Skandal Hibah Domba Rp 93 Juta di Sukabumi: Poktan Maju Satu Ilegal Diduga Selewengkan Bantuan, Pemdes Buniwangi Lalai Awasi

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || Sukabumi – Program bantuan pembibitan domba senilai Rp 93 juta yang digelontorkan pada Desember 2024 lalu untuk Kelompok Tani (Poktan) Maju 1 di Kampung Angka Beirit, RT 03 RW 01 Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, kini menyeruak menjadi persoalan serius. Dugaan penyelewengan bantuan mencuat setelah sejumlah warga menemukan fakta bahwa sebagian domba bantuan justru dijual oleh oknum ketua kelompok.

Padahal, bantuan itu ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pembibitan domba, yang seharusnya bisa berkembang biak dan memberi dampak ekonomi jangka panjang bagi anggota kelompok tani. Namun, kondisi di lapangan jauh dari harapan.

Berdasarkan informasi awal yang diterima redaksi SUARARAKYAT dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, jumlah domba yang seharusnya bertambah justru menyusut drastis. Dari bantuan senilai Rp 93 juta, kini hanya tersisa 13 ekor domba terdiri dari 11 ekor dewasa dan 2 ekor anak. “Sebagian domba ada yang dijual oleh ketua poktan,” ungkap narasumber tersebut singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim investigasi kemudian turun langsung ke lapangan untuk mengkonfirmasi dugaan tersebut. Ketua Poktan Maju 1, Suryadi, saat ditemui di rumahnya pada Selasa (23/9/2025), tampak berusaha menghindar dari pertanyaan wartawan. Ia berkilah tidak mengetahui detail proses pembelian domba, bahkan mengaku tidak tahu harga per ekornya.

“Saya hanya menerima 24 ekor dari anggaran Rp 93 juta itu. Sekarang yang tersisa tinggal 17 ekor karena sebagian mati,” kata Suryadi. Namun, pernyataannya tidak konsisten dengan temuan lapangan yang hanya menunjukkan 13 ekor tersisa.

Lebih ironis lagi, ketika ditanya soal mekanisme pembelian domba, Suryadi berdalih bahwa semua proses belanja dilakukan oleh bendahara kelompok. “Mohon maaf, Pak bendahara Poktan Maju 1 sudah meninggal belum lama ini. Jadi percuma bapak nanya bendahara juga,” ujarnya kepada wartawan.

Pemdes Buniwangi Cuci Tangan

Yang lebih mengejutkan, Kepala Desa Buniwangi, Dadun Kohar, justru mengaku tidak tahu-menahu terkait keberadaan Poktan Maju 1 maupun adanya bantuan hibah tersebut. Dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (2/10/2025), ia menyebut kelompok tani tersebut ilegal karena tidak pernah terdaftar secara struktural di desa.

READ  Dugaan Permainan Oknum dalam Program PTSL di Baros Sukabumi, Puluhan Bidang Tanah Tak Kunjung Tersertifikasi

“Terkait Poktan Maju Satu itu tidak terdaftar di struktural desa dan saya anggap ilegal. Perihal bantuan hibah juga saya tidak tahu, justru baru tahu saat ini,” ucapnya polos.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin sebuah program hibah negara dengan nilai mencapai Rp 93 juta bisa masuk ke desa tanpa sepengetahuan pemerintah desa? Terlebih lagi, ketua poktan Suryadi sendiri bukan orang asing. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Buniwangi, dan kini masih aktif sebagai Kepala Dusun (Kadus). Fakta ini memperkuat dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan pihak tertentu dalam mengalirkan dana hibah tersebut.

Pengamat: Dana Hibah Bukan Uang Pribadi, Harus Diaudit

Lambang Indra Setiawan, pemerhati kebijakan publik, menilai kasus ini sebagai bentuk kelalaian sekaligus dugaan penyalahgunaan wewenang. Ia menegaskan bahwa meski berbentuk hibah, dana yang digunakan tetap berasal dari uang negara, sehingga harus ada pertanggungjawaban yang jelas.

“Dana hibah pembibitan domba berjalan hampir satu tahun, kok Pemdes baru mengetahuinya? Ini jelas ada yang janggal. Dana negara bukan uang pribadi, meskipun hibah tetap wajib dipertanggungjawabkan. Aparat penegak hukum (APH) dan Dinas DPMD harus segera turun tangan menindak tegas dugaan penyimpangan ini,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.jumat (3/9/2025)

Kasus hibah domba di Poktan Maju 1 ini memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan terhadap program bantuan pemerintah. Dugaan adanya kelompok ilegal yang bisa menerima hibah hingga ratusan juta tanpa pengawasan menandakan adanya celah birokrasi sekaligus potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang berhubungan dengan struktur pemerintahan desa.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Jika benar terbukti ada penyelewengan, maka bukan hanya ketua poktan yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak-pihak yang lalai dalam pengawasan, termasuk pemerintah desa.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa program hibah tanpa pengawasan ketat rawan diselewengkan, dan pada akhirnya justru merugikan rakyat yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

(HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forkopimcam Sukalarang Dan Para Kades Pastikan Program Desa Berjalan Sesuai Mekanisme
Pemdes Langensari Gelar Sosialisasi Dana Desa 2026, Wujudkan Pembangunan Transparan dan Berkeadilan
Semangat Demokrasi Desa Kembali Tumbuh, Warga Dusun II Kedungwaringin Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode Baru
Pengaspalan Jalan Sand Sheet di Kampung Pasir Tengek Jadi Prioritas, Pemdes Langensari Genjot Infrastruktur Desa Tahun 2026
Forum RT dan RW sekota Sukabumi Pertanyakan Dana Abadi, Ayep Zaki Tegaskan Tak Bisa Tekan Kebijakan
Forum RT/RW Kota Sukabumi Pertanyakan Etika Pemerintah, Arif Angkat Dugaan Manuver
BUMDesa Cisaat Mandiri Berdayakan Potensi Beras Lokal Untuk Memenuhi Kebutuhan Pangan Warga Sekitar
Gegerbitung Menunggu Aksi: Jalan Rusak Disorot, DPRD Sentil Kinerja Pemkab Sukabumi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:13 WIB

Forkopimcam Sukalarang Dan Para Kades Pastikan Program Desa Berjalan Sesuai Mekanisme

Senin, 25 Mei 2026 - 04:06 WIB

Pemdes Langensari Gelar Sosialisasi Dana Desa 2026, Wujudkan Pembangunan Transparan dan Berkeadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:17 WIB

Semangat Demokrasi Desa Kembali Tumbuh, Warga Dusun II Kedungwaringin Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode Baru

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:02 WIB

Pengaspalan Jalan Sand Sheet di Kampung Pasir Tengek Jadi Prioritas, Pemdes Langensari Genjot Infrastruktur Desa Tahun 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:00 WIB

Forum RT dan RW sekota Sukabumi Pertanyakan Dana Abadi, Ayep Zaki Tegaskan Tak Bisa Tekan Kebijakan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rupiah Melemah, Tren Tabungan Emas di BRImo Semakin Diminati

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:14 WIB