Instruksi Mabes Polri di Abaikan? PETI di Sungai Kapuas Sintang Terus Beroperasi, APH Tutup Mata

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Sintang-Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di aliran Sungai Kapuas, khususnya di Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Hasil temuan langsung awak media di lapangan pada Sabtu (6/9/2025) memperlihatkan mesin dompeng beroperasi terang-terangan siang dan malam, menyisakan air keruh bercampur lumpur yang mengalir deras ke badan sungai.

Kondisi ini menimbulkan kerusakan ekosistem serius dan memicu keresahan masyarakat. Warga menilai Aparat Penegak Hukum (APH) tak menunjukkan sikap tegas, meskipun Mabes Polri pada 16 Agustus 2025 telah mengeluarkan Surat Telegram (STR) resmi yang memerintahkan seluruh Kapolda se-Indonesia untuk menindak tegas seluruh bentuk tambang ilegal.

Ironis dan menyakitkan. Aktivitas sejelas ini tidak tersentuh hukum. Apa aparat tidak melihat, atau pura-pura tidak melihat?” ujar seorang warga Mengkurai dengan nada geram saat ditemui media, Sabtu sore (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga juga menyebut adanya dugaan beking dari oknum tertentu yang membuat tambang emas ilegal di kawasan ini seakan kebal hukum.

Tambang ini sudah bertahun-tahun jalan, tapi tidak ada tindakan. Kalau tidak ada yang melindungi, mana mungkin bisa sebebas ini?” tambah warga lain yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, regulasi sudah tegas mengatur. Pasal 158 Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 menyatakan, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

READ  Kebun Negara Jadi Ladang Emas Ilegal dan Penjarahan Sawit: Dugaan Orang Dalam Membekingi Aktivitas di Eks PT. Duta Palma,Beranikah APH Prosesnya? 

Namun, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi awak media kepada jajaran Polres Sintang dan Polda Kalbar belum mendapatkan jawaban resmi. Diamnya aparat menimbulkan tanda tanya besar: benarkah hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas?

Sungai Kapuas merupakan urat nadi kehidupan jutaan warga di Kalimantan Barat. Selain menjadi jalur transportasi utama, sungai ini juga sumber air bersih, perikanan, hingga ekonomi masyarakat lokal. Namun, aktivitas PETI yang tak terkendali berpotensi mengubah Kapuas menjadi kubangan limbah merkuri berbahaya.

“Jika terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang hancur, tapi juga kepercayaan rakyat kepada aparat penegak hukum akan semakin terkikis,” tegas seorang aktivis lingkungan di Sintang.

Masyarakat kini mendesak agar Kapolda Kalimantan Barat turun tangan langsung untuk memastikan instruksi Mabes Polri benar-benar dijalankan, bukan hanya sekadar perintah di atas kertas.

Redaksi Media akan terus memantau perkembangan ini Cetus Abas Ketua Ivestigasi, dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait, termasuk Polda Kalbar, Polres Sintang, maupun pemerintah daerah. Publik berhak tahu: siapa sesungguhnya yang bermain di balik bisnis kotor PETI di jantung Sungai Kapuas?

Sumber : Abas Ketua Tim Ivestigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar
Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak
Ketua DPD GRANAT Riau Desak Kapolda Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR
Danposal Bengkalis Apresiasi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Dorong Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Inhil Resmi Buka Rakor Lintas Program dan Lintas Sektor Implementasi Integrasi Layanan Primer
LAMR Kabupateen Bengkalis Apresiasi Polda Riau atas Pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:05 WIB

Hadiri Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:47 WIB

Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

Ketua DPD GRANAT Riau Desak Kapolda Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:33 WIB

Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR

Berita Terbaru