Aksi Pencurian di Gudang Kosong Terbongkar, Polisi Sita Barang Bukti Bernilai Jutaan

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kubu Raya. Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil membongkar komplotan pencurian besar yang terjadi di sebuah gudang kosong milik PT Kilau Permata Khatulistiwa di Jl. Adisucipto Km 12, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Tiga pelaku yang masing-masing berinisial RI (43), AG (29), dan SM (21) ditangkap secara terpisah di kediaman mereka oleh tim Resmob. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sungai Raya.

Kasus ini mencuat setelah seorang penjaga malam mendapati pintu gudang terbuka saat melakukan pemeriksaan rutin pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah ditelusuri lebih lanjut, puluhan barang berharga dilaporkan hilang dari dalam gudang yang sudah tidak beroperasi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang-barang yang raib antara lain: Sembilan ban truk, Satu unit motor Honda Beat, Kompresor, Dua unit mesin air, Satu laptop, Handphone Samsung, Aki forklift, Tabung gas, Televisi, Kamera CCTV, Mesin las, Mesin cas accu, Vacuum cleaner, Dongkrak,Timbangan digital, Dua mesin gerinda

Serta sejumlah perlengkapan lainnya bernilai total puluhan juta rupiah

Setelah menerima laporan dari pemilik gudang, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim IPDA Muhammad Ilham Akbar segera melakukan penyelidikan. Petunjuk awal mengarah pada RI yang akhirnya diringkus di kawasan Jl. Adisucipto pada Rabu, 30 Juli 2025.

READ  Inilah Hasil Olah TKP Ulang di Gudang Oli Ilegal Yang Diduga Palsu di Kubu Raya

Dalam interogasi awal, RI mengakui tidak beraksi sendiri dan menyebut dua rekannya: AG dan SM. Keduanya pun berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan keseriusan dan kecepatan pihak kepolisian dalam merespons setiap aduan masyarakat.

Ketiga pelaku memanfaatkan kondisi gudang yang tak lagi aktif untuk menjalankan aksi pencurian. Namun berkat penyelidikan mendalam dan kerja cepat tim Resmob, para pelaku berhasil kami ringkus hanya dalam hitungan hari sejak laporan masuk,” ujar Aiptu Ade dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kubu Raya. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain, serta keberadaan barang-barang curian yang belum berhasil ditemukan seluruhnya.

Terhadap ketiga pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Ade.

Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungannya.

 

(Jn//98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami
Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:57 WIB

Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:46 WIB

Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:12 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Berita Terbaru