Tragedi Kemanusiaan di Masjid Agung Sibolga: Mahasiswa Aceh Arjuna Tamaraya Diduga Meninggal Dianiaya, Publik Desak Kapolri Usut Tuntas

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jakarta — Ketenangan umat di Kota Sibolga, Sumatera Utara, terusik oleh kabar memilukan. Seorang mahasiswa asal Simeulue, Provinsi Aceh, bernama Arjuna Tamaraya (21), diduga ditemukan tewas setelah dianiaya secara kejam di lingkungan Masjid Agung Sibolga pada Sabtu (1/11/2025) dini hari. Kasus tragis ini memicu gelombang keprihatinan publik, termasuk dari sejumlah tokoh nasional dan aktivis hukum yang mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Presiden RI H. Prabowo Subianto untuk turun tangan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, peristiwa bermula sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Arjuna Tamaraya, yang diketahui sedang menempuh pendidikan tinggi di Sumatera Utara, memasuki Masjid Agung Sibolga dengan maksud untuk beristirahat sejenak. Namun niat baiknya ditanggapi dengan kekerasan.

Seorang pria berinisial ZP (57) menegur Arjuna dengan cara yang dinilai kasar dan tidak sopan. Ketegangan pun terjadi ketika korban menolak perlakuan tidak pantas tersebut. ZP yang tersinggung kemudian memanggil dua rekannya, yakni HB alias K (46) dan SS alias J (40). Ketiganya diduga langsung menganiaya korban secara brutal.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E., korban tidak hanya dipukuli dan diinjak-injak, tetapi juga diseret keluar dari area masjid hingga kepalanya membentur keras anak tangga. Lebih sadis lagi, kepala korban sempat dilempar dengan sebutir kelapa, mengakibatkan luka parah di bagian kepala (Contusio Cerebri).

Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun nyawanya tak tertolong. Arjuna mengembuskan napas terakhirnya pada hari yang sama akibat pendarahan hebat di otak.

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV, petugas akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku yang diketahui sedang bersiap melarikan diri.

Tragedi ini sontak mengguncang masyarakat Aceh dan Sibolga. Sejumlah tokoh nasional, antara lain Dr. Bernard BBBBI Siagian, S.H., M.A.Kp (Ketua DPP GAKORPAN), Rusman Pinem, S.Sos (Ketua LBH Pers Prima Presisi Polri), serta Bunda Tiur Simamora, S.Ip, tokoh perempuan nasional dan sesepuh masyarakat Aceh–Sibolga Nauli, menyampaikan duka mendalam sekaligus kecaman keras terhadap tindakan biadab tersebut.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini. Kekerasan di rumah ibadah bukan sekadar tindak pidana, tapi juga bentuk teror terhadap kemanusiaan,” ujar Bunda Tiur Simamora, yang dikenal sebagai tokoh perempuan nasional dalam pernyataannya kepada media, Rabu (5/11/2025).

Senada dengan itu, Dr. Kristanto Manullang, S.H., M.H, Dr. Moses Waimuri, S.H., M.Th, serta Dr. Agip Supendi, S.H., M.H menyatakan bahwa tindakan para pelaku tergolong perbuatan yang mengarah pada terorisme moral dan sosial, karena menimbulkan keresahan serta berpotensi memicu konflik antar-etnis antara masyarakat Aceh dan Sibolga Nauli, dua komunitas besar yang sama-sama mayoritas Muslim.

“Masjid adalah rumah Allah, tempat berlindung dan menenangkan diri. Bukan tempat untuk mempermalukan dan menganiaya manusia,” tegas Dr. Bernard Siagian

Para tokoh juga menyerukan agar aparat penegak hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menelusuri adanya kelalaian atau pembiaran dari pihak pengurus masjid.

Sementara itu, Bunda Tiur Simamora atas nama masyarakat Aceh dan Sibolga Nauli menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas insiden yang mencoreng wajah kemanusiaan di rumah ibadah. Ia mengajak semua pihak agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kita berdoa agar keluarga besar almarhum Arjuna Tamaraya diberikan kekuatan dan ketabahan. Semoga musibah ini menjadi pelajaran bagi semua, agar kita lebih beradab dalam menjaga kesucian rumah Allah,” tutup Bunda Tiur.


Kasus ini kini ditangani serius oleh Polres Sibolga dengan pengawasan langsung dari Polda Sumatera Utara. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan tragedi ini, agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Salam Prima Presisi Polri”
CATATAN REDAKSI:
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sumber: Bunda Tiur Simamora, Rusman Pinem, Dr. Bernard Siagian

READ  Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja di Tahan Kejati Sumsel, Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Kerugian Perusahaan Capai Rp74,3 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎
Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.
Dugaan Romance Scam Rp500 Juta di Sukabumi Memanas, Korban Klaim Dikriminalisasi Setelah Tempuh Jalur Hukum
Dr. Dhifla Wiyani Sampaikan Badan Hukum Menjadi Subyek Hukum didalam Tindak Pidana Korporasi di Seminar Hukum Bersama PT Adhi Karya
Oknum Polisi Diduga Terlibat Illegal Logging, Ujian Integritas Institusi di Humbang Hasundutan, Begini Tanggapan Pengamat Hukum
Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan, Pemilik Akun “Sasa Rasa Mak” Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 03:12 WIB

Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:43 WIB

Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:05 WIB

Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:05 WIB

Dugaan Romance Scam Rp500 Juta di Sukabumi Memanas, Korban Klaim Dikriminalisasi Setelah Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Berita Daerah

Rabu, 10 Jun 2026 - 04:52 WIB