Prof.Syarif di Media Online: Tuduhan Korupsi Rp2,5 Miliar Tak Berdasar dan Hoaks Lama

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pontianak– Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, MA, secara terbuka membantah tuduhan dugaan korupsi sebesar Rp2,5 miliar yang kembali mencuat melalui pemberitaan di sejumlah media online.

Dalam pernyataan resminya, (28/4) Prof. Syarif menegaskan bahwa tudingan tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar dan kali dimunculkan kembali sejak 25 April 2025 oleh media RedaksiSatu, dengan narasumber dari kelompok yang menamakan diri Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), yaitu Joko Priyoksi.

“Berita itu bukan hanya hoaks, tapi juga daur ulang dari informasi basi yang pernah beredar pada September 2024 lalu. Bahkan lebih jauh, materi yang digunakan demonstran pada September 2024 adalah copy paste dari pemberitaan Warta Pontianak pada 23 Agustus 2023, yang saat itu Nagian Imawan sebagai narasumber,” ujar Prof. Syarif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pada saat pemberitaan lama itu muncul, klarifikasi dan bantahan juga telah disampaikan secara luas melalui berbagai media, termasuk di antaranya media Pemred pada 12 September 2024. Di dalamnya dijelaskan bahwa tidak ada satu pun perkara yang sedang dilidik atau diproses oleh Kejari Pontianak terhadap dirinya maupun pihak kampus.

“Saya sangat yakin bahwa narasumber KAMAKSI tidak pernah melakukan konfirmasi ke Kejari Pontianak, juga tidak pernah menghubungi saya untuk meminta klarifikasi. Ini adalah fitnah yang diproduksi berulang kali, dan jika dibiarkan akan memunculkan persepsi publik seolah-olah benar,” jelasnya.(28/4/2025)

“Saya tidak bisa diam. Ini bukan hanya soal pribadi saya, tapi juga soal prinsip kebenaran dan nama baik Kampus. Jika diam terus, publik bisa saja terpengaruh oleh informasi yang sengaja disebar secara sistematis ini,” katanya. Rektor IAIN Pontianak juga menyatakan sedang berkonsultasi dengan Penasehat Hukum Kampus untuk mempertimbangkan langkah hukum terhadap terhadap narasumber KAMAKSI ini yang penyebaran informasi yang dinilai bermuatan pencemaran nama baik dan fitnah, sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (3) UU ITE dan pasal 310 KUHP.

Pihak kampus berharap agar media massa dan publik luas lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tetap mengedepankan asas verifikasi demi menjaga integritas pemberitaan dan ketenangan publik.

Saya membaca sebuah berita sejak 25 April lalu yang dimuat oleh RedaksiSatu, dimotori oleh kelompok yang menamakan diri KAMAKSI dengan Joko Priyoksi sebagai narasumbernya. Isi dari berita tersebut merupakan berita daur ulang yang pernah muncul sekitar September 2024, yang mengangkat isu unjuk rasa oleh sekelompok mahasiswa. Padahal, materi atau substansi unjuk rasa itu sendiri sejatinya merupakan hasil daur ulang dari pemberitaan media Warta Pontianak pada 23 Agustus 2023, yang kala itu mencantumkan Nagian Imawan sebagai narasumber.

READ  Diduga Kongkalikong PETI, Kapolres Pasaman Timur Pilih Bungkam Saat di Konfirmasi, Kapolsek Duo Koto Tuai Sorotan Warga

Sebenarnya secara esensial saya merasa tidak perlu menanggapi ulang, sebab tanggapan saya telah tersampaikan secara luas melalui sejumlah media pada September 2024, seperti misalnya melalui media Pemred pada edisi 12 September 2024, serta media-media lainnya. Seluruh media tersebut secara jelas telah memuat informasi bahwa isi pemberitaan tersebut adalah tidak benar. Faktanya, memang saat ini tidak ada menjadi materi berita tersebut yang sedang dilidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak sebagaimana yang coba digambarkan dalam narasi berita itu.

Saya sangat meyakini bahwa narasumber dari KAMAKSI tidak pernah melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Kejari Pontianak, dan juga tidak menghubungi saya secara langsung. Terlepas dari apapun motif dan siapa pihak yang berada di balik serbuan berita daur ulang ini, saya merasa perlu menyampaikan pandangan secara terbuka kepada narasumber dan rekan-rekan media bahwa media online sejatinya dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat keterdidikan publik serta menjaga objektivitas dalam ruang informasi.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap pemberitaan yang dipublikasikan oleh media disandarkan kepada fakta yang benar dan metodologi jurnalistik yang bertanggung jawab. Sangat disayangkan bahwa KAMAKSI yang ternyata saya dapat info tidak berdomisili di Kalimantan Barat. Jika ini benar, maka maklum saja menyuguhkan data-data yang tidak valid dan menjadikan berita usang sebagai bahan daur ulang. Ini mencerminkan lemahnya validasi sumber serta kurangnya akurasi dalam menyusun informasi.

Lebih memprihatinkan lagi, ada media yang bahkan memuat pernyataan dari seseorang yang disebut sebagai Guru Besar, namun justru menyampaikan pendapat yang serampangan. Hal ini mengindikasikan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki pemahaman mendalam terhadap esensi dan fakta dari persoalan yang diangkat, dan cenderung asal-asalan dalam memberikan komentar. Ini menjadi preseden yang buruk, baik dari sisi etika akademik maupun tanggung jawab dalam wacana publik.

Dengan demikian, saya berharap ke depan semua pihak, baik organisasi penggerak isu, narasumber, maupun media, dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi. Jangan sampai ruang publik justru dikotori oleh informasi yang tidak faktual, penuh distorsi, dan manipulatif demi kepentingan tertentu yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip kebenaran dan akuntabilitas.

 

Sumber : Rektor IAIN Pontianak

(Jn98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Gandeng ITB dan PT DI Kembangkan Pagar Digital, Sistem Patroli Drone untuk Perkuat Pengawasan Perbatasan RI
HAISC Sukabumi Chapter Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Presisi untuk Indonesia Maju
Media Nasional SUARARAKYAT.Info dan Jajaran Wartawan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat
Ketulusan Prajurit Marinir untuk Papua, Satgas Yonif 2 Marinir Obati Luka Warga Komopa
Sinergitas TNI-Polri Mengalir dalam Semangat Hari Bhayangkara ke-80 : Bersama Masyarakat Wujudkan Papua Barat yang Harmonis
Bidan Sukabumi Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak pada HUT IBI ke-75
PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers
Sejumlah Tokoh Aceh dan Masyarakat Aceh Lakukan Aksi di Kantor ESDM Jakarta,Dr. Fachrul Razi Ancam Demo Aceh Akan Berlanjut Ke Istana
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:10 WIB

Imigrasi Gandeng ITB dan PT DI Kembangkan Pagar Digital, Sistem Patroli Drone untuk Perkuat Pengawasan Perbatasan RI

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:54 WIB

HAISC Sukabumi Chapter Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Presisi untuk Indonesia Maju

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:43 WIB

Media Nasional SUARARAKYAT.Info dan Jajaran Wartawan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026 - 02:26 WIB

Ketulusan Prajurit Marinir untuk Papua, Satgas Yonif 2 Marinir Obati Luka Warga Komopa

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sinergitas TNI-Polri Mengalir dalam Semangat Hari Bhayangkara ke-80 : Bersama Masyarakat Wujudkan Papua Barat yang Harmonis

Berita Terbaru