Aktivis Senior Dr. Bernard Siagian: Revisi UU Narkotika Jangan Setengah Hati, Selamatkan Generasi Bangsa !

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Seruan tegas dan tajam datang dari Dr. Bernard BBBI Siagian, SH., Makp., Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Advokat dan Konsultan Hukum Rakyat Nasional (DPP GAKORPAN), dalam kegiatan Diskusi Forum Legislatif bertema “Menuju Regulasi Narkotika yang Berkeadilan: Menimbang Revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”. Diskusi yang digelar di Kompleks DPR RI, Senayan, ini menggugah kembali urgensi penataan ulang sistem hukum terkait narkotika yang dinilai sudah tertinggal dan menyisakan ketidakadilan.

Dr. Bernard yang juga dikenal sebagai pengamat sosial dan pendiri LBH Pers Presisi Polri, menekankan bahwa revisi Undang-Undang Narkotika tidak boleh lagi terjebak dalam logika pemidanaan semata. Menurutnya, pendekatan represif yang selama ini diterapkan hanya menyamakan korban penyalahguna narkoba dengan bandar atau pengedar, padahal secara substansi, keduanya jauh berbeda secara peran dan dampak.

“UU 35 Tahun 2009 ini masih memiliki banyak celah. Definisi pecandu, penyalahguna, hingga korban penyalahgunaan pun tumpang tindih. Ini menyebabkan aparat penegak hukum cenderung memakai pendekatan pukul rata. Korban dijebloskan ke penjara bersama pengedar. Ini bukan keadilan, ini kekeliruan sistemik,” tegas Bernard dalam paparannya.sabtu (19/7/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal pendekatan hukum, Dr. Bernard juga mengangkat fenomena peredaran New Psychoactive Substances (NPS) atau zat psikoaktif baru yang terus bermunculan namun belum tercover oleh regulasi saat ini. Ia mendesak negara segera membentuk sistem klasifikasi yang adaptif terhadap zat-zat baru dan mempercepat standardisasi lembaga rehabilitasi sebagai bagian dari upaya penyembuhan, bukan pemidanaan.

Diskusi tersebut juga menggali isu penting lain seperti penguatan fungsi Tim Asesmen Terpadu (TAT), perlunya penggabungan UU Narkotika dengan UU Psikotropika, serta kejelasan hukum atas peran Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) agar penyalahguna yang melaporkan diri tidak dipidanakan. Hal ini, menurut Dr. Bernard, merupakan bentuk penghargaan terhadap niat baik pemulihan diri dan harus diperkuat dalam revisi undang-undang mendatang.

“Pecandu itu butuh tempat untuk sembuh, bukan penjara. Mereka harus dipulihkan secara medis, sosial, dan spiritual. Kami dorong lembaga rehabilitasi berbasis pesantren dakwah untuk dilibatkan. Bahkan masa rehabilitasi seharusnya diakui sebagai bagian dari hukuman, agar tidak terjadi kriminalisasi ganda,” ujar Bernard, didampingi oleh Agip Supendi dan Rusman Pinem, tim advokasi GAKORPAN.

READ  Satditreskrimsus Polda Maluku Dapat Dukungan Penuh: Tuduhan Keterlibatan PETI Gunung Botak Dinilai Tak Berdasar, Pemuda Adat Minta Dewan Pers Panggil Media Penyebar Hoaks

Guru Andre Salem Panjaitan dari DPP GAKORPAN dan perwakilan mahasiswa FH UKI, Debby Grace Siagian, turut menegaskan bahwa bahaya narkotika sudah menjadi ancaman laten terhadap masa depan bangsa. “Pola hidup permisif dan gaya hidup destruktif di kota-kota besar menjadikan anak muda rentan terhadap pengaruh narkoba. Ini bukan soal kriminal belaka, ini soal penyelamatan generasi,” tegas Debby.

Dr. Bernard juga menyuarakan slogan “Save for Children, NKRI Harga Mati” sebagai simbol komitmen GAKORPAN dalam memperjuangkan masa depan anak-anak bangsa yang hari ini terancam oleh penyebaran narkotika dan celah hukum yang belum tuntas ditutup. Ia menyayangkan bahwa selama ini, pembahasan RUU Narkotika lebih banyak berkutat dalam rapat tanpa arah substansial yang jelas.

“Kalau pembahasan hanya sebatas seminar, kapan keadilan akan kita tegakkan? Kita butuh keberanian politik untuk menyelamatkan bangsa. Terlalu banyak cawe-cawe aparat, terlalu banyak pasal yang membingungkan. Revisi ini harus berani bersih-bersih!” ujar Bernard dengan suara lantang.

Peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, menurut Bernard, harus menjadi momentum memperkuat semangat pembebasan dari belenggu narkoba. Ia mendorong agar revisi ini tidak sekadar kosmetik hukum, melainkan benar-benar menyentuh akar masalah sosial, termasuk rehabilitasi yang holistik dan pengawasan distribusi obat-obatan psikotropika secara lebih ketat dan transparan.

Diskusi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil, akademisi, dan pegiat hukum telah satu suara: Hukum harus berpihak pada keadilan, bukan pada logika penghukuman buta. Saatnya Indonesia keluar dari jebakan hukum kolonial dalam melihat persoalan narkotika, dan berani menata sistem hukum yang lebih manusiawi dan berpihak pada pemulihan.

 

(Dr.Bernard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar
Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum
Korupsi APBD Kabupaten Sorong Terbongkar, Kerugian Negara Capai Rp54 Miliar
Dugaan Minim nyaTransparansi Proyek Kopdes Merah Putih, Publik Pertanyakan Penggunaan Anggaran Negara di Lapangan
Dr. Charles P.N. Rembang: Pendeta, Akademisi, dan Penggerak yang Menginspirasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:59 WIB

DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 03:45 WIB

Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 03:22 WIB

Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru