SUARARAKYAT.info||Sukabumi – Program bantuan pembibitan domba yang digelontorkan pemerintah untuk Kelompok Tani (Poktan) Maju 1, yang berlokasi di Kampung Angka Beirit RT 03 RW 01 Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, kini menjadi sorotan. Pasalnya, dari anggaran sebesar Rp 93 juta pada Desember 2024 lalu, sebagian domba bantuan diduga kuat telah dijual oleh oknum ketua kelompok.
Informasi awal diperoleh dari narasumber yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut bahwa domba-domba bantuan yang seharusnya digunakan untuk pembibitan dan pengembangan kelompok, justru tidak semuanya ada di kandang. “Sebagian domba ada yang dijual oleh ketua poktan,” ungkapnya singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim investigasi SUARARAKYAT kemudian turun langsung ke lapangan untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Ketua Poktan Maju 1, Suryadi, saat ditemui di rumahnya pada Selasa (23/9/2025), awalnya berkilah. Ia mengaku tidak mengetahui detail proses pembelian domba, termasuk darimana bibit tersebut diperoleh. “Saya hanya menerima 24 ekor dari anggaran Rp 93 juta itu. Sekarang yang tersisa tinggal 17 ekor karena sebagian mati,” katanya.
Namun, keterangan itu segera diragukan. Saat tim melakukan pengecekan langsung ke kandang, jumlah domba yang ada ternyata tidak sesuai. Alih-alih 17 ekor seperti yang diakui Suryadi, di kandang hanya ditemukan 12 ekor domba dewasa dan satu ekor anak domba. Totalnya hanya 13 ekor.
Didesak dengan pertanyaan berulang, akhirnya Suryadi pun mengakui bahwa memang ada sebagian domba yang dijual. “Iya, mohon maaf Pak, memang sebagian saya jual. Alasannya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya mencari rumput. Sementara yang mati sudah dibuatkan berita acaranya,” ucapnya.

Akan tetapi, berita acara yang ditunjukkan justru menimbulkan kejanggalan baru. Dokumen itu tercatat menyebut bahwa domba-domba mati akibat penyakit belatung di kepala. Namun, tanda tangan dokter hewan yang seharusnya tertera pada berita acara tersebut justru diragukan keabsahannya. Tim wartawan yang memeriksa dokumen itu menemukan indikasi adanya pemalsuan atau setidaknya ketidakjelasan dalam legalitas laporan tersebut.
Kasus ini jelas memperlihatkan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadi. Seharusnya, dana Rp 93 juta yang dikucurkan dapat menjadi modal penting bagi kelompok tani untuk mengembangkan pembibitan domba di wilayah Gegerbitung. Namun kenyataannya, program itu justru berakhir dengan hilangnya sejumlah ekor domba tanpa kejelasan, serta pengakuan terang-terangan dari ketua poktan bahwa ia menjual sebagian dari bantuan tersebut.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar bagaimana mekanisme pengawasan dari dinas terkait? Apakah ada audit yang memastikan bantuan benar-benar sampai dan dikelola sesuai tujuan? Atau justru praktik manipulasi semacam ini dibiarkan berlarut-larut tanpa tindak lanjut?

Kasus di Poktan Maju 1 Gegerbitung menjadi cermin betapa lemahnya pengelolaan dan pengawasan program bantuan ternak di tingkat desa. Jika tidak segera diusut tuntas, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi, merugikan rakyat sekaligus mencoreng tujuan mulia program pemberdayaan petani dan peternak kecil.
(Tim)














