Suami Adelia Septa Jadi Tersangka KDRT, Polisi Siap Lakukan Penjemputan Paksa

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bandung– Panggung kehidupan rumah tangga Adelia Septa kini diselimuti awan kelabu. Sang suami, pria berinisial MNFW (33), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya. Penetapan status hukum ini dilakukan usai gelar perkara oleh penyidik Polresta Bandung pada 11 April 2025.

“Iya, untuk terlapor sekarang statusnya sudah jadi tersangka, berdasarkan gelar perkara tanggal 11 April 2025,” ujar Kompol Luthfi Olot Gigantara, Kasat Reskrim Polresta Bandung, saat ditemui di Mapolresta, Rabu (16/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga kini MNFW belum juga memenuhi panggilan polisi. Panggilan pertama yang dilayangkan pada 15 April lalu tidak dihadiri dengan alasan sakit.

“Sudah kami panggil, tapi tersangka tidak hadir karena alasan sakit,” kata Luthfi.

Pihak kepolisian pun tak tinggal diam. Surat panggilan kedua telah dikirimkan, dan MNFW dijadwalkan hadir pada 21 April 2025. Jika kembali mangkir, tindakan tegas akan diambil.

READ  Tim Jatanras Polres Simalungun Beraksi, Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Rumah Kontrakan Guru  

“Kalau nanti tersangka tidak hadir di panggilan kedua, kami akan lakukan upaya paksa penangkapan,” tegas Luthfi.

Kasus yang menimpa Adelia sebelumnya mencuat ke publik setelah dirinya membagikan foto-foto luka di tubuhnya melalui media sosial. Tak hanya itu, video dirinya menangis dan terlihat mendapat perlakuan kasar dari pelaku juga turut viral dan menyentak perhatian warganet.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, telah memastikan kasus ini kini berada di tahap penyidikan. “Sudah naik penyidikan. Kami tangani secara profesional, saksi-saksi juga sudah diperiksa,” ungkap Aldi saat ditemui di Pos Terpadu Cileunyi, Bandung, pada 27 Maret lalu.

Kasus ini menambah daftar panjang wajah kelam KDRT yang kerap terjadi di balik pintu tertutup. Kali ini, Adelia memilih bersuara.

 

(Tim PPRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami
Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:57 WIB

Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:46 WIB

Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:12 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Berita Terbaru