suararakyat.info ,Kota Sorong Papua Barat Daya (26 Juli 2025) – Yayasan Cipta Egad Kairos menegaskan pentingnya keterlibatan aktif komunitas dalam proses pendampingan dan perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pesan ini menjadi sorotan utama dalam pelatihan manajemen pendampingan dan penanganan kasus yang diselenggarakan di Hotel Sahid Mariat, Kota Sorong, pada 25 Juli 2025.
Pelatihan ini melibatkan LKP3A (Lembaga Konsultasi dan Perlindungan Perempuan dan Anak) serta petugas layanan dari Kabupaten Sorong. Ketua Yayasan Cipta Egad Kairos, Rona Patricia Sibarani, S.H., M.H., hadir langsung sebagai narasumber utama dan menyampaikan materi bertajuk “Mengenal Proses Peradilan dalam Pendampingan Korban Kekerasan”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparannya, Rona menyampaikan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak bisa hanya mengandalkan lembaga hukum atau pemerintah. “Kunci utama keberhasilan pendampingan korban ada pada kolaborasi lintas sektor – termasuk peran keluarga, masyarakat, dan komunitas lokal yang memahami dinamika sosial di wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa kekerasan, khususnya terhadap anak, sering terjadi di ruang privat dan tertutup, sehingga hanya pendekatan komunitas yang mampu membuka ruang-ruang tersembunyi tersebut. Menurut Rona, pendampingan harus mencakup aspek hukum, psikologis, hingga sosial. “Konseling bukan pelengkap, tapi kebutuhan primer dalam proses pemulihan trauma, khususnya bagi anak korban,” ujarnya.
Rona juga membeberkan lima tahapan proses hukum menurut KUHAP, serta bagaimana pendamping bisa berperan strategis dalam memastikan hak-hak korban terpenuhi di setiap tahap. Ia menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak korban, termasuk dengan mencegah konfrontasi langsung dengan pelaku dalam proses peradilan.

Dalam sesi wawancara dengan media, Rona mengungkapkan bahwa laporan kekerasan yang diterima lembaganya datang dari berbagai kanal – mulai dari keluarga korban, UPTD PPA, hingga aparat kepolisian. Namun, pendekatan reaktif saja tidak cukup. “Kami aktif turun ke lapangan, karena setiap kasus punya konteks berbeda. Itu sebabnya, kami butuh mitra dari komunitas yang peka terhadap tanda-tanda awal kekerasan,” tambahnya.
Lebih jauh, Rona memberikan dukungan penuh terhadap program INKLUSI yang tengah dijalankan berkat kolaborasi Lakpesdam NU dan Fatayat NU. Ia menyebut program ini sebagai jembatan antara lembaga formal dan komunitas akar rumput. “Anak dan perempuan butuh sistem perlindungan yang dekat, bukan birokratis. Komunitas bisa menjadi perpanjangan tangan layanan formal seperti UPTD, Polres, atau LSM,” tegasnya.
Sebagai bagian dari edukasi publik, Rona turut menyampaikan bahwa layanan psikologis untuk korban, termasuk melalui UPTD, sepenuhnya ditanggung oleh negara. Ia berharap masyarakat tidak lagi merasa terbebani oleh biaya saat mencari pertolongan.
Pelatihan ini ditutup dengan sesi diskusi dan simulasi kasus, untuk memastikan peserta tidak hanya memahami teori tetapi juga mampu menerapkan pendekatan empatik dalam praktik. Melalui kegiatan ini, Yayasan Cipta Egad Kairos berharap munculnya agen-agen perubahan di tingkat lokal yang mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.
(Leo)














