Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Jember Gelar Sosialisasi KUHAP Baru Bersama PPNS dan Kejaksaan

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT,info || JEMBER – Dalam upaya memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam penanganan perkara pidana, Polres Jember menggelar kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru dengan tema “Penyamaan Persepsi Penanganan Perkara” di Aula Rupatama PolresJember, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung penuh semangat kolaborasi tersebut dihadiri oleh Wakapolres Jember AKBP Ferry Dharmawan, jajaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Jember, Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polres Jember, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Dr. Yadyn, S.H., M.H., serta akademisi dan ahli hukum dari Universitas Jember (UNEJ).

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Regulasi baru tersebut menjadi perhatian penting karena menyangkut mekanisme penanganan perkara pidana yang lebih modern, profesional, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, Polres Jember berupaya meningkatkan pemahaman para PPNS terhadap implementasi KUHAP baru, khususnya mengenai hubungan koordinasi dan tata cara penanganan perkara bersama Korwas PPNS Polri serta Kejaksaan. Selain itu, para peserta juga memperoleh wawasan teknis terkait proses penyidikan perkara yang disampaikan langsung oleh ahli hukum, pihak Kejaksaan, maupun Korwas PPNS Polri berdasarkan pengalaman dan praktik di lapangan.

READ  Perkuat Sinergi, Pangkoarmada III Terima Kunjungan Ketua KPU Papua Barat Daya

Wakapolres Jember menegaskan bahwa harmonisasi antara Polri, Kejaksaan, dan PPNS merupakan faktor penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif dan berintegritas.

“Melalui pemahaman yang sama terhadap KUHAP baru, diharapkan setiap tahapan penanganan perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga pelimpahan berkas dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar forum transfer ilmu, melainkan langkah strategis untuk meminimalisir kesalahan prosedural dalam proses penanganan perkara.

“Penyamaan persepsi ini sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan kuat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan,” tegasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antar aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Jember semakin solid. Sinergitas yang terbangun diyakini mampu menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, efektif, efisien, serta berkeadilan bagi masyarakat.

 

Penulis : Ags

Editor   : Red

Sumber Berita : suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hijaukan Kampung, Sejahterakan Warga! Satgas TMMD Ke-129 Tanam 500 Pohon Produktif untuk Masa Depan Masyarakat Sesor
Rehab RTLH Milik Ibu Diana Capai 60%, TMMD Ke-129 Wujudkan Hunian Layak dan Harapan Bagi Warga Kampung Sesor
Pembangunan Rumah Semi Permanen TMMD Ke-129 Capai 58%, Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Kesejahteraan Rakyat
Polda Papua Barat Daya Naikkan Status Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa DPRP ke Tahap Penyidikan
Ditlantas Polda PBD Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar Melalui Upacara Bendera
Tim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Kampung Sesor, Pastikan Program TMMD Kodim 1807/Sorsel Berjalan Optimal
Sentuhan Kemanusiaan TMMD Ke-129, Satgas Kodim 1807/Sorsel Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kampung Sesor
Prajurit TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Pacu Pembangunan Rumah Type 36, Progres Capai 55,%
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 06:28 WIB

Hijaukan Kampung, Sejahterakan Warga! Satgas TMMD Ke-129 Tanam 500 Pohon Produktif untuk Masa Depan Masyarakat Sesor

Senin, 27 Juli 2026 - 06:26 WIB

Rehab RTLH Milik Ibu Diana Capai 60%, TMMD Ke-129 Wujudkan Hunian Layak dan Harapan Bagi Warga Kampung Sesor

Senin, 27 Juli 2026 - 06:24 WIB

Pembangunan Rumah Semi Permanen TMMD Ke-129 Capai 58%, Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Kesejahteraan Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 05:54 WIB

Polda Papua Barat Daya Naikkan Status Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa DPRP ke Tahap Penyidikan

Senin, 27 Juli 2026 - 04:51 WIB

Ditlantas Polda PBD Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar Melalui Upacara Bendera

Berita Terbaru