Kios di Ongkrak Diduga Jual Telur Infertil, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Soroti Aturan Pemerintah

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Aktivitas penjualan telur di salah satu kios di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menuai keluhan warga. Kios tersebut diduga memperjualbelikan telur infertil yakni telur ayam yang tidak dibuahi yang dalam praktiknya menimbulkan aroma tidak sedap hingga mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Warga setempat mengaku sudah cukup lama mencium bau busuk yang berasal dari area kios, terutama saat proses penyortiran telur dilakukan. Bau tersebut diduga berasal dari telur-telur pecah dan sisa hasil sortir yang tidak segera tertangani dengan baik.

“Kalau lewat sini, apalagi siang hari, baunya menyengat. Diduga dari telur yang pecah saat disortir. Jelas mengganggu,” ujar salah satu warga kepada SUARARAKYAT.info, Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Telur infertil sendiri merupakan telur yang tidak memiliki embrio karena tidak terjadi pembuahan oleh pejantan. Dalam praktik industri peternakan, telur ini kerap dihasilkan dari usaha pembibitan (breeding farm) dan biasanya tidak dimanfaatkan untuk penetasan. Meski secara teknis masih bisa dikonsumsi, telur jenis ini memiliki masa simpan yang relatif singkat, berkisar antara 3 hingga 7 hari, serta kualitas rasa yang berbeda dibanding telur konsumsi biasa.

Sejumlah warga juga menyebut bahwa telur infertil lebih sering dimanfaatkan sebagai bahan campuran dalam pembuatan kue atau olahan tertentu, bukan untuk konsumsi langsung. Namun, jika tidak dikelola dengan baik terutama dalam kondisi pecah atau membusuk telur tersebut berpotensi menimbulkan bau menyengat dan mencemari lingkungan.

Di sisi lain, pemilik kios yang dikonfirmasi membantah bahwa produk yang dijualnya berbahaya. Ia menegaskan bahwa telur yang dipasarkan masih layak konsumsi, khususnya untuk kebutuhan industri rumahan seperti pembuatan kue.

READ  Dugaan Arogansi dan Pembungkaman Pers: Wartawan di Cengkareng Diusir dari Kontrakan, GAKORPAN Desak Polisi Ungkap Rangkaian Kasus Pengrusakan nya

“Telur yang saya jual masih bagus untuk dimakan, terutama buat bahan kue. Memang kami sortir, yang pecah dipisahkan. Kalau soal bau, itu dari telur yang rusak, tapi selalu saya bersihkan,” jelasnya.

Meski demikian, persoalan ini tidak hanya menyangkut kenyamanan lingkungan, tetapi juga beririsan dengan aspek regulasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, telur infertil yang berasal dari usaha pembibitan pada dasarnya tidak diperuntukkan untuk diperjualbelikan sebagai telur konsumsi komersial. Hal ini berkaitan dengan aspek keamanan pangan, masa simpan yang terbatas, serta potensi risiko kesehatan jika distribusi tidak memenuhi standar.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dari instansi terkait, baik dari dinas peternakan maupun aparat pemerintah daerah.

Warga berharap adanya tindakan tegas untuk memastikan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan tanpa merugikan masyarakat sekitar.

“Bukan soal jualannya saja, tapi dampaknya ke lingkungan. Kami minta ada perhatian dari pemerintah,” tambah warga lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik distribusi bahan pangan, sekecil apa pun skalanya, tetap harus memperhatikan standar kelayakan, kebersihan, serta regulasi yang berlaku. Jika tidak, bukan hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan kesehatan dan sosial di tengah masyarakat.

Penulis : HS/Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Santri 13 Tahun Meninggal Dunia Usai Terjatuh dari Lantai Dua Pesantren, Diduga Panik Saat Ketahuan Merokok
Banjir Bandang Terjang Ciapus Banjaran, Diduga Satu Korban Meninggal Dunia dan Satu Masih Dalam Pencarian
Saat Jamaah Salat Magrib, Motor Hilang Digondol Maling di Parungkuda
Dua Pemotor Tewas diduga Terlindas Damkar Usai Hindari Truk Parkir di Rawa Palangan Cikarang Barat
Kepala Dapur SPPG Sukakersa Minta Maaf, Klarifikasi Menu Sambal untuk Balita dalam Program MBG
14 DPO Diburu Polisi, Polda Ungkap Rangkaian Kasus Berdarah di Distrik Bamusbama
Menunggu di Ujung Ketidakpastian: Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi Berjalan Lambat
Polda Papua Barat Daya Tetapkan 4 Tersangka Pembunuhan Tambrauw, Terancam 20 Tahun Penjara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:50 WIB

Kios di Ongkrak Diduga Jual Telur Infertil, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Soroti Aturan Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 15:59 WIB

Santri 13 Tahun Meninggal Dunia Usai Terjatuh dari Lantai Dua Pesantren, Diduga Panik Saat Ketahuan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 13:36 WIB

Banjir Bandang Terjang Ciapus Banjaran, Diduga Satu Korban Meninggal Dunia dan Satu Masih Dalam Pencarian

Rabu, 15 April 2026 - 09:31 WIB

Saat Jamaah Salat Magrib, Motor Hilang Digondol Maling di Parungkuda

Senin, 13 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Pemotor Tewas diduga Terlindas Damkar Usai Hindari Truk Parkir di Rawa Palangan Cikarang Barat

Berita Terbaru