Kementerian Transmigrasi Tegaskan Tak Ada Lagi Penempatan Transmigran dari Luar Provinsi ke Kalteng:Program Transmigrasi Telah Bertransformasi, Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat Lokal

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta– Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi penempatan transmigran dari luar provinsi ke wilayah Kalimantan Tengah. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi terhadap sejumlah aspirasi dan kekhawatiran masyarakat lokal mengenai kebijakan transmigrasi yang selama ini berkembang di tengah publik.

Direktur Jenderal PPKTrans, Sigit Mustofa Nurudin, menjelaskan bahwa program transmigrasi telah mengalami perubahan paradigma yang cukup mendasar. Tidak lagi berorientasi pada pemindahan besar-besaran penduduk antarprovinsi sebagaimana yang dilakukan di masa lalu, kini program transmigrasi lebih diarahkan pada pengembangan kawasan berbasis potensi lokal dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku utama.

“Transmigrasi saat ini sudah bertransformasi. Bukan lagi sekadar memindahkan penduduk dari satu provinsi ke provinsi lain, melainkan menjadi upaya pengembangan kawasan yang berkelanjutan. Kita lebih mengutamakan keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat lokal,” ujar Sigit dalam keterangannya kepada media, Kamis (7/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa dalam kerangka pembangunan kawasan transmigrasi, pemerintah kini fokus membangun infrastruktur dasar, meningkatkan aksesibilitas, serta membuka peluang ekonomi yang sesuai dengan kondisi sosial dan budaya setempat. Skema baru ini disebut sebagai bentuk adaptasi atas berbagai dinamika sosial yang berkembang, sekaligus sebagai upaya mencegah potensi konflik horizontal yang bisa timbul akibat ketidakseimbangan distribusi penduduk.

READ  Menteri Transmigrasi Hadiri Penyerahan Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan oleh Satgas PKH di Kejaksaan Agung

“Jadi, jika ada informasi yang menyebut akan ada penempatan transmigran dari luar provinsi ke Kalimantan Tengah, itu tidak benar. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan transmigrasi tetap sejalan dengan aspirasi dan kebutuhan daerah, serta tidak mengganggu harmoni sosial yang sudah ada,” tegasnya.

Penegasan ini juga menjadi respons atas sejumlah kekhawatiran masyarakat Kalimantan Tengah yang menilai bahwa kebijakan lama transmigrasi telah menyebabkan tekanan terhadap sumber daya alam dan membuka potensi konflik agraria. Banyak dari mereka menuntut pendekatan pembangunan yang lebih berpihak pada masyarakat adat dan warga lokal.

Seiring dengan transformasi kebijakan tersebut, Kementerian Transmigrasi juga mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat sipil untuk merancang model pembangunan kawasan transmigrasi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, pengembangan wilayah-wilayah tertinggal atau terluar tidak hanya membawa dampak ekonomi, tetapi juga memperkuat kohesi sosial dan menjaga kearifan lokal.

Transformasi ini merupakan bagian dari agenda reformasi struktural di bidang pembangunan wilayah, di mana pemerintah mengedepankan prinsip keadilan spasial, pelestarian lingkungan, dan kedaulatan masyarakat atas ruang hidupnya sendiri.

(Swd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Herman Tegaskan Percepatan Kinerja OPD, Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab
MANTAP ” 95 Sekolah di Kepulauan Meranti Lolos Program Revitalisasi 2026, 21 Sekolah Masuki Tahap Pelaksanaan
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
Optimalkan PAD demi Percepatan Pembangunan, Bapenda Kabupaten Sukabumi Perkuat Pendataan PKB dan BBNKB Melalui Aplikasi Srikandi Jawara
Bupati Herman Tinjau Lokasi Abrasi di Tanah Merah, Salurkan Bantuan dan Siapkan Langkah Penanganan Jangka Panjang
Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Meranti Bantah Tuduhan Pungli dan Pemerasan, Pertimbangkan Jalur Hukum
Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil
TMMD Ke-129 hari ke 2 (dua) TA 2026 pembuatan Jalan Cor di Kampung Sesor, Tingkatkan Akses dan Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:54 WIB

MANTAP ” 95 Sekolah di Kepulauan Meranti Lolos Program Revitalisasi 2026, 21 Sekolah Masuki Tahap Pelaksanaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:04 WIB

Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:30 WIB

Optimalkan PAD demi Percepatan Pembangunan, Bapenda Kabupaten Sukabumi Perkuat Pendataan PKB dan BBNKB Melalui Aplikasi Srikandi Jawara

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:59 WIB

Bupati Herman Tinjau Lokasi Abrasi di Tanah Merah, Salurkan Bantuan dan Siapkan Langkah Penanganan Jangka Panjang

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:35 WIB

Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Meranti Bantah Tuduhan Pungli dan Pemerasan, Pertimbangkan Jalur Hukum

Berita Terbaru