SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukalarang menggelar rapat koordinasi bersama para kepala desa dan jajaran pegawai Kecamatan Sukalarang, Selasa (26/5/2026). Pertemuan yang dihadiri unsur kepolisian dan TNI itu difokuskan untuk memperkuat sinergi pemerintahan sekaligus merespons sejumlah isu yang berkembang di media sosial.
Dalam rapat tersebut, mencuat berbagai tuduhan yang diarahkan kepada pihak kecamatan. Mulai dari dugaan pemotongan anggaran pegawai honorer, pungutan dalam kegiatan peringatan hari besar nasional (PHBN), pungutan terkait pengajuan penghasilan tetap (siltap), hingga tudingan intervensi terhadap program ketahanan pangan desa.
Namun, seluruh kepala desa yang hadir secara tegas membantah tuduhan tersebut. Mereka memastikan tidak ada praktik pungutan liar maupun tekanan dari pihak kecamatan seperti yang dinarasikan di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPK APDESI Sukalarang yang juga Kepala Desa Titisan, Bambang Aripin, menegaskan seluruh kegiatan yang dilaksanakan di tingkat kecamatan selama ini berjalan atas dasar kebersamaan dan kesepahaman antara pemerintah desa dengan pihak kecamatan.
“Dalam kegiatan PHBN, kami mengetahui kebutuhan anggarannya, mulai dari seragam, konsumsi sampai penginapan. Partisipasi desa dilakukan secara bersama-sama, bukan karena adanya tekanan,” kata Bambang
Ia juga membantah tuduhan adanya intervensi kecamatan terhadap program ketahanan pangan desa.
Menurutnya, program yang dijalankan desa sepenuhnya dikelola sesuai kebutuhan masing-masing.
“Saya memiliki Bumdes yang bergerak di bidang ayam petelur dan tidak pernah ada permintaan apa pun kepada Bu Camat. Bahkan ketika membutuhkan telur, beliau membeli menggunakan uang pribadi,” ujarnya.
Pernyataan senada disampaikan Kepala Desa Sukalarang, Ece Suryadi.
Ia memastikan tuduhan yang beredar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Tidak ada pungutan ataupun tekanan dari pihak kecamatan. Partisipasi desa dalam berbagai kegiatan murni bentuk dukungan terhadap agenda bersama,” kata Ece.
Ia juga menepis isu adanya pemberian uang dalam proses pengajuan siltap.
“Untuk pengajuan siltap, tidak ada pemberian uang kepada pihak kecamatan karena itu memang sudah menjadi tugas dan mekanisme pemerintahan,” tegasnya.
Terkait program ketahanan pangan, Ece menjelaskan desanya menjalankan program pengadaan beras dan minyak tanpa campur tangan pihak kecamatan.
“Kalau pengawasan memang ada, karena itu bagian dari fungsi pembinaan kecamatan. Tetapi tidak ada intervensi seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Forkopimcam Sukalarang mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah kecamatan juga meminta masyarakat tetap menjaga kondusivitas wilayah dan mengedepankan klarifikasi terhadap setiap informasi yang beredar di ruang digital.
Penulis : Prim RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














