Kasus Penipuan Rp240 Juta Diduga Mangkrak Dua Tahun, Korban Nurhayati Tagih Kepastian Hukum dari Polres Inhil

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Indragiri Hilir – Sudah lebih dari dua tahun laporan dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp240.000.000,- yang menjerat sejumlah terlapor, tak kunjung mendapat titik terang di Polres Indragiri Hilir (Inhil). Laporan itu dibuat oleh seorang warga bernama Nurhayati, yang hingga kini masih menanti kepastian hukum atas kerugian besar yang dialaminya.rabu (3/9/2025)

Berdasarkan dokumen resmi, laporan tersebut tertuang dalam Surat Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/41/X/RES.1.1/2023/Reskrim, tertanggal 2 Oktober 2023. Namun, sampai dengan September 2025, belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian, sementara para terlapor yang disebut berinisial SA, AG, dan DN masih bebas berkeliaran tanpa ada tanda-tanda proses hukum yang jelas.

Nurhayati, yang menjadi korban penipuan, mengaku sangat terpukul. Ia berharap laporannya segera diproses dengan serius, sebab dana ratusan juta yang raib tersebut sangat dibutuhkannya untuk keberlangsungan hidup dan kebutuhan keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah serahkan bukti-bukti kuat, termasuk transfer kepada salah satu terlapor yang berinisial DN. Katanya uang itu untuk proyek alat berat, namun setelah seminggu dijanjikan akan dikembalikan, hingga kini tidak pernah terealisasi,” ujar Nurhayati dengan nada sedih.

READ  Ijazah Siswa MAN 4 Bogor Diduga Ditahan Pihak Sekolah, Orang Tua Mengeluh Karena Tunggakan DSP dan SPP

Kekecewaan Nurhayati semakin mendalam karena ia merasa pihak kepolisian seakan menutup mata. Baginya, ini bukan sekadar kerugian materi, melainkan juga soal keadilan. Ia mempertanyakan, mengapa penegakan hukum terkait dugaan penipuan ini begitu lambat, padahal bukti transfer serta keterangan sudah diserahkan sejak awal laporan dibuat.

Masyarakat sekitar pun ikut menyoroti kasus ini. Mereka menilai, penegakan hukum seharusnya tidak pandang bulu dan aparat wajib memberi rasa keadilan kepada rakyat kecil yang menjadi korban.

Kasus Nurhayati kini menjadi cermin betapa sulitnya korban mencari kepastian hukum di negeri ini. Ironisnya, meski laporan sudah berjalan dua tahun, uang Rp240 juta yang hilang tak kunjung kembali, sementara harapan untuk memperoleh keadilan seolah dipermainkan oleh waktu.

Nurhayati pun menegaskan, dirinya tidak akan berhenti menuntut keadilan. Ia mendesak Polres Inhil agar segera menindaklanjuti laporannya, menangkap para terlapor, dan mengembalikan haknya yang telah dirampas dengan cara yang diduga penuh tipu muslihat.

 

(Syahwani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana BLT Desa Diselewengkan, Mantan Kades Karangtengah Digganjar 4 Tahun Penjara
Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan
Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum
[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat
Mahasiswa Unilak Klaim Dihalangi Teliti Limbah di PT NSP Meranti, Dugaan Pelanggaran Hak Akademik dan Akses Data Mencuat
Gagal Hentikan Perkara Lewat Eksepsi, Dua Terdakwa Siap Hadapi Uji Fakta di Pengadilan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 03:09 WIB

Dana BLT Desa Diselewengkan, Mantan Kades Karangtengah Digganjar 4 Tahun Penjara

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:07 WIB

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:48 WIB

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:40 WIB

Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:53 WIB

[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB