Kementerian Transmigrasi Tegaskan Tak Ada Lagi Penempatan Transmigran dari Luar Provinsi ke Kalteng:Program Transmigrasi Telah Bertransformasi, Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat Lokal

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta– Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi penempatan transmigran dari luar provinsi ke wilayah Kalimantan Tengah. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi terhadap sejumlah aspirasi dan kekhawatiran masyarakat lokal mengenai kebijakan transmigrasi yang selama ini berkembang di tengah publik.

Direktur Jenderal PPKTrans, Sigit Mustofa Nurudin, menjelaskan bahwa program transmigrasi telah mengalami perubahan paradigma yang cukup mendasar. Tidak lagi berorientasi pada pemindahan besar-besaran penduduk antarprovinsi sebagaimana yang dilakukan di masa lalu, kini program transmigrasi lebih diarahkan pada pengembangan kawasan berbasis potensi lokal dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku utama.

“Transmigrasi saat ini sudah bertransformasi. Bukan lagi sekadar memindahkan penduduk dari satu provinsi ke provinsi lain, melainkan menjadi upaya pengembangan kawasan yang berkelanjutan. Kita lebih mengutamakan keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat lokal,” ujar Sigit dalam keterangannya kepada media, Kamis (7/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa dalam kerangka pembangunan kawasan transmigrasi, pemerintah kini fokus membangun infrastruktur dasar, meningkatkan aksesibilitas, serta membuka peluang ekonomi yang sesuai dengan kondisi sosial dan budaya setempat. Skema baru ini disebut sebagai bentuk adaptasi atas berbagai dinamika sosial yang berkembang, sekaligus sebagai upaya mencegah potensi konflik horizontal yang bisa timbul akibat ketidakseimbangan distribusi penduduk.

READ  Pemprov Jawa Barat Siap Bebaskan Lahan Untuk Bangun Koperasi Merah Putih

“Jadi, jika ada informasi yang menyebut akan ada penempatan transmigran dari luar provinsi ke Kalimantan Tengah, itu tidak benar. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan transmigrasi tetap sejalan dengan aspirasi dan kebutuhan daerah, serta tidak mengganggu harmoni sosial yang sudah ada,” tegasnya.

Penegasan ini juga menjadi respons atas sejumlah kekhawatiran masyarakat Kalimantan Tengah yang menilai bahwa kebijakan lama transmigrasi telah menyebabkan tekanan terhadap sumber daya alam dan membuka potensi konflik agraria. Banyak dari mereka menuntut pendekatan pembangunan yang lebih berpihak pada masyarakat adat dan warga lokal.

Seiring dengan transformasi kebijakan tersebut, Kementerian Transmigrasi juga mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat sipil untuk merancang model pembangunan kawasan transmigrasi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, pengembangan wilayah-wilayah tertinggal atau terluar tidak hanya membawa dampak ekonomi, tetapi juga memperkuat kohesi sosial dan menjaga kearifan lokal.

Transformasi ini merupakan bagian dari agenda reformasi struktural di bidang pembangunan wilayah, di mana pemerintah mengedepankan prinsip keadilan spasial, pelestarian lingkungan, dan kedaulatan masyarakat atas ruang hidupnya sendiri.

(Swd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen
Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola
Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis
Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam
Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut
Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:47 WIB

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34 WIB

RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen

Senin, 1 Juni 2026 - 09:09 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola

Senin, 25 Mei 2026 - 09:43 WIB

Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, dalam Kuliah Pakar Program Magister Hukum Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Selasa (9/6).

Badan Gizi Nasional

Program MBG Jadi Instrumen Strategis Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:55 WIB