Cegah Praktik Permodalan Ilegal. Kopdes Desa Semplak Programkan Simpan Pinjam

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabum-Pemerintah Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi merupakan Salahsatu contoh desa yang sudah melakukan pembentukan tahap awal koperasi Desa merah putih berdasarkan hasil (Musyawarah Desa Khusus).

Pembentukan itu mengacu kepada Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025,  yang menargetkan pembentukan 70 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Semplak Nura Widarnangti kepada awak media. Selasa (6/5/2025).

Kades Semplak, Nura Widarnangti mengatakan Pembentukan Kopdes ini
disambut antusias oleh para Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi.

“Untuk kelengkapan dokumennya sudah di input sehingga nanti segera kita mendapatkan legalitasnya dari notaris yang ditunjuk oleh Kopdes itu sendiri,”kata Kades Semplak, Nura

Nura menjelaskan, untuk rencana kerja koperasi tentunya sudah disiapkan yakni bertujuan untuk mendorong perekonomian di tingkat desa. Adapun regulasi dan teknis masih menunggu arahan dari pusat.

“Tapi berdasarkan perencanaan kami dengan struktur koperasi yakni menyisir permasalahan utama warga yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani,”ujarnya.

Tekhnisnya, lanjut Nura, koperasi akan di fungsikan sebagai mitra petani yang berperan membantu proses produksi hingga penjualan hasil panen.

“Sehingga para petani bisa membeli (bibit) dengan harga paling minim dan bisa menjual hasil panen dengan harga yang maksimal,”imbuhnya.

Nura menambahkan, koperasi akan menyediakan program simpan pinjam. Diharapkan program tersebut bisa mengatasi masalah yang paling krusial di Desa Semplak. Karena saat ini, sebagian besar warga terlibat dalam praktek permodalan ilegal.

“Kami Pemerintah Desa Semplak berharap, program ini bukan sekedar wacana pemerintah pusat tapi bisa berjalan secara berkelanjutan dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan desa,”tandasnya.Cegah Praktik Permodalan Ilegal. Kopdes Desa Semplak Programkan Simpan Pinjam

Suararakyat.info.Sukabum-Pemerintah Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi merupakan Salahsatu contoh desa yang sudah melakukan pembentukan tahap awal koperasi Desa merah putih berdasarkan hasil (Musyawarah Desa Khusus).

Pembentukan itu mengacu kepada Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025,  yang menargetkan pembentukan 70 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Semplak Nura Widarnangti kepada awak media. Selasa (6/5/2025).

Kades Semplak, Nura Widarnangti mengatakan Pembentukan Kopdes ini
disambut antusias oleh para Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi.

“Untuk kelengkapan dokumennya sudah di input sehingga nanti segera kita mendapatkan legalitasnya dari notaris yang ditunjuk oleh Kopdes itu sendiri,”kata Kades Semplak, Nura

Nura menjelaskan, untuk rencana kerja koperasi tentunya sudah disiapkan yakni bertujuan untuk mendorong perekonomian di tingkat desa. Adapun regulasi dan teknis masih menunggu arahan dari pusat.

“Tapi berdasarkan perencanaan kami dengan struktur koperasi yakni menyisir permasalahan utama warga yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani,”ujarnya.

Tekhnisnya, lanjut Nura, koperasi akan di fungsikan sebagai mitra petani yang berperan membantu proses produksi hingga penjualan hasil panen.

“Sehingga para petani bisa membeli (bibit) dengan harga paling minim dan bisa menjual hasil panen dengan harga yang maksimal,”imbuhnya.

Nura menambahkan, koperasi akan menyediakan program simpan pinjam. Diharapkan program tersebut bisa mengatasi masalah yang paling krusial di Desa Semplak. Karena saat ini, sebagian besar warga terlibat dalam praktek permodalan ilegal.

“Kami Pemerintah Desa Semplak berharap, program ini bukan sekedar wacana pemerintah pusat tapi bisa berjalan secara berkelanjutan dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan desa,”tandasnya.

(Prim RK)

READ  Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Babakan Jaya: Langkah Nyata Tingkatkan Ekonomi Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung
Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar
Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS
Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih
Jalan Provinsi di Cikidang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rp34 Miliar Disorot Minim Pengawasan dan Transparansi
Dugaan Permainan Oknum dalam Program PTSL di Baros Sukabumi, Puluhan Bidang Tanah Tak Kunjung Tersertifikasi
Sinergitas TNI-Polri Menguat, Forkopimda Kota Bandung Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari K3 Sedunia
Lima Tahun Terlantar Tanpa Penanganan, Noval Warga Parakansalak Diduga Alami Gangguan Jiwa di Tengah Pusat Pemerintahan, Pemdes dan Puskesmas Disorot 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung

Rabu, 29 April 2026 - 02:01 WIB

Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS

Rabu, 29 April 2026 - 01:40 WIB

Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

Jalan Provinsi di Cikidang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rp34 Miliar Disorot Minim Pengawasan dan Transparansi

Selasa, 28 April 2026 - 15:00 WIB

Dugaan Permainan Oknum dalam Program PTSL di Baros Sukabumi, Puluhan Bidang Tanah Tak Kunjung Tersertifikasi

Berita Terbaru