Bongkar Tambang Ilegal dan Mafia Solar: Polda Kalbar Tangkap 83 Tersangka, Sita Puluhan Kilo Emas

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info| Ponianak, Kalimantan Barat-Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam menumpas kejahatan lingkungan dan ekonomi dengan mengungkap 60 kasus kejahatan pertambangan tanpa izin (PETI) serta penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi sejak awal tahun 2025.

Dari hasil operasi selama tujuh bulan terakhir, 83 orang tersangka berhasil ditangkap. Barang bukti yang diamankan tidak tanggung-tanggung: 33,71 kilogram emas ilegal, puluhan mesin tambang, serta puluhan ribu liter BBM bersubsidi yang diselewengkan.

Temuan ini dipaparkan secara terbuka dalam konferensi pers yang digelar di lobi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, Rabu (6/8). Hadir memimpin konferensi pers Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, S.I.K, didampingi Kasubdit Tipidter Kompol Yoan Febriawan, S.I.K, dan Kasubbid Penmas AKBP Prinanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Burhanudin menyebutkan, sejak 1 Januari hingga 6 Agustus 2025, Polda Kalbar berhasil mengungkap 40 kasus PETI yang tersebar di 26 titik lokasi berbeda, mulai dari wilayah hutan, aliran sungai, hingga lokasi pengolahan ilegal.

Sebanyak 65 tersangka diamankan dalam operasi ini, mulai dari pekerja tambang, sopir pengangkut, pengepul, pengolah, hingga para pemodal tambang emas ilegal.

“Barang bukti utama adalah emas sebanyak 33,71 kilogram dalam berbagai bentuk, berikut 25 unit mesin diesel dan pompa air, uang tunai sebesar Rp90.230.000, serta mata uang asing berupa Ringgit Malaysia, Baht Thailand, Dolar Taiwan, dan Dolar Singapura,” jelas Burhanudin.

Menurutnya, modus yang digunakan para pelaku sangat beragam, mulai dari metode tradisional manual hingga penggunaan alat berat. Emas hasil tambang sebagian besar dikirimkan ke pengepul di kota-kota besar menggunakan jalur darat secara terselubung.

Selain kasus tambang ilegal, Ditreskrimsus juga mengungkap 20 kasus penyalahgunaan BBM dan gas subsidi, dengan total 18 orang tersangka.

READ  Tepis Isu di Medsos, Polda Kalbar Tegaskan PT EJM–PT ANTAM Tak Langgar Wilayah Tambang

“Barang bukti yang kami sita meliputi 14.070 liter Pertalite, 14.875 liter Solar subsidi, 75 tabung gas elpiji 3 kg, dan satu tabung gas 12 kg,” ungkap Burhanudin.

Menurut Kompol Yoan Febriawan, para tersangka melakukan pembelian BBM subsidi secara ilegal di berbagai SPBU, kemudian disimpan dalam jeriken dan drum, untuk dijual kembali ke industri dan tambang ilegal yang semestinya menggunakan BBM nonsubsidi.

“Pelaku menggunakan kendaraan pribadi, pikap, hingga truk modifikasi untuk mendistribusikan BBM dan gas secara ilegal. Keuntungan mereka besar, namun kerugian negara dan masyarakat jauh lebih besar,” tegas Yoan.

Kombes Pol Burhanudin menyatakan bahwa penindakan ini merupakan shock therapy terhadap sindikat kejahatan terorganisir, terutama yang terkait tambang dan distribusi energi bersubsidi.

“Kami tidak hanya menyasar masyarakat kecil, tetapi juga para cukong dan pemodal besar yang selama ini bermain di balik layar. Polda Kalbar tidak akan ragu menindak siapa pun yang melanggar hukum.”

Polda Kalbar, lanjut Burhanudin, juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta akademisi untuk menyusun kebijakan struktural guna mengatasi akar masalah PETI dan migas ilegal—yang kerap kali bermuara pada persoalan ekonomi, sosial, dan akses lapangan kerja masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan dan ekonomi ilegal di Kalbar. Negara harus hadir dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” pungkas Burhanudin.

Pengungkapan masif ini menjadi sinyal penting bahwa Kalimantan Barat bukan lagi surga bagi praktik tambang emas ilegal dan mafia solar. Namun, efektivitas jangka panjang tetap bergantung pada sinergi lintas sektor dan keberanian menindak pelaku kelas kakap yang selama ini kebal hukum.

(Jono Aktivis98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan
MANTAP ” 95 Sekolah di Kepulauan Meranti Lolos Program Revitalisasi 2026, 21 Sekolah Masuki Tahap Pelaksanaan
MPR Buru Mengutuk Keras Oknum Mahasiswa Yang Bangun Opini Sesat Terkait Pos PAM Satgas PKH Yonif Raider 733 Masariku Di Gunung Botak
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi di Namlea Ilat Kian Menyita Perhatian, Keluarga Korban Minta Dugaan Pelanggaran Etik Oknum  Advokat hingga Intimidasi Ikut Diusut
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, LAMR Kabupaten Bengkalis dan Bea Cukai Gelar Gotong Royong Bersama
Harapan Besar untuk Revitalisasi SD 2026, Meranti Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:56 WIB

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:54 WIB

MANTAP ” 95 Sekolah di Kepulauan Meranti Lolos Program Revitalisasi 2026, 21 Sekolah Masuki Tahap Pelaksanaan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:42 WIB

MPR Buru Mengutuk Keras Oknum Mahasiswa Yang Bangun Opini Sesat Terkait Pos PAM Satgas PKH Yonif Raider 733 Masariku Di Gunung Botak

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:28 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi di Namlea Ilat Kian Menyita Perhatian, Keluarga Korban Minta Dugaan Pelanggaran Etik Oknum  Advokat hingga Intimidasi Ikut Diusut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:17 WIB

9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat

Berita Terbaru