Cegah Praktik Permodalan Ilegal. Kopdes Desa Semplak Programkan Simpan Pinjam

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabum-Pemerintah Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi merupakan Salahsatu contoh desa yang sudah melakukan pembentukan tahap awal koperasi Desa merah putih berdasarkan hasil (Musyawarah Desa Khusus).

Pembentukan itu mengacu kepada Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025,  yang menargetkan pembentukan 70 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Semplak Nura Widarnangti kepada awak media. Selasa (6/5/2025).

Kades Semplak, Nura Widarnangti mengatakan Pembentukan Kopdes ini
disambut antusias oleh para Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi.

“Untuk kelengkapan dokumennya sudah di input sehingga nanti segera kita mendapatkan legalitasnya dari notaris yang ditunjuk oleh Kopdes itu sendiri,”kata Kades Semplak, Nura

Nura menjelaskan, untuk rencana kerja koperasi tentunya sudah disiapkan yakni bertujuan untuk mendorong perekonomian di tingkat desa. Adapun regulasi dan teknis masih menunggu arahan dari pusat.

“Tapi berdasarkan perencanaan kami dengan struktur koperasi yakni menyisir permasalahan utama warga yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani,”ujarnya.

Tekhnisnya, lanjut Nura, koperasi akan di fungsikan sebagai mitra petani yang berperan membantu proses produksi hingga penjualan hasil panen.

“Sehingga para petani bisa membeli (bibit) dengan harga paling minim dan bisa menjual hasil panen dengan harga yang maksimal,”imbuhnya.

Nura menambahkan, koperasi akan menyediakan program simpan pinjam. Diharapkan program tersebut bisa mengatasi masalah yang paling krusial di Desa Semplak. Karena saat ini, sebagian besar warga terlibat dalam praktek permodalan ilegal.

“Kami Pemerintah Desa Semplak berharap, program ini bukan sekedar wacana pemerintah pusat tapi bisa berjalan secara berkelanjutan dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan desa,”tandasnya.Cegah Praktik Permodalan Ilegal. Kopdes Desa Semplak Programkan Simpan Pinjam

Suararakyat.info.Sukabum-Pemerintah Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi merupakan Salahsatu contoh desa yang sudah melakukan pembentukan tahap awal koperasi Desa merah putih berdasarkan hasil (Musyawarah Desa Khusus).

Pembentukan itu mengacu kepada Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025,  yang menargetkan pembentukan 70 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Semplak Nura Widarnangti kepada awak media. Selasa (6/5/2025).

Kades Semplak, Nura Widarnangti mengatakan Pembentukan Kopdes ini
disambut antusias oleh para Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi.

“Untuk kelengkapan dokumennya sudah di input sehingga nanti segera kita mendapatkan legalitasnya dari notaris yang ditunjuk oleh Kopdes itu sendiri,”kata Kades Semplak, Nura

Nura menjelaskan, untuk rencana kerja koperasi tentunya sudah disiapkan yakni bertujuan untuk mendorong perekonomian di tingkat desa. Adapun regulasi dan teknis masih menunggu arahan dari pusat.

“Tapi berdasarkan perencanaan kami dengan struktur koperasi yakni menyisir permasalahan utama warga yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani,”ujarnya.

Tekhnisnya, lanjut Nura, koperasi akan di fungsikan sebagai mitra petani yang berperan membantu proses produksi hingga penjualan hasil panen.

“Sehingga para petani bisa membeli (bibit) dengan harga paling minim dan bisa menjual hasil panen dengan harga yang maksimal,”imbuhnya.

Nura menambahkan, koperasi akan menyediakan program simpan pinjam. Diharapkan program tersebut bisa mengatasi masalah yang paling krusial di Desa Semplak. Karena saat ini, sebagian besar warga terlibat dalam praktek permodalan ilegal.

“Kami Pemerintah Desa Semplak berharap, program ini bukan sekedar wacana pemerintah pusat tapi bisa berjalan secara berkelanjutan dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan desa,”tandasnya.

(Prim RK)

READ  Pemdes Babakan Jaya Kukuhkan 29 RT dan 6 RW Sekaligus Gelar Bimtek Menuju Desa Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru