Lahan Sitaan Tim PKH di Inhil Diam-diam Dipanen: Tak Ada Pemberitaan, Diduga Ada Kepentingan Tersembunyi

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Indragiri Hilir, Riau — Diam-diam, lahan sawit yang disita oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, ternyata telah dipanen. Informasi tersebut mencuat setelah adanya penelusuran dan laporan dari masyarakat sekitar yang memperhatikan aktivitas di lahan tersebut. Namun, yang membuat publik bertanya-tanya: tidak ada pemberitaan resmi, tidak ada transparansi, dan muncul dugaan kuat bahwa aktivitas panen tersebut menguntungkan pihak tertentu.(21/6/2025)

Menurut hasil investigasi lapangan, lahan sitaan tersebut kini dikerjakan oleh kelompok tani yang disebut-sebut ditunjuk langsung oleh pihak Agrinas sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pertanian dan kehutanan. Saat tim media mendatangi lokasi, terlihat aktivitas panen tengah berlangsung, dan para pekerja yang berada di lapangan mengonfirmasi bahwa mereka adalah bagian dari kelompok tani yang sudah mendapat izin kerja dari Agrinas.

Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai dasar hukum, kontrak kerja, atau surat keputusan resmi yang menjelaskan pemberian kewenangan atas lahan sitaan PKH tersebut, tak satu pun dokumen bisa ditunjukkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inisial A, seorang yang disebut sebagai penghubung lapangan dari Agrinas, sempat memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp. Namun, alih-alih memberikan kejelasan, ia justru menyarankan agar permintaan informasi publik tersebut langsung diajukan ke kantor Agrinas di Pekanbaru. Ia juga membagikan beberapa nomor WhatsApp yang diklaim milik pihak Agrinas, namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi maupun dokumen yang menunjukkan legalitas aktivitas panen tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Siapa sebenarnya yang diuntungkan? Dan apakah aktivitas panen di lahan sitaan tersebut sudah sesuai prosedur hukum?

READ  Miris.!! Oknum Personil Polres Bungo Diduga Terlibat Bisnis Kebun Secara Bagi Hasil dan Mengancam Anak Pemilik Lahan

Lahan yang disita oleh tim PKH semestinya berada dalam pengawasan ketat dan penggunaannya harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tidak boleh ada aktivitas ekonomi yang tidak dilandasi dengan transparansi dan akuntabilitas, terlebih jika lahan tersebut berasal dari kegiatan yang dianggap melanggar hukum.

Sejumlah pegiat lingkungan dan masyarakat sipil mendesak agar pihak penegak hukum segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas panen di lahan sitaan tersebut. Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau juga diminta membuka secara terbuka dokumen kerja sama atau surat perintah kerja jika ada yang melibatkan Agrinas dan kelompok tani dalam mengelola lahan itu.

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Lahan yang disita karena indikasi pelanggaran, malah kembali menghasilkan keuntungan untuk pihak yang tidak jelas. Ini harus diungkap tuntas,” ujar salah seorang aktivis lingkungan di Riau.

Publik berhak tahu siapa yang mengelola lahan sitaan, bagaimana dasar hukumnya, dan ke mana hasil panen itu mengalir. Tanpa keterbukaan, upaya penegakan hukum rawan ditunggangi oleh kepentingan ekonomi segelintir elite.

Sudah waktunya pemerintah daerah dan pusat menegakkan prinsip good governance transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan aset negara, termasuk lahan yang disita akibat pelanggaran hukum. Jika tidak, maka penegakan hukum hanya akan jadi panggung sandiwara, dan rakyat tetap menjadi penonton yang tak pernah diajak bicara.

 

(Syahwani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.
LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Jadwal Kapal Pelni Sorong Bulan Juni 2026, Kacab Jhoni Rachman: Cek Rute dan Beli Tiket Resmi Agar Pelayaran Aman Sampai Tujuan
Crosser Cilik Berprestasi, M Dylan Ramadhan Terima Penghargaan pada Upacara HJB ke-544 Tingkat Kecamatan Cijeruk
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketamputih Kec. Bengkalis
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:13 WIB

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:04 WIB

LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru