IMO Indonesia Kutuk Intimidasi Wartawan di Kalbar: Desak Mabes Polri Usut Tuntas Pelaku dan Beking Tambang Ilegal

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-intimidasi terhadap insan pers kembali mencederai demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Kali ini, dua wartawan media online mengalami intimidasi serius di Desa Sei Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada 27 Juni 2025. Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Menurut keterangan korban, tindakan intimidasi dilakukan oleh oknum berinisial HY Cs, yang disebut sebagai aktor utama dalam pengusiran dan tekanan terhadap dua jurnalis yang tengah melakukan peliputan investigatif di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI. Tak hanya itu, oknum pelaku juga diduga terlibat dalam penyelewengan solar subsidi yang digunakan untuk operasional tambang ilegal tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Kalimantan Barat, Jono, bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMO Indonesia, Yakub Ismail, menyatakan kemarahan dan mengutuk keras tindakan pelaku. Mereka menilai intimidasi ini merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta indikasi pelanggaran terhadap UU Minerba, UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar pelanggaran terhadap wartawan, tapi pelanggaran terhadap hak publik untuk tahu. Wartawan adalah mata dan telinga masyarakat. Ketika mereka diintimidasi, maka demokrasi sedang diserang,” tegas Jono, Ketua DPW IMO Indonesia Kalbar.(29/6/2025)

READ  Peringatan HAN Bersama McDonald di Balaikota Semarang

Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub Ismail, juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri, Dewan Pers, Komnas HAM, dan Kementerian Hukum dan HAM guna menindaklanjuti pelanggaran ini secara hukum.

Kami mendesak Kapolda Kalbar dan Polres Sekadau segera menangkap HY Cs dan mengusut keterlibatan aktor intelektual di balik tambang ilegal dan distribusi solar subsidi ini. Ini adalah kejahatan berlapis yang tak bisa ditoleransi,” tegas Yakub Ismail.

IMO Indonesia juga menyampaikan bahwa mereka akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional, termasuk mendorong pembentukan tim independen pencari fakta dan pelaporan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila diperlukan.

TUNTUTAN DAN DESAKAN DPP IMO INDONESIA:

Tangkap dan adili pelaku intimidasi terhadap wartawan di Sekadau, Kalbar.

Usut tuntas dugaan penyalahgunaan solar subsidi untuk PETI oleh pelaku HY Cs.

Bongkar jaringan beking tambang ilegal di wilayah tersebut, termasuk aparat jika terbukti terlibat.

Pastikan perlindungan hukum terhadap jurnalis dan penegakan UU Pers, UU HAM, UU Migas, UU Minerba dan UU Keterbukaan Informasi.

 

Sumber : Humas DPP dan DPW IMO – Indonesia ( Ikatan Media Online Indonesia )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru