SUARARAKYAT.info||Sukabumi – Pemerintah Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampang Tengah, akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video di media sosial TikTok yang menampilkan kondisi rumah tidak layak huni milik seorang warga bernama Ibu Julaeha, warga Kampung Sampalan RT 028 RW 008. Video tersebut sempat menimbulkan berbagai spekulasi dan komentar warganet, seolah-olah pemerintah setempat melakukan pembiaran terhadap warganya yang hidup dalam kondisi kurang layak.
Kepala Desa Sindangresmi, Yan Mardiana, SIP, pada Kamis (11/9/2025) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar. Ia menekankan bahwa rumah Ibu Julaeha sudah lama masuk dalam usulan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan rencananya akan segera direalisasikan tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program rutilahu untuk Ibu Julaeha sudah kami usulkan sejak lama dan alhamdulillah sudah menjadi target pembangunan. Saat ini kami hanya menunggu turunnya anggaran dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Jadi bukan berarti pemerintah desa maupun kecamatan tutup mata, justru kami sedang menunggu prosedur resmi dari pemerintah,” jelas Yan Mardiana.
Lebih lanjut ia menyampaikan, sembari menunggu program resmi dari pemerintah daerah, pihak RT, dusun, dan masyarakat sekitar sudah lebih dulu melakukan swadaya membantu memperbaiki rumah Ibu Julaeha secara gotong royong. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap warga yang membutuhkan sudah dilakukan sejak awal, meski proses bantuan resmi memang membutuhkan waktu.

Hal senada juga disampaikan Kasi Pemberdayaan Desa Sindangresmi, H. Mamay, yang menyayangkan adanya kesalahpahaman akibat video viral tersebut. Menurutnya, narasi dalam video TikTok seakan menuding pemerintah desa lalai, padahal kenyataannya sudah ada upaya dan langkah nyata yang dilakukan jauh sebelum video itu muncul.
“Tidak benar kalau dikatakan pemerintah membiarkan. Usulan bantuan sudah masuk dan insyaallah tahun ini rumah Ibu Julaeha akan dibangun melalui program rutilahu. Jadi kami harap masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan informasi sepihak,” kata H. Mamay.

Ia juga mengimbau agar masyarakat yang menemukan kasus serupa bisa terlebih dahulu mengkonfirmasi langsung kepada pemerintah desa atau kecamatan, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan penyebaran informasi yang menyesatkan.
Pemerintah Desa Sindangresmi memastikan komitmennya untuk terus memperhatikan kondisi warganya yang membutuhkan, terutama dalam program perbaikan rumah tidak layak huni. Kasus Ibu Julaeha disebut menjadi salah satu prioritas yang tinggal menunggu realisasi dari pihak terkait.
(Ade G)














