Demo Buruh di Pemkab Bekasi, Enam Tuntutan Disuarakan Termasuk Kenaikan Upah 2026

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Bekasi – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (25/9/2025). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah daerah.

Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) FSP SPSI RTMM Diamond Cold Storage-Sukanda Djaya, Muhammad Husen, mengatakan tuntutan paling mendesak adalah kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026 sebesar 10,5 hingga 15 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, aksi kami diterima oleh Pemkab Bekasi. Namun aspirasi ini masih perlu ditinjau lebih lanjut oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain kenaikan upah, buruh juga mendesak Pemkab Bekasi segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemagangan dan outsourcing sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2016.

READ  Semangat Gotong Royong Warga Desa Paas Garut Selatan Wujudkan Lapangan Voli Swadaya

Tuntutan lain yang disuarakan yakni pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Bekasi, serta pengembalian program Universal Health Coverage (UHC) Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) yang sempat dipangkas.

Massa juga meminta penyesuaian tunjangan DPRD dan ASN dialihkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya bagi pekerja nonformal. Menurut mereka, alokasi tersebut lebih tepat digunakan untuk iuran BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan bagi ojek online, operator parkir, petani, nelayan, marbot masjid, guru ngaji, hingga pelaku UMKM.

Adapun tuntutan terakhir adalah pelaksanaan Universal Coverage Jaminan (UCJ) bagi pekerja rentan di sektor nonformal, yang dinilai masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah.

Aksi berjalan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Para buruh menegaskan akan terus melakukan tekanan hingga pemerintah daerah memberikan respons konkret atas tuntutan mereka.

(Haris Pranatha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru