Demo Buruh di Pemkab Bekasi, Enam Tuntutan Disuarakan Termasuk Kenaikan Upah 2026

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Bekasi – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (25/9/2025). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah daerah.

Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) FSP SPSI RTMM Diamond Cold Storage-Sukanda Djaya, Muhammad Husen, mengatakan tuntutan paling mendesak adalah kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026 sebesar 10,5 hingga 15 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, aksi kami diterima oleh Pemkab Bekasi. Namun aspirasi ini masih perlu ditinjau lebih lanjut oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain kenaikan upah, buruh juga mendesak Pemkab Bekasi segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemagangan dan outsourcing sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2016.

READ  Skandal Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Cicantayan Kian Menguat,Isep Panji :APH Didesak Bertindak Cepat Tanpa Toleransi

Tuntutan lain yang disuarakan yakni pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Bekasi, serta pengembalian program Universal Health Coverage (UHC) Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) yang sempat dipangkas.

Massa juga meminta penyesuaian tunjangan DPRD dan ASN dialihkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya bagi pekerja nonformal. Menurut mereka, alokasi tersebut lebih tepat digunakan untuk iuran BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan bagi ojek online, operator parkir, petani, nelayan, marbot masjid, guru ngaji, hingga pelaku UMKM.

Adapun tuntutan terakhir adalah pelaksanaan Universal Coverage Jaminan (UCJ) bagi pekerja rentan di sektor nonformal, yang dinilai masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah.

Aksi berjalan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Para buruh menegaskan akan terus melakukan tekanan hingga pemerintah daerah memberikan respons konkret atas tuntutan mereka.

(Haris Pranatha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapur MBG Cisaat Tanpa Ahli Gizi: Dugaan Kelalaian Sistemik, Pernyataan Mitra Picu Polemik Baru
Curi Start Tanpa Izin, Proyek Tower 50 Meter di Bojonggenteng Sukabumi Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan Warga
Potret Kemiskinan yang Terlupakan: Jeritan Sunyi dari Rumah Rapuh di Pelosok Sukabumi
Truk Mogok Semalaman, Jalur Vital di Sukabumi Lumpuh Total Saat Jam Sibuk Pagi
Proyek Menara BTS di Parungkuda Disetop Sementara, Perizinan PBG Jadi Sorotan
Jalan Karangtengah Dipenuhi Tanah Berserakan, Pengendara Terancam Tergelincir dan Jarak Pandang Terganggu
Gedung MUI Sukabumi Disegel Kontraktor, Dugaan Tunggakan Pembayaran Pekerjaan Paving Blok Memicu Polemik
Anggaran Rp5,9 Miliar Dipersoalkan,Proyek Lapang Sekarwangi Dinilai Abaikan Krisis Warga dan Potensi Risiko Tata Ruang
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:41 WIB

Curi Start Tanpa Izin, Proyek Tower 50 Meter di Bojonggenteng Sukabumi Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:11 WIB

Potret Kemiskinan yang Terlupakan: Jeritan Sunyi dari Rumah Rapuh di Pelosok Sukabumi

Rabu, 15 April 2026 - 04:00 WIB

Truk Mogok Semalaman, Jalur Vital di Sukabumi Lumpuh Total Saat Jam Sibuk Pagi

Rabu, 15 April 2026 - 01:31 WIB

Proyek Menara BTS di Parungkuda Disetop Sementara, Perizinan PBG Jadi Sorotan

Minggu, 12 April 2026 - 05:56 WIB

Jalan Karangtengah Dipenuhi Tanah Berserakan, Pengendara Terancam Tergelincir dan Jarak Pandang Terganggu

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kodim 1802/Sorong Percepat Progres Jembatan Perintis Garuda Tahap IV

Minggu, 19 Apr 2026 - 02:13 WIB