritas Pelayanan Publik

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT || JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelantikan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Pelantikan yang berlangsung pada Senin (22/6/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

Dalam kesempatan itu, Hendarsam melantik Syahrioma Delavino sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat dan Rakha Sukma Purnama sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Pelantikan kedua pejabat tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan, integritas, serta profesionalisme pelayanan keimigrasian di Indonesia.

Pelantikan ini dilakukan menyusul proses hukum yang tengah dijalani pejabat sebelumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kondisi tersebut menjadi momentum penting bagi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja, pengawasan internal, dan tata kelola organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa pergantian pejabat bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan bagian dari upaya pembenahan yang lebih luas untuk menciptakan organisasi yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi merupakan langkah konkret dalam memperkuat integritas organisasi. Kami menjadikan setiap dinamika yang terjadi sebagai bahan evaluasi dan pijakan untuk melakukan perbaikan yang berkelanjutan,” ujar Hendarsam.

Menurutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas serta aparatur yang berintegritas tinggi. Oleh karena itu, setiap pejabat yang mendapatkan amanah jabatan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh layanan keimigrasian berjalan sesuai prinsip good governance.

Sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi internal, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah melaksanakan berbagai program percepatan atau quick wins guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang menjadi prioritas adalah penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, khususnya dalam pengurusan izin tinggal.

Penyederhanaan tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan, mengurangi birokrasi yang berbelit, serta memberikan kemudahan yang lebih besar bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan layanan keimigrasian.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga memperkuat berbagai aspek pengawasan internal guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Langkah-langkah tersebut meliputi peningkatan pengawasan terhadap petugas di lapangan, percepatan penanganan pengaduan masyarakat, optimalisasi sistem pengendalian internal, hingga penguatan budaya integritas di lingkungan kerja.

READ  Bonus Hari Raya untuk Pengemudi dan Kurir Aplikasi, Simak Ketentuannya!

Hendarsam menegaskan bahwa reformasi birokrasi yang dilakukan tidak boleh berhenti pada perubahan struktur organisasi atau seremonial pelantikan semata. Masyarakat harus dapat merasakan dampak nyata berupa pelayanan yang lebih cepat, transparan, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa perubahan benar-benar dirasakan masyarakat. Pembenahan harus tercermin dalam kualitas pelayanan yang semakin baik, cepat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Selain melantik Kakanwil Imigrasi Jawa Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Dirjen Imigrasi juga melantik sejumlah pejabat penting lainnya di berbagai daerah. Pelantikan tersebut mencakup Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di Provinsi Banten, Kalimantan Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku.

Tidak hanya itu, pelantikan juga dilakukan terhadap Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dan pelayanan di seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menurut Hendarsam, transformasi kepemimpinan yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari strategi besar untuk membangun budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan serta teladan bagi seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan aset yang sangat berharga bagi institusi pemerintah. Oleh sebab itu, seluruh jajaran Imigrasi harus bekerja secara maksimal untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan tersebut melalui pelayanan yang bersih, responsif, dan berintegritas.

“Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus kita jaga. Setiap pejabat yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik, bersih, profesional, dan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Hendarsam.

Dengan pelantikan dan penyegaran kepemimpinan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap dapat mempercepat agenda reformasi birokrasi, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan kualitas layanan keimigrasian yang semakin modern, terpercaya, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era transformasi digital saat ini.

Penulis : HS

Editor : Redaksi

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru
Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!
Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin
Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua
APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:14 WIB

Dirjen Imigrasi Lakukan Penyegaran Kepemimpinan, Tegaskan Komitmen Reformasi dan Integritas Pelayanan Publik

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:20 WIB

Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:16 WIB

Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:03 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua

Berita Terbaru