Pengakuan Pemodal PETI Dibuka ke Publik, Inisial Jack Bongkar Dugaan Mafia Tambang Emas Ilegal di Solok

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Solok— Tabir praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mulai terbuka ke publik. Seorang pemodal tambang ilegal yang merasa dirugikan akhirnya angkat bicara dan membongkar dugaan penggelapan hasil tambang serta praktik mafia tambang yang diduga telah berlangsung lama di wilayah Kipek, Kenagarian Aia Luo, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, wilayah hukum Polres Solok (Arosuka).

Pengakuan tersebut disampaikan melalui rekaman dan pernyataan langsung pada Minggu, (18/1/2026).Dalam keterangannya, pemodal yang meminta identitasnya disamarkan ini menyebut adanya manipulasi laporan hasil tambang oleh pengurus lapangan, hingga dugaan aliran dana yang membuat aktivitas tambang ilegal berjalan tanpa hambatan.

Awal Keterlibatan dan Janji Keuntungan
Pemodal yang kemudian diketahui berinisial Jack mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam dunia tambang emas ilegal bermula pada tahun 2023. Saat itu, ia diajak oleh seorang rekan untuk melihat peluang usaha tambang emas di wilayah Solok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya awalnya cuma ditunjukkan video lokasi kerja dan hasil emas yang pernah didapat. Dari situ saya tertarik dan bertanya di mana lokasi tambang tersebut,” ujar Jack dalam keterangannya.

Rekannya kemudian menjelaskan bahwa lokasi tambang berada di Dusun Kipek, Kecamatan Payung Sekaki. Sekitar satu minggu kemudian, Jack diajak langsung ke lokasi untuk melakukan survei.
Di lokasi itulah Jack bertemu dengan Yen Hendrizal alias Alan, yang diperkenalkan sebagai warga asli Kipek sekaligus orang yang akan mengurus seluruh kegiatan operasional di lapangan.

Jack mengaku sama sekali belum pernah terlibat dalam aktivitas tambang emas sebelumnya. Ia pun menanyakan secara rinci apa saja kebutuhan untuk memulai usaha tersebut.
Menurut Jack, Yen Hendrizal menjelaskan bahwa dibutuhkan:
1 unit eksavator baru
Peralatan tambang lengkap

Biaya solar dan operasional pekerja
“Untuk modal di luar alat berat, dia sampaikan sekitar Rp250 juta,” ungkap Jack.

Meski baru sekali bertemu, Jack mengaku akhirnya percaya. Tiga minggu kemudian, ia membeli satu unit alat berat baru serta melengkapi seluruh peralatan tambang dengan kondisi baru.

Dalam pengakuannya, Jack juga menyebut adanya kewajiban setoran bulanan pada awal aktivitas tambang berjalan.
“Waktu itu, tahun 2023, setoran ke Kodim masih Rp35 juta per bulan,” kata Jack.

Setelah itu, aktivitas tambang berjalan lancar. Pada awalnya, laporan hasil tambang disampaikan secara rutin dan transparan. Namun situasi berubah drastis setelah berjalan sekitar enam bulan.

Laporan Menghilang dan Dugaan Manipulasi

Jack mengungkapkan bahwa sejak enam bulan operasional, ia tidak lagi menerima laporan hasil tambang secara jelas. Setiap kali meminta penjelasan, pengurus lapangan selalu menyampaikan alasan yang sama.
“Alasannya selalu tekor. Katanya tidak dapat emas, cuma cukup buat biaya operasional,” ungkap Jack.

READ  Janji Gubernur Tak Terpenuhi, Aktivis Riau Diki Syahputra Meilai Hanya Pandai Beretorika Soal Kasus Khariq Anhar

Kondisi ini membuat Jack mulai curiga, terlebih aktivitas tambang tetap berjalan menggunakan alat berat miliknya.
Merasa dirugikan, Jack meminta agar alat berat dan seluruh perlengkapannya dikeluarkan dari lokasi tambang. Namun permintaan tersebut ditolak.
“Dia bilang, dia yang sudah susah payah mengurus lokasi, jadi alat tidak boleh dibawa keluar,” ujar Jack.

Kecurigaan Jack semakin menguat setelah mendapat informasi dari warga sekitar tempat tinggal Yen Hendrizal. Sejumlah warga disebut telah memperingatkan bahwa pengurus lapangan tersebut “terlalu banyak main”.
“Waktu pertama saya kenal, dia tidak punya apa-apa. Tapi setelah kerja sama dengan saya, hartanya langsung naik drastis,” ungkap Jack.

Jack merinci dugaan aset yang kini dimiliki Yen Hendrizal, antara lain:
Mitsubishi Pajero Sport baru 1 unit
Toyota Hilux baru 1 unit
Colt L300 1 unit
Truk Canter baru 1 unit
Empat unit eksavator
Rumah di perumahan klaster di wilayah Solok.Menurut Jack, lonjakan aset tersebut tidak sejalan dengan klaim kerugian yang selalu disampaikan kepadanya.

Jack juga membeberkan perhitungan potensi pendapatan dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
“Untuk satu alat berat yang bekerja normal, minimal bisa dapat satu kilogram emas per bulan,” katanya.

Dengan harga emas sekitar Rp2 juta per gram, satu kilogram emas bernilai sekitar Rp2 miliar per bulan. Angka ini dinilai sangat jauh dari klaim kerugian yang selama ini disampaikan pengurus lapangan.
Siap Hadirkan Saksi dan Bongkar Jaringan
Jack menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum. Ia juga menyatakan siap menghadirkan saksi kunci.

“Orang yang pertama kali mengajak saya ke lokasi itu siap memberikan keterangan kalau dibutuhkan,” tegas Jack.

Ia berharap pengakuan ini menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar jaringan PETI yang diduga telah terorganisir dan melibatkan banyak pihak.

Pengakuan terbuka dari Jack menambah daftar panjang dugaan praktik PETI di Sumatera Barat yang melibatkan pemodal, pengurus lapangan, serta dugaan pembiaran oleh oknum tertentu.
Publik kini mendesak Polres Solok dan Polda Sumatera Barat untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kipek, Kenagarian Aia Luo, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.
Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan penggelapan dan mafia tambang, tetapi juga berpotensi merugikan negara, merusak lingkungan, serta memperparah ketidakadilan ekonomi di tengah masyarakat.

Penulis : Athia

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC ASWIN Kepulauan Meranti Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kesbangpol
Kejari Bengkalis Petakan 98 Dapur SPPG, Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Dinas DLH Gerak Cepat Tindaklanjuti Viralnya Pemberitaan Media Online Terkait keluhan warga Bayah
Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Resmi Buka Kegiatan PjBL Kelompok MKWK 7 Bertema “Gema Anak Bangsa dalam Permainan Rakyat”
Kafilah SBB Hadiri Pembukaan Serimonial MTQ ke-XXXI Maluku 
Bapenda Inhil Lanjutkan Pemeriksaan PBJT Sektor Hiburan, Masuki Tahap Penyampaian Hasil Pemeriksaan
Kafilah MTQ Seram Bagian Barat Resmi Berangkat ke Ambon, Siap Harumkan Nama Daerah di MTQ XXXI Provinsi Maluku
Jelang MTQ Ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Kafilah Daerah
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:17 WIB

DPC ASWIN Kepulauan Meranti Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kesbangpol

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:07 WIB

Kejari Bengkalis Petakan 98 Dapur SPPG, Awasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:10 WIB

Dinas DLH Gerak Cepat Tindaklanjuti Viralnya Pemberitaan Media Online Terkait keluhan warga Bayah

Selasa, 23 Juni 2026 - 03:04 WIB

Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Resmi Buka Kegiatan PjBL Kelompok MKWK 7 Bertema “Gema Anak Bangsa dalam Permainan Rakyat”

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:11 WIB

Kafilah SBB Hadiri Pembukaan Serimonial MTQ ke-XXXI Maluku 

Berita Terbaru

Kabupaten Kepulauan Meranti

Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:11 WIB