Ribuan Massa Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi, Lakukan Demontrasi Protes Membawa 11 Tuntutan Rakyat

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Sukabumi- Ratuan massa yang tergabung dalam Geraakan Amarah Rakyat Sukabumi kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin (01/09/2025).

Aksi ini diinisiasi oleh kelompok Cipayung Plus Kota Sukabumi sebagai Tuntutan protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan DPRD, serta sebagai respons atas tragedi yang terjadi pada 28 Agustus lalu.

Demonstrasi digelar di tiga titik strategis, yakni Polres Sukabumi Kota, Gedung DPRD, dan Balai Kota Sukabumi. Hingga malam hari, massa masih bertahan di Bundaran Tugu Adipura sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib pada pukul 20.30 WIB usai ditemui oleh unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi, Aris Gunawan, menyatakan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk kemarahan dan kekecewaan rakyat atas berbagai persoalan sosial dan politik yang dinilai diabaikan oleh pemerintah.

“Kami membawa 11 tuntutan rakyat. Ini adalah suara dari bawah, dari rakyat yang selama ini merasa diabaikan. Pemerintah harus berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan elite,” tegas Aris dalam orasinya.

11 Tuntutan Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi:

1.Menuntut DPR RI bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi serta mengutamakan aspirasi rakyat sesuai amanat konstitusi.

2.Mendesak pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan represif aparat terhadap massa aksi.

3.Meminta Presiden bertindak tegas dan mengambil langkah strategis untuk memulihkan stabilitas politik yang pro-rakyat.

READ  UPTD Laboratorium PU Sukabumi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pekerjaan Jalan,UPTD Nanadang Rukmana: Kami Harus Lebih Bertanggung Jawab dan Transparan

4.Menuntut Polri bertanggung jawab atas tewasnya Affan Kurniawan dan korban lainnya, serta memecat oknum aparat yang terlibat.

5.Mendesak investigasi hukum menyeluruh, independen, dan transparan terhadap tragedi 28 Agustus 2025.

6.Menuntut reformasi struktural Polri agar kembali pada fungsi utama sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

7.Menuntut jaminan Polri untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap demonstran di seluruh daerah.

8.Mengecam Wali Kota Sukabumi yang dianggap tidak empatik dengan tetap menggelar hiburan di tengah suasana duka masyarakat.

9.Menolak dan menuntut pencabutan tiga Peraturan Wali Kota Sukabumi:Perwali No. 8 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya,Perwali No. 2 Tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan,Perwali No. 3 Tahun 2025 tentang Tunjangan Transportasi untuk DPRD Kota Sukabumi.

Massa juga mendesak agar DPRD menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat.

10.Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan korupsi.

11.Menuntut percepatan pembahasan RUU Transportasi Online demi kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja transportasi daring.

Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Meskipun berlangsung dengan tensi tinggi, demonstrasi berjalan tertib dan tidak terjadi bentrokan.

Aris menyatakan bahwa aksi ini bukan yang terakhir, dan akan terus berlanjut hingga ada tanggapan nyata dari pemerintah.

“Selama suara rakyat belum didengar, kami akan terus turun ke jalan,” pungkasnya.

(Prim RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru