SUARARAKYAT.info|| Surabaya- Aliansi Wartawan Se-Jawa Timur (AWAS) secara tegas mendorong Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) agar segera menuntaskan penanganan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang diduga melibatkan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri. Dorongan tersebut disampaikan langsung melalui kunjungan resmi jajaran pengurus AWAS ke Mapolda Jawa Timur sebagai bentuk kontrol publik dan komitmen pers dalam mengawal penegakan hukum.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum AWAS, Noer Khalifah, yang didampingi Kepala Divisi AWAS Agus Hariyanto serta Humas AWAS Lana Dholi. Kehadiran mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara sekaligus meminta kepastian hukum atas kasus yang dinilai menyangkut integritas lembaga legislatif dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Noer Khalifah menegaskan bahwa langkah yang dilakukan AWAS bukanlah bentuk tekanan terhadap institusi kepolisian, melainkan wujud kepedulian dan kecintaan terhadap Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tetap bekerja profesional, transparan, dan berkeadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan anggota DPRD ini harus dituntaskan secara transparan. Kami mendorong Polda Jawa Timur agar segera memberikan kejelasan hukum dan menggelar konferensi pers resmi, sehingga masyarakat tidak dibiarkan berspekulasi,” tegas Noer Khalifah.(16/1/2026)
Ia menambahkan, apabila kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, hal itu berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum serta merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan institusi politik.
Sementara itu, Agus Hariyanto, selaku Kepala Divisi AWAS, menyampaikan bahwa pihaknya secara khusus mempertanyakan tahapan proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan ijazah palsu yang disematkan kepada salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kediri.
“Kami datang bersama Ketua Umum untuk memastikan sejauh mana proses hukum berjalan. Kasus ini tidak boleh berhenti di tengah jalan. AWAS akan terus mengawal hingga benar-benar ada kepastian hukum,” ujar Agus.
Menurutnya, kasus dugaan pemalsuan dokumen pendidikan merupakan persoalan serius, terlebih jika dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum dan etika politik.
Hal senada disampaikan oleh Lana Dholi, Humas Aliansi Wartawan Se-Jawa Timur, yang menegaskan keyakinannya bahwa Polda Jawa Timur mampu menangani kasus ini secara profesional dan presisi.
“Kami percaya Polda Jatim akan menuntaskan permasalahan ini secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Yang kami dorong adalah keterbukaan informasi agar publik mendapatkan gambaran yang jelas,” ucap Lana.
Lana juga mengungkapkan bahwa AWAS tidak hanya berhenti pada koordinasi di tingkat Polda. Pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Kapolri dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri sebagai bentuk pemberitahuan sekaligus permohonan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut.
“Surat tersebut kami kirimkan dengan tujuan menciptakan iklim yang kondusif serta memastikan Polri benar-benar bekerja secara presisi, profesional, dan tidak tebang pilih,” tambahnya.
Di sisi lain, pihak Polda Jawa Timur melalui perwakilannya menyampaikan bahwa proses hukum atas laporan dugaan ijazah palsu tersebut masih berjalan. Disebutkan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah dikirimkan kepada pihak pelapor, dan penyelidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara serius dan profesional, termasuk kasus yang melibatkan pejabat publik.
Menutup pernyataannya, AWAS menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Aliansi tersebut berharap penanganan perkara dapat menjadi contoh penegakan hukum yang berkeadilan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan sistem hukum di Indonesia.
“Kami akan mengawal permasalahan ini sampai selesai, demi tegaknya hukum dan integritas demokrasi,” pungkas pernyataan AWAS.
Penulis : Agus H
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














