Pengamat Hukum: Keringanan Retribusi Tanpa Dasar Hukum Bisa Jadi Celah Korupsi

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kalbar-Kejaksaan Negeri Singkawang resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Sumastro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pemerintah Kota Singkawang di kawasan Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

Penetapan dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025, dan di hari yang sama, Sumastro langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Singkawang untuk 20 hari ke depan. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Penjabat Wali Kota Singkawang pada 2022, dengan memberikan keringanan retribusi jasa usaha kepada PT Palapa Wahyu Group.

Keringanan tersebut yang semula diklaim sebagai upaya mendorong investasi, justru berbuntut pada dugaan kerugian negara. Praktik itu kini dipertanyakan dari aspek legalitas, prosedur administrasi, dan potensi konflik kepentingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian keringanan retribusi adalah praktik lumrah dalam pemerintahan. Namun, tanpa dasar hukum dan transparansi, kebijakan itu bisa menjadi celah korupsi,” ujar Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Jumat (11/7).

READ  Zuli Zulkipli, S.H Optimistis: Potensi Kekayaan Alam Nusantara Akan Dimaksimalkan di Era Presiden Prabowo

Menurut Herman, tindakan Sumastro harus dibedakan antara kebijakan diskresi yang keliru dan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada niat memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Tidak semua kebijakan yang berdampak merugikan negara otomatis korupsi. Tapi jika ditemukan bukti niat jahat atau keuntungan pribadi, itu bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.

Kasus ini memunculkan perdebatan serius di publik Singkawang dan Kalimantan Barat tentang batas diskresi pejabat daerah, serta pentingnya akuntabilitas dan pengawasan terhadap pengelolaan aset publik.

Kejaksaan belum merinci nilai potensi kerugian negara, namun memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kebijakan retribusi yang bermasalah tersebut.

 

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar

(Jn//98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan
Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum
[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat
Mahasiswa Unilak Klaim Dihalangi Teliti Limbah di PT NSP Meranti, Dugaan Pelanggaran Hak Akademik dan Akses Data Mencuat
Gagal Hentikan Perkara Lewat Eksepsi, Dua Terdakwa Siap Hadapi Uji Fakta di Pengadilan
Kepala Rombongan Kebun Sawit Kampung Olak Dilaporkan: Dugaan Kekerasan, Jerat Utang, dan Pelanggaran Ketenagakerjaan Mengemuka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:07 WIB

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:48 WIB

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:40 WIB

Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:53 WIB

[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:38 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat

Berita Terbaru

Uncategorized

Jaksa Di Usir Hakim Di Sidang Praperadilan Nganjuk

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:30 WIB

Berita Daerah

Panglima Armada III Beri Penghargaan kepada Prajurit Berprestasi

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:36 WIB

Berita Daerah

Komadan Kodaeral XIV Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:55 WIB