Forum Bojonggenteng Desak Ombudsman Usut Tuntas Kekerasan Aparat di Jakarta

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Sukabumi-Ketua Forum Organisasi Kecamatan Bojonggenteng, Yulius Abdillah, secara tegas menyatakan mosi tidak percaya terhadap penegakan keadilan yang dinilai pincang. Pernyataan ini muncul menyusul dugaan tindakan represif oknum aparat yang terjadi pada 25 Agustus lalu di Jakarta.

Mewakili 12 organisasi/ormas yang tergabung dalam forum, Yulius Abdillah menyoroti insiden mencengangkan yang menimpa warga sipil. Ia menyebut kasus seorang pengemudi ojek online yang bersama istri dan dua anaknya ditembak gas air mata saat mengantar makanan. “Pengakuan korban yang wajahnya dilumuri odol karena perihnya gas air mata itu sangat memilukan. Ia ditembak lima kali, padahal sedang tidak terlibat dalam demonstrasi,” ungkap Yulius.

Yulius juga menyinggung laporan lain yang beredar mengenai seorang pengemudi ojek online yang dikabarkan tewas terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan. “Kejadian-kejadian ini menunjukkan bahwa aparat yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung, justru bertindak beringas terhadap rakyat, namun terkesan diam di hadapan kekuasaan,” tegasnya.

Menurut Yulius, perilaku tersebut telah melukai rasa keadilan dan melunturkan kepercayaan publik. “Ini bukan lagi soal oknum, ini adalah sistem yang menciptakan kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambahnya.

Atas dasar itu, Forum Organisasi Kecamatan Bojonggenteng mendesak Ombudsman Republik Indonesia untuk segera turun tangan. Ada tiga tuntutan utama yang disampaikan:

1. Ombudsman harus mengusut tuntas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

2.Oknum yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai aturan, termasuk atasan mereka yang membiarkan atau memerintahkan tindakan tersebut.

3.Proses hukum harus berjalan transparan agar masyarakat dapat melihat keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kami mengajak semua organisasi dan elemen masyarakat untuk turut prihatin dan menyuarakan aspirasi yang sama. Kami akan terus memantau dan mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar terwujud bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Yulius Abdillah.

(Thy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru