SUARARAKYAT.info|| Maluku Barat Daya – Polemik dugaan pelanggaran serius di sektor pelayanan kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Maluku Barat Daya. Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, tokoh nasional sekaligus pakar hukum dan kebijakan publik, secara tegas meminta Gubernur Maluku bersama Bupati Maluku Barat Daya untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Puskesmas (Kapuskesmas) Bebar Kumur yang diduga telah melakukan pelanggaran berat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik.Minggu (21/12/2025)
Dalam pernyataan resminya kepada awak media, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan garda terdepan pelayanan negara kepada rakyat, sehingga setiap bentuk kelalaian, penyimpangan, maupun tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat tidak boleh ditoleransi.
“Kepala Puskesmas adalah ujung tombak negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas kesehatan. Jika benar ada dugaan kesalahan serius, maka pencopotan adalah langkah yang wajib dan tidak bisa ditawar,” tegas Prof. Sutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan Pelanggaran dan Keresahan Masyarakat
Permintaan tegas tersebut muncul menyusul adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan tindakan Kapuskesmas Bebar Kumur yang dinilai tidak profesional, melanggar etika pelayanan kesehatan, serta berpotensi merugikan keselamatan dan hak pasien.
Meskipun detail dugaan pelanggaran masih dalam proses klarifikasi dan pendalaman, namun gelombang protes dari masyarakat setempat dinilai sudah cukup menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, pembiaran terhadap persoalan ini justru akan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan dan pemerintahan secara umum.
“Jangan sampai rakyat kecil yang menjadi korban. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian atau arogansi oknum pejabat publik,” ujarnya.
Prof. Sutan juga menekankan bahwa Gubernur Maluku dan Bupati Maluku Barat Daya memiliki tanggung jawab moral, hukum, dan politik untuk menjamin kualitas pelayanan kesehatan di wilayahnya. Ia meminta agar pemerintah daerah tidak ragu mengambil langkah tegas demi menjaga marwah pelayanan publik.
“Jika terbukti bersalah, copot dari jabatannya. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal tanggung jawab terhadap rakyat dan konstitusi,” kata Prof. Sutan.
Ia menilai, ketegasan pemerintah daerah akan menjadi preseden penting agar seluruh aparatur kesehatan di Maluku bekerja sesuai standar profesi, etika, dan sumpah jabatan.
Desakan Evaluasi Menyeluruh
Selain pencopotan, Prof. Sutan Nasomal juga mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan manajemen Puskesmas di Kabupaten Maluku Barat Daya. Menurutnya, kasus ini tidak boleh dilihat sebagai persoalan individu semata, melainkan sebagai cermin lemahnya kontrol dan pembinaan aparatur kesehatan di daerah terpencil.
“Evaluasi harus menyeluruh, transparan, dan melibatkan pengawasan independen. Jangan sampai kasus serupa terulang kembali,” tegasnya.
Harapan Pemulihan Kepercayaan Publik
Di akhir pernyataannya, Prof. Sutan berharap agar pemerintah daerah segera bertindak cepat dan adil demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia, bukan fasilitas yang boleh dikelola secara asal-asalan.
Masyarakat Maluku Barat Daya kini menanti sikap tegas dari Gubernur Maluku dan Bupati Maluku Barat Daya, apakah akan berpihak pada kepentingan rakyat atau justru membiarkan dugaan pelanggaran ini berlalu tanpa kejelasan.
Editor : Red-01
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














