Suararakyat.info.Sukabumi-Pembangunan infrastruktur seharusnya menjadi wujud konkret komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun apa jadinya jika proyek yang dibiayai dari uang negara justru dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan standar mutu teknis?
Hal inilah yang disoroti dalam proyek peningkatan kualitas jalan setapak yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Berekah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Kampung Duren Bongkok RT 015 RW 003.
Dengan panjang pengerjaan 600 meter dan lebar 1 meter, pengaspalan jalan tersebut menggunakan pagu anggaran sebesar Rp90 juta. Proyek ini semestinya menjadi harapan masyarakat untuk memiliki akses jalan yang layak dan kuat guna menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas harian. Namun, sayangnya, realita di lapangan tak seindah harapan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan temuan awak media di lokasi, pelaksanaan proyek ini terindikasi jauh dari kata profesional. Salah satu kekurangan fatal adalah tidak dilakukannya proses penggaretan (tack coat) sebelum penghamparan aspal hotmix. Padahal, proses penggaretan merupakan tahap penting untuk memastikan daya lekat antara lapisan dasar dan permukaan aspal agar jalan tidak cepat rusak.
Tanpa adanya penggaretan, kualitas jalan sangat rentan. Dalam waktu singkat, aspal bisa terkelupas atau retak-retak karena tidak menyatu sempurna dengan lapisan di bawahnya. Hal ini jelas merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat jangka panjang dari pembangunan tersebut.
“Ya kami sebenarnya sangat senang dan berterima kasih kepada pemdes yang sudah membangun jalan ini, karena ini jalan yang sering kami lalui. Tapi kami juga khawatir kalau cepat rusak,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya
Upaya media untuk melakukan konfirmasi pun menemui jalan buntu. Kepala Desa Berekah andriansyah, selaku penanggung jawab penuh kegiatan, dikabarkan sedang berada di luar kota dan tidak hadir di lokasi saat pengerjaan berlangsung.
“Mohon maaf saya sedang berada diluar kota silahkan aja temui staf ke kantor desa kalo mau konfirmasi”.jelasnya saat dihubungi lewat pesan singkat whatsapp pada selasa (8/7/2025).Hal ini menambah deretan pertanyaan soal lemahnya pengawasan dan tanggung jawab.
Situasi ini menuntut peran aktif dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak Kecamatan Bojonggenteng selaku pengawas administratif proyek desa. Mereka seharusnya tidak tinggal diam melihat dugaan pelanggaran standar teknis dan potensi pemborosan anggaran yang terjadi.
Perlu diingat bahwa anggaran pembangunan desa bersumber dari uang negara yang notabene adalah uang rakyat. Setiap rupiahnya harus digunakan seefisien mungkin dengan hasil yang berkualitas dan bermanfaat jangka panjang.
Jika kesalahan teknis seperti ini dibiarkan dan tidak dievaluasi, maka proyek pembangunan desa hanya akan menjadi proyek seremonial semata tanpa dampak nyata, bahkan bisa menjadi ladang pemborosan anggaran dan potensi kerugian negara.
Masyarakat Berekah layak mendapatkan pembangunan yang berkualitas, bukan sekadar proyek tambal sulam yang hanya indah di atas kertas namun rapuh di lapangan.
(Tim)














