KBH Wibawa Mukti dan BHPD Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Mekarmukti

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bekasi- perkumpulan Kajian dan Bantuan Hukum (KBH) Wibawa Mukti bekerja sama dengan Badan Hukum Pendampingan Desa (BHPD) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada Kamis (3/7/2025) Siang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat kapasitas aparatur desa dalam memahami regulasi dan hak-hak hukum warga.

Penyuluhan diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai RT dan RW. Tim pemateri dari KBH Wibawa Mukti dan BHPD memaparkan sejumlah topik penting, antara lain hukum agraria, perlindungan hukum dalam pelayanan publik, penyelesaian sengketa nonlitigasi, serta isu-isu hukum yang kerap dihadapi masyarakat pedesaan.

Ketua BHPD, H. Ulung Purnama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam memberikan edukasi hukum secara preventif kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan masyarakat desa memahami hak dan kewajiban hukumnya. Penyuluhan ini adalah langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerat masalah hukum akibat ketidaktahuan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua KBH Wibawa Mukti, Libet Astoyo, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi antara lembaga hukum dan pemerintah desa dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum.

“Kami ingin menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam penyelesaian konflik secara arif dan bijaksana. Program ini bagian dari upaya pemberdayaan hukum desa secara berkelanjutan,” jelasnya.

READ  Musibah Cuaca Buruk Hantam Pesisir Cidaun, Nelayan Jayanti Kehilangan Perahu dan Harapkan Kolam Labuh Tuntut Solusi nyata dari Pemerintah

Kepala Desa Mekarmukti, Dede Sulaeman, menyambut baik penyuluhan ini dan berharap kegiatan serupa dapat digelar secara rutin.

“Penyuluhan seperti ini sangat bermanfaat, khususnya bagi ketua RT, RW, aparatur desa, serta warga. Banyak pelanggaran hukum terjadi karena ketidaktahuan, padahal masalahnya seringkali sepele,” ungkapnya.

Dalam penyuluhan tersebut, Ulung Purnama, S.H.,M.H dan Libet Astoyo, S.H.,M.H juga menyampaikan materi secara mendalam mengenai pelayanan publik, administrasi desa, peran Komisi Informasi Publik (KIP), hukum perkawinan, pencatatan kependudukan, warisan, hingga persoalan pertanahan. Tak hanya itu, isu-isu terkait perempuan dan anak serta perkara pidana lainnya turut dibahas secara terbuka.

Camat Cikarang Utara, Enop Chan, S.H., M.Si., yang turut hadir, mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Kegiatan seperti ini penting untuk terus diagendakan karena memberikan manfaat besar bagi seluruh elemen masyarakat desa,” Tukasnya.

Penyuluhan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, yang memberikan kesempatan kepada warga untuk berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang mereka hadapi. Acara ditutup secara resmi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KBH Wibawa Mukti, BHPD, dan Pemerintah Desa Mekarmukti sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun desa sadar hukum, ” Tandasnya

 

Penulis: Haris Pranatha, Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat (Pers Nasional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Listrik Kerap Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga RT 023 Perumahan Kedungwaringin Bekasi Keluhkan Terganggunya Aktivitas dan Pasokan Air Bersih
Desy Ratnasari Gandeng Puslitkoka Tingkatkan Kapasitas Petani Kopi di Gegerbitung
Tarif Parkir RS DKH Cibadak Dikeluhkan Pengunjung, Diminta Dievaluasi Demi Meringankan Beban Keluarga Pasien
Usai Pemberitaan Proyek Jadi Sorotan, Pelaksana CV Arrahmah Hubungi Awak Media Minta Klarifikasi: Bos dan Kadis Sudah Menelepon Saya
Diduga Dikerjakan Terburu-buru, Proyek Pemeliharaan Jalan Cicareuh–Bumisari di Bantargadung Tuai Sorotan Warga
Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Rp5–50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku Kejahatan Jalanan di Jabar
Patungan Bangun Jalan Demi Keselamatan, Warga Bojongsaru Pertanyakan Keseriusan Pemkab Sukabumi dalam Pemerataan Infrastruktur
Yudha Sukmagara: KNPI Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekadar Organisasi Proposal
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Listrik Kerap Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga RT 023 Perumahan Kedungwaringin Bekasi Keluhkan Terganggunya Aktivitas dan Pasokan Air Bersih

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:11 WIB

Desy Ratnasari Gandeng Puslitkoka Tingkatkan Kapasitas Petani Kopi di Gegerbitung

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:43 WIB

Tarif Parkir RS DKH Cibadak Dikeluhkan Pengunjung, Diminta Dievaluasi Demi Meringankan Beban Keluarga Pasien

Senin, 27 Juli 2026 - 00:34 WIB

Usai Pemberitaan Proyek Jadi Sorotan, Pelaksana CV Arrahmah Hubungi Awak Media Minta Klarifikasi: Bos dan Kadis Sudah Menelepon Saya

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:14 WIB

Diduga Dikerjakan Terburu-buru, Proyek Pemeliharaan Jalan Cicareuh–Bumisari di Bantargadung Tuai Sorotan Warga

Berita Terbaru