Suararakyat.info.Jakarta –Peristiwa persekusi terhadap mahasiswa Nasrani yang sedang melakukan retreat rohani di sebuah vila di Desa Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menjadi tamparan keras bagi wajah toleransi beragama di Indonesia. Kejadian ini bukan kali pertama. Sebelumnya, praktik serupa juga terjadi ketika sekelompok mahasiswa Katolik Universitas Pamulang tengah melaksanakan doa Rosario dan pendalaman di salah satu villa di kecamatan cidahu kabupaten sukabumi Jawa Barat.
Aktivis senior Dr. Bernard BBBBI Siagian, yang juga Ketua DPP GAKORPAN serta tokoh dari Gerakan Solidaritas Nasional Suara Rakyat Keadilan dan Rumah Besar Relawan RB.RPG.08, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya insiden intoleransi yang menyerang umat minoritas di negeri ini.
“Ini sudah masuk kategori Unit Gawat Darurat (UGD) Intoleransi Beragama. Negara tak boleh lagi hanya berdiri di pinggir sebagai penonton. Harus ada tindakan nyata, sistematis, dan masif,” tegas Bernard dalam pernyataan resminya, Sabtu (6/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, persekusi yang terjadi merupakan perbuatan melawan hukum (PMH), bertentangan dengan konstitusi dan nilai-nilai luhur Pancasila. Kebebasan beragama dijamin oleh UUD 1945, dan negara berkewajiban hadir untuk menjamin keamanan seluruh warganya tanpa diskriminasi.
Bernard juga menyoroti ketimpangan respons aparat penegak hukum, terutama dalam penanganan kasus persekusi terhadap kegiatan keagamaan mahasiswa. “Kok bisa tujuh tersangka dilepaskan begitu saja? Ini negara hukum, bukan negeri fiksi seperti Konoha!” sindirnya, menegaskan pentingnya efek jera dalam kasus-kasus intoleransi.
Ia pun mengajak semua elemen bangsa untuk bersatu: TNI-Polri, tokoh agama, pemuda, akademisi, tokoh politik, hingga masyarakat akar rumput untuk menciptakan Gerakan Darurat Anti-Intoleransi. Bahkan, ia menyerukan pembentukan Keputusan Presiden (Keppres) oleh Presiden Jenderal H. Prabowo Subianto guna memperkuat langkah strategis nasional dalam memberantas intoleransi sektarian.
“Kita perlu roadmap edukasi kebangsaan dari LEMHANAS dan IPOLEKSOSBUD HANKAMRATA yang menjangkau lapisan masyarakat paling bawah,” ujar Bernard, menekankan pentingnya pencerahan ideologi dan wawasan kebangsaan bagi masyarakat yang mudah terprovokasi oleh narasi keagamaan yang salah arah.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa semangat keberagaman telah menjadi akar budaya bangsa sejak zaman Majapahit, ketika Patih Gajah Mada mengikrarkan Sumpah Palapa sebagai simbol pemersatu Nusantara. “Kita bukan bangsa Arab. Islam Nusantara adalah rahmat bagi semesta alam. ‘Lā kum dīnukum wa liya dīn’ harus dimaknai dalam kebijaksanaan Indonesia,” tambahnya.
Peristiwa-peristiwa intoleransi ini, menurut Bernard, menjadi bom waktu yang harus segera dijinakkan. Jika tidak, akan menjadi pemicu keretakan bangsa. Negara harus tegas, tidak boleh kalah oleh kelompok yang mengatasnamakan agama untuk menyebar teror sektarian.
“Ini soal masa depan generasi bangsa. Jangan biarkan mahasiswa kita tumbuh dalam ketakutan karena trauma beribadah. Negara harus hadir, melindungi, bukan bersembunyi!” tutup Bernard penuh semangat.
Salam Presisi – POLRI Anti Intoleransi dan Terorisme Sektarian. Merdeka! Tuhan memberkati Indonesia.
(Hs/Br)














