Istri Jadi Korban, Pria Muda di Melawi Dijebloskan ke Penjara Diduga Karena Kasus KDRT

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Melawi Kalbar – M.E.S (28) pria asal salah satu desa di Kecamatan Ella Hilir diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi atas laporan korban E.N.S yang merupakan istri terlapor telah melakukan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di salah satu penginapan di Ella Hilir pada tanggal 23 mei 2025.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K. S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim membenarkan telah mengamankan seorang laki laki dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Selasa (3/6/25).

“Benar telah diamankan M.E.S dan dalam proses penyidikan oleh Satreskrim,” ujar Kasat Reskrim AKP Amril.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidikan ini berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/13/V/2025/SPKT/POLRES MELAWI/POLDA KALBAR/tanggal 28 mei 2025, terhadap M.E.S telah dilakukan langkah langkah penyidikan dan dari keterangannya mengakui melakukan penganiayaan.

READ  Satresnarkoba Polres Buru Berhasil Meringkus Dua Tersangka Pengedar / Penguna Narkoba di Lokasi yang Berbeda

“M.E.S mengakui perbuatannya saat proses pemeriksaan di hadapan penyidik, saat ini dalam proses dan kami memastikan perkara ini akan berjalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” jelas AKP Amril.

Atas kejadian, M.E.S kami sangkakan pasal “Setiap orang yang melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagai mana di maksud pasal 44 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2024 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”.

Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar apa bila ada permasalahan dalam keluarga dapat di komunikasikan dengan baik, hindari dengan kekerasan.

Sumber : Humas Samsi

(Jono//98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami
Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:57 WIB

Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:46 WIB

Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:12 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Berita Terbaru