Skandal Tambang Ilegal Solok: Sejumlah Excavator Beroperasi, Oknum DPRD Hingga Aparat Diduga Terlibat

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Solok, Sumatera Barat –Skandal pertambangan emas ilegal (PETI) di Kabupaten Solok, tepatnya di wilayah hukum Polres Arosuka, terus menyeret sejumlah nama beken. Tak hanya para pekerja tambang, namun berbagai oknum dari institusi formal seperti DPRD, Polsek, hingga Polres kini disebut-sebut terlibat dalam lingkaran bisnis ilegal yang kian menggurita.

Berdasarkan pantauan dan investigasi warga serta jurnalis, hingga Selasa (24/6/2025), sedikitnya 18 unit excavator aktif mengeruk wilayah hutan lindung Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti. Operasi itu dilakukan tanpa izin resmi, dengan dugaan adanya backing dari oknum aparat hukum dan elite lokal.

Mirisnya Hal ini bukan saja masalah aktivitas PETI, namun menyeret sejumlah nama diduga terlibat. Mulai dari oknum aparat, oknum anggota DPRD, Para Pemodal, Pemasok BBM, dan persekongkolan para pelaku aktivitas ilegal dengan pihak APH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga setempat mengatakan adanya Upeti/Setoran yang dikeluarkan para pelaku tambang ke pihak APH dengan maksud agar aktivitas ilegal tersebut bisa berjalan lancar atau setiap tindaklanjuti pihak APH main mata terlebih dahulu.

“Ada setoran bang, 50 juta rupiah setiap Excavator untuk Pihak Polres setempat, 2 juta rupiah ke pihak polsek setempat dan 2 juta rupiah untuk rekan-rekan wartawan tertentu disini dan sekitarnya. Dan Upeti atau Setoran dimaksud dikeluarkan setiap sebulan oleh pengurus diduga sdr.Pak Malin dan pengurus lainnya yang di stor kepada oknum Kanit Tipidter atau oknum Kasat Reskrim., ungkap warga setempat. Dan laporan ini dari seminggu lalu hingga hari ini Selasa (24/6/2025).

Adapun beberapa pemilik Excavator aktivitas PETI yang dilaporan warga dan Kali ini disebutkan salah seorang oknum Anggota DPRD kabupaten Solok inisial Ronal warga nagari talang Babungo diduga memiliki hingga 4 unit Excavator merk CAT dan beroperasi di kawasan hutan lindung (Subalin) Nagari Sungai Abu kec Hiliran Gumanti.

Namun saat awak media konfirmasi (Senin 23/6/2025), via SMS WhatsApp miliknya Ronal ( 081312122323 ), dirinya membantah “Maaf Saya Tidak Punya Excavator” pungkasnya. dan detik itu juga langsung diblokir nya WhatsApp awak media dari kontaknya.

Setelah itu narasumber meyakini awak media hingga dirinya bersumpah bahwa Ronal anggota DPRD memiliki 4 unit Excavator merk CAT untuk aktivitas PETI di kawasan hutan lindung di wilayah nagari Sungai Abu, dan selain Ronal adapun Abang dan adek nya, termasuk iparnya. mereka itu masih keluarga dan sejak lama melakukan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah ini. Kalau Ronal bilang tidak punya Excavator, bohong dia, Ini foto Ronal Mohon muat keberita Media., tegasnya sumber dengan nada geram.

Tidak hanya itu narasumber juga menyebutkan nama salah seorang oknum anggota polsek setempat yang diduga turut terlibat melancarkan aktivitas tersebut sebagai pemasok BBM yang diduga BBM bersubsidi

READ  5 Unit MCK Warga Kampung Tanah Rubuh Rampung dan Dicat

“Selain itu, Pelangsir BBM juga ada oknum anggota Brimob, Oknum TNI dan ada juga oknum wartawan inisial Virgo, masing-masing menggunakan mobil pribadi untuk mengangkut BBM itu”

Dirinya juga menjelaskan BBM tersebut dibawa dari padang atau dari luar wilayah dan sesampai ke beberapa gudang di wilayah Nagari sungai abu, kemudian para pelaku tambang membawa ke lokasi tambang.

“BBM dibawa dari Kota Padang, itu saya yakin BBM bersubsidi, nanti di bawa ke sungai abu disitu ada gudang nya, dari situ baru lah para pelaku tambang yang bawa ke lokasi, karena untuk sampai kelokasi hampir 8 jam” Tembahnya

Saat dikonfirmasi ke pihak Polsek, Kanit Tipiter dan Polres Solok arosuka enggan memberikan tanggapan mengenai infomasi yang awak media ini berikan.

Inisial H Oknum anggota polsek melalui no WhatsApp 0852-7805-4xxx enggan memberikan jawaban baik melalui pesan maupun via panggilan.

Kapolsek Hiliran Gumanti IPTU Edi Adwar, SH dengan nomor Whatsapp 0823-8982-3xxx saat di hubungi minggu malam mengatakan kepada awak media untuk menunggu besok untuk perihal konfimasi dikarenakan dalam perjalanan, namun saat di konfimasi kembali Kapolsek enggan merespon awak media.

Begitu juga dengan oknum Kanit Tipiter Polres Solok Arusuka dengan nomor Whatsapp 0821-7746-8xxx saat dikonfirmasi sejak minggu malam, memilih bungkam.

Dan Terakhir awak media melalukan konfimasi kepada Kapolres Solok Arosuka sejak awal konfimasi seminggu yang lalu juga tidak memberikan jawaban, padahal Perintah langsung dari Kapolda Sumbar untuk melakukan Konfimasi kepada Kapolres namun Kapolres Solok Arosuka terkesan tertutup untuk konfirmasi perihal ilegal dan dugaan setoran tersebut.

“Pak kalau bisa langsung ke lokasi bersama Kapolres, Silahkan koord dengan Kapolres, sekaligus nanti saya minta forkopimda Kabupaten Solok menyelesaikan masalah PETI ini, Sekaligus, kalau ada info terkait penyalahgunaan narkoba, Trims info nya” Balas Kapolda pada Sabtu, (21/06/2025).

Warga masyarakat merasa kecewa dengan hasil konfimasi yang tidak ada jawaban oleh pihak-pihak terkait.

“Iyalah bang, apa yang mau mereka jawab, itu fakta konfimasi itu, apa mungkin ada ‘maling’ yang ngaku”

Publik menilai bahwa pihak APH setempat ‘Kenyang dan tidur’ hingga lebih memilih diam dari konfirmasi, jangankan niat serius melakukan penindakan

“Kalau seperti ini kita sudah sama tau sajalah bang, makanya mereka pilih diam” Tutupnya

Dan terakhir warga menyebut Bos atau penadah BBM untuk aktivitas tambang diwilayah hiliran gumanti tersebut diduga berinisial Iman S. dan narasumber sambil mengirimkan foto bos penadah BBM tersebut. Dan sementara ini mencapai 18 unit Excavator yang sedang beraktivitas di lokasi tambang emas, sedangkan kabarnya akan bertambah dua unit lagi besok., pungkasnya.

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar
Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak
Ketua DPD GRANAT Riau Desak Kapolda Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR
Danposal Bengkalis Apresiasi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Dorong Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Inhil Resmi Buka Rakor Lintas Program dan Lintas Sektor Implementasi Integrasi Layanan Primer
LAMR Kabupateen Bengkalis Apresiasi Polda Riau atas Pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:05 WIB

Hadiri Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:47 WIB

Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

Ketua DPD GRANAT Riau Desak Kapolda Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:33 WIB

Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR

Berita Terbaru