Disidak Dishub, Tarif Parkir RS Ananda Babelan Tetap Jalan: Warga Menjerit, Sanksi Belum Bergerak

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararakyat info BEKASI – Viral pemberitaan soal mahalnya tarif parkir di RS Ananda Babelan ternyata belum berujung perubahan. Meski telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, praktik tarif yang dikeluhkan masyarakat disebut masih berjalan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan terbaru datang dari Acep, pengunjung yang menggunakan kendaraan roda empat. Ia mengaku masuk area parkir sekitar pukul 09.30 WIB dan keluar pukul 13.30 WIB. Untuk durasi kurang dari lima jam, ia harus membayar Rp15.000.

“Saya masuk jam 09.30, keluar 13.30, hampir lima jam kena Rp15 ribu. Padahal jelas sesuai undang-undang ini melanggar,” ujarnya dengan nada kesal, Sabtu (28/02/2026).

 

Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif parkir roda empat telah diatur dengan nominal harian tertentu, bukan akumulasi tanpa batas yang membebani masyarakat.

READ  Gubernur Jawa Barat Tegaskan Komitmen Berantas Pungli Rekrutmen Kerja di Kawasan Industri

Sidak yang dilakukan Dishub Kabupaten Bekasi disebut belum membuahkan hasil konkret di lapangan. Pihak Dishub sebelumnya menyatakan akan melaporkan persoalan ini kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi sebagai penegak Perda. Namun hingga kini, masyarakat menilai belum terlihat adanya tindakan tegas.

Sejumlah warga mempertanyakan komitmen penegakan aturan. Jika memang terbukti melanggar Perda, seharusnya pengelolaan parkir yang tidak sesuai regulasi dapat dikenai sanksi administratif, termasuk penghentian sementara operasional hingga pembenahan sistem dilakukan.

Masyarakat berharap dinas terkait tidak hanya berhenti pada sidak dan klarifikasi, tetapi segera mengambil langkah tegas agar praktik tarif parkir yang dinilai tidak wajar ini tidak terus membebani pengunjung, khususnya keluarga pasien yang tengah menghadapi situasi sulit.

Lambang indra Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat
Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan
Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini
Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Berita Terbaru