Aceng Syamsul Hadie: Polri Seharusnya Jadi Pengawal, Bukan Pengelola Dalam Program MBG

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jakarta-Ketua Dewan Pembina ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) menyoroti keterlibatan langsung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Aceng langkah Polri mengelola langsung dapur dan distribusi makanan melalui SPPG tidak sejalan dengan fungsi pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yang menegaskan tugas Polri adalah menegakkan hukum, memelihara keamanan, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan menjalankan fungsi ekonomi atau produksi pangan.

“Polri seharusnya berdiri di posisi pengawal, bukan pengelola. Tugasnya memastikan program MBG berjalan aman, bersih, dan transparan — bukan ikut menjadi pelaku di dalamnya,”ujar Aceng Syamsul Hadie S Sos., MM, Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN, di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Aceng menilai, keterlibatan langsung Polri dalam operasional dapur dan distribusi makanan menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi mengurangi kepercayaan publik. Dalam beberapa daerah, keberadaan SPPG-Polri bahkan disebut menimbulkan gesekan dengan dapur masyarakat dan mitra lokal yang sebelumnya berperan aktif dalam program MBG.
“Jika aparat penegak hukum sekaligus menjadi pelaksana, maka siapa yang akan mengawasi mereka? Prinsip akuntabilitas publik bisa kabur,”
tegas Aceng.

Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Aceng Syamsul Hadie menyampaikan Lima Sikap Resmi:
1. Polri perlu mengembalikan posisi strategisnya sebagai pengawas, pelindung, dan pengawal program MBG — bukan pelaksana teknis.
2. Pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi kelembagaan terhadap SPPG Polri agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
3. Pelibatan masyarakat dan UMKM lokal harus diperkuat, agar semangat gotong royong dalam program MBG tetap hidup.
4. Transparansi dan akuntabilitas dana publik wajib dijaga dengan mekanisme pengawasan independen.
5. Kasus-kasus seperti keracunan massal di Banggai Kepulauan menjadi pelajaran penting untuk memperkuat pengawasan lintas lembaga.

Aceng menegaskan, dukungan penuh terhadap program MBG hanya akan bermakna jika pelaksanaannya terbebas dari konflik kepentingan.
“Biarlah dapur bergizi dikelola oleh masyarakat dan ahlinya, sementara Polri fokus menjaga keamanan, hukum, dan kepercayaan rakyat,” tutup Aceng Syamsul Hadie.

(Ash)

READ  Bayang-Bayang Perang Dunia III: Ketika Konflik Iran-Israel Merobek Stabilitas Global Berujung Gencatan Senjata yang Rapuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prajurit Menyusup Lumpur, Menyelamatkan Bangsa:TNI Semangat Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatra 2025
Yakub F Ismail: Kala Solidaritas Menembus Tapal Batas
Wilson Lalengke: Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi
Sumatera Dalam Amukan: Ketika Deforestasi Berbuah Bencana Kemanusiaan
Menuntut Terang-Benderang di Kasus Kematian Nelita Saragih Sebuah Luka 12 Tahun yang Belum Sembuh
Pakar Hukum M Jaya,Vonis Eks Dirut ASDP: Benturan Business Judgment dan Hukum Pidana Jadi Alarm Serius Tata Kelola BUMN
Lensa Kesadaran: Warga Desa Cijengkol Gerakkan Kampanye Fotografi Lawan Sampah Plastik
Pertandingan Hukum Dugaan Kasus Ijazah Jokowi, Ketika Wasit Ikut Bermain di Lapangan, Menjadi Semu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:51 WIB

Prajurit Menyusup Lumpur, Menyelamatkan Bangsa:TNI Semangat Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatra 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:30 WIB

Yakub F Ismail: Kala Solidaritas Menembus Tapal Batas

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:53 WIB

Wilson Lalengke: Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:08 WIB

Sumatera Dalam Amukan: Ketika Deforestasi Berbuah Bencana Kemanusiaan

Selasa, 25 November 2025 - 04:47 WIB

Menuntut Terang-Benderang di Kasus Kematian Nelita Saragih Sebuah Luka 12 Tahun yang Belum Sembuh

Berita Terbaru