Armada Sampah Tak Layak Jalan di Kabupaten Sukabumi: Kelalaian DLH atau Skandal Anggaran?

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Kondisi memprihatinkan armada mobil pengangkut sampah kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Sukabumi. Sejumlah unit kendaraan milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diduga tidak layak jalan, namun masih tetap dioperasikan untuk melayani pengangkutan sampah di berbagai wilayah.

Pantauan di lapangan pada Sabtu (11/4/2036), salah satu unit armada terlihat melintas di jalur Cibadak menuju arah Cikembar dengan kondisi yang mengkhawatirkan. Body kendaraan tampak keropos, mengeluarkan asap tebal, serta diduga memiliki kerusakan pada sistem pengereman dan kelistrikan. Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan lain.

Minimnya pengawasan dari instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), turut menjadi sorotan. Kendaraan yang secara kasat mata tidak memenuhi standar kelayakan jalan seharusnya tidak diperbolehkan beroperasi di jalan umum, apalagi membawa beban berat seperti sampah yang berpotensi menambah risiko kecelakaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, di tengah kondisi armada yang dinilai tidak layak, anggaran pemeliharaan kendaraan di DLH justru menjadi pertanyaan publik. Transparansi penggunaan anggaran dinilai belum optimal, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara alokasi dana dengan kondisi riil armada di lapangan.

“Kalau anggaran perawatan ada, kenapa kondisi mobil seperti itu masih dipaksakan beroperasi? Ini bukan hanya soal pelayanan, tapi juga menyangkut keselamatan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

READ  PETI Masih Marak di Kuantan Mudik Meski Telan Korban Jiwa: Dugaan Permainan Oknum dan Upeti Mencuat

Persoalan ini bukan sekadar teknis, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal. Penggunaan armada yang tidak layak tidak hanya berisiko terhadap keselamatan pengemudi dan masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar aturan lalu lintas dan standar operasional kendaraan dinas.

Di sisi lain, DLH sebagai institusi publik dituntut untuk memberikan pelayanan maksimal, termasuk memastikan seluruh armada dalam kondisi prima. Ketika kendaraan yang digunakan justru membahayakan, maka hal tersebut menjadi bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele.

Pengamat kebijakan publik menilai, persoalan ini harus segera ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh terhadap kondisi armada dan penggunaan anggaran pemeliharaan. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, maka aparat penegak hukum perlu turun tangan untuk memastikan akuntabilitas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLH Kabupaten Sukabumi terkait kondisi armada tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk tidak lagi membiarkan kendaraan “rongsokan” berkeliaran di jalan raya, sebelum memakan korban.

Penulis : Hs

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan
MANTAP ” 95 Sekolah di Kepulauan Meranti Lolos Program Revitalisasi 2026, 21 Sekolah Masuki Tahap Pelaksanaan
MPR Buru Mengutuk Keras Oknum Mahasiswa Yang Bangun Opini Sesat Terkait Pos PAM Satgas PKH Yonif Raider 733 Masariku Di Gunung Botak
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi di Namlea Ilat Kian Menyita Perhatian, Keluarga Korban Minta Dugaan Pelanggaran Etik Oknum  Advokat hingga Intimidasi Ikut Diusut
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, LAMR Kabupaten Bengkalis dan Bea Cukai Gelar Gotong Royong Bersama
Harapan Besar untuk Revitalisasi SD 2026, Meranti Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:56 WIB

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:54 WIB

MANTAP ” 95 Sekolah di Kepulauan Meranti Lolos Program Revitalisasi 2026, 21 Sekolah Masuki Tahap Pelaksanaan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:42 WIB

MPR Buru Mengutuk Keras Oknum Mahasiswa Yang Bangun Opini Sesat Terkait Pos PAM Satgas PKH Yonif Raider 733 Masariku Di Gunung Botak

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:28 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi di Namlea Ilat Kian Menyita Perhatian, Keluarga Korban Minta Dugaan Pelanggaran Etik Oknum  Advokat hingga Intimidasi Ikut Diusut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:17 WIB

9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat

Berita Terbaru