Massa ALIANG Bersatu Kepung Kejari Kuansing, Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.Info|| Kuansing Riau– Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Anak Kuansing (ALIANG) Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi pada Senin (15/9/2025). Aksi tersebut menjadi bentuk protes keras terhadap dugaan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum, serta maraknya praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang belakangan kian meresahkan masyarakat.

Massa aksi menilai Kejari Kuansing terlalu lamban dalam menangani sejumlah perkara yang melibatkan oknum tertentu. Mereka juga menuding aparat penegak hukum seolah menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang dilakukan di beberapa divisi areal kebun sawit, termasuk dugaan praktik jual tandan buah segar (TBS) sawit di luar kawasan perkebunan resmi.

Di sepanjang jalannya aksi, spanduk-spanduk bernada sindiran keras turut membakar semangat demonstran. Salah satunya bertuliskan, “KAJARI JANGAN TIDUR!!!”, yang ditujukan langsung kepada Kepala Kejari Kuansing. Ada pula spanduk lain bertuliskan, “BRONDOL DITANGKAP, TBS KOK DILEPAS???”, sindiran tajam yang menggambarkan kekecewaan massa atas dugaan ketidakadilan dalam perlakuan hukum terhadap dua kasus serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi menegaskan bahwa rakyat Kuansing sudah muak dengan hukum yang hanya “tajam ke bawah namun tumpul ke atas.” Menurutnya, Kejari Kuansing harus berani bersikap adil, transparan, serta tidak tunduk pada kepentingan elit dan perusahaan besar.

Tuntutan Massa: Dari Lahan, Tenaga Kerja, hingga Dugaan Korupsi

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, ALIANG Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan strategis:

1. Mendesak agar 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dialokasikan untuk masyarakat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal 58.

2. Menuntut perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta perubahan melalui UU Cipta Kerja.

3. Meminta perusahaan menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan koperasi dan kelompok tani lokal, termasuk Koperasi Merah Putih, agar masyarakat tidak sekadar menjadi penonton di tanah sendiri.

READ  Mediasi PT PAL dan Warga Sepok Laut di Kubu Raya, Sepakati Tanda Tangan Bersama Kompensasi dan Plasma 

4. Mendesak Kejari Kuansing memanggil dan memeriksa inisial S, manajer PT Agrinas Palma Nusantara, serta ES, sopir manajer, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dengan menjual hasil kebun untuk kepentingan pribadi, sekaligus dituding membiarkan masuknya aktivitas PETI ke dalam kawasan HGU perusahaan.

5. Meminta PT Agrinas Palma Nusantara mengembalikan lahan di luar HGU kepada masyarakat, sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus penyelesaian konflik agraria yang sudah berlarut-larut

Meski berlangsung dengan penuh semangat dan kritik tajam, aksi ini berjalan damai dan tertib. Usai menyampaikan orasi, perwakilan massa diterima oleh pihak Kejari Kuansing untuk berdialog.

Dalam pertemuan tersebut, demonstran menegaskan kembali harapan agar Kejari benar-benar menindaklanjuti laporan mereka secara serius. Mereka menuntut agar penegakan hukum dilakukan tanpa diskriminasi, tidak hanya menyasar rakyat kecil, tetapi juga berani menyentuh oknum pejabat maupun perusahaan besar yang terlibat dalam pelanggaran hukum.

Harapan untuk Kuansing

Sebelum membubarkan diri, massa ALIANG Bersatu menyampaikan komitmen bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut hingga ada tindakan nyata dari Kejari. Menurut mereka, keadilan dan keberanian aparat dalam menegakkan hukum akan menjadi ujian penting bagi wajah penegakan hukum di Kuansing.

“Kami tidak ingin lagi melihat hukum yang dipermainkan. Jika rakyat kecil bisa langsung ditangkap, maka pejabat dan pengusaha nakal pun harus mendapat perlakuan yang sama,” tegas salah satu orator aksi.

Dengan semangat itu, massa pun meninggalkan halaman Kejari Kuansing sambil menyerukan perlawanan terhadap praktik ketidakadilan dan penindasan. Mereka menegaskan, hukum seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan alat bagi segelintir orang yang berkuasa.

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan
MANTAP ” 95 Sekolah di Kepulauan Meranti Lolos Program Revitalisasi 2026, 21 Sekolah Masuki Tahap Pelaksanaan
MPR Buru Mengutuk Keras Oknum Mahasiswa Yang Bangun Opini Sesat Terkait Pos PAM Satgas PKH Yonif Raider 733 Masariku Di Gunung Botak
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi di Namlea Ilat Kian Menyita Perhatian, Keluarga Korban Minta Dugaan Pelanggaran Etik Oknum  Advokat hingga Intimidasi Ikut Diusut
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, LAMR Kabupaten Bengkalis dan Bea Cukai Gelar Gotong Royong Bersama
Harapan Besar untuk Revitalisasi SD 2026, Meranti Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:56 WIB

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:54 WIB

MANTAP ” 95 Sekolah di Kepulauan Meranti Lolos Program Revitalisasi 2026, 21 Sekolah Masuki Tahap Pelaksanaan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:42 WIB

MPR Buru Mengutuk Keras Oknum Mahasiswa Yang Bangun Opini Sesat Terkait Pos PAM Satgas PKH Yonif Raider 733 Masariku Di Gunung Botak

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:28 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi di Namlea Ilat Kian Menyita Perhatian, Keluarga Korban Minta Dugaan Pelanggaran Etik Oknum  Advokat hingga Intimidasi Ikut Diusut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:17 WIB

9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat

Berita Terbaru