Pengamat: Isu Berita Pengunduran diri Dirut Bank Kalbar Masyarakat Jagan Terpengaruh Sebab Semua ada Aturan Resmi

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pontianak Kalbar-Isu pengunduran diri Direktur Utama Bank Kalbar yang ramai diberitakan berbagai media menuai perhatian serius dari pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya meluruskan informasi agar tidak menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan milik daerah tersebut.

“Ketika gonjang-ganjing seperti ini berkembang tanpa kejelasan, maka yang paling dirugikan bukan hanya manajemen Bank Kalbar, tapi seluruh masyarakat Kalimantan Barat. Karena Bank Kalbar ini adalah milik kita bersama,” tegas Dr. Herman, Selasa (16/4/2025) di salah satu warkop Jl. Purnama Pontianak Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Herman menjelaskan, 51 persen saham Bank Kalbar dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sementara sisanya 49 persen dimiliki oleh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Karena itu, lanjutnya, keberlangsungan dan kemajuan Bank Kalbar sangat berkaitan langsung dengan kemajuan ekonomi daerah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengunduran diri seorang direktur bank tidak bisa dilakukan sembarangan. Sesuai Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023, seorang direktur hanya boleh mengundurkan diri setelah adanya keputusan RUPS yang menunjuk pengganti, atau dengan izin dari OJK dalam kondisi tertentu.

“Selama belum ada persetujuan dari OJK, maka belum bisa dikatakan sah secara hukum bahwa direktur tersebut mengundurkan diri,” ujarnya.

Ia pun menilai kabar yang berkembang saat ini belum didukung prosedur resmi sesuai regulasi yang berlaku.

Dr. Herman juga mengapresiasi langkah Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang mendorong seluruh badan usaha di daerah membuka rekening di Bank Kalbar. Ia menilai hal ini sebagai langkah positif dalam memperkuat modal dan memperbesar peran Bank Kalbar dalam pembangunan ekonomi daerah.

Ia menyarankan agar dorongan tersebut diikuti dengan regulasi yang mengikat, baik melalui peraturan gubernur maupun peraturan daerah, tanpa bermaksud menciptakan monopoli.

“Tujuannya agar semua komponen masyarakat dan pelaku usaha turut berkontribusi dalam memperkuat perekonomian daerah melalui Bank Kalbar,” jelasnya.

READ  Duta Besar Negara Sahabat Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Indonesia

Dengan usia Bank Kalbar yang telah mencapai 61 tahun, Dr. Herman berharap lembaga ini terus mengedepankan prinsip continuous improvement dalam manajemen, integritas pegawai, hingga penerapan teknologi perbankan yang mutakhir.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan akan sangat menentukan keberlangsungan Bank Kalbar ke depan.

“Bank Kalbar sudah mencatatkan profit yang signifikan dan memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan UMKM. Ini aset besar masyarakat Kalbar yang harus dijaga bersama,” terangnya.

Dirinya juga mengharapkan perhatian yang serius, baik dari pemerintah daerah sebagai pemegang saham, maupun dari masyarakat. Tak kalah penting, ia berharap Bank Kalbar tetap berpegang pada prinsip “unending improvement” atau perbaikan yang tiada akhir.

“Bank Kalbar harus terus berinovasi dan melakukan perbaikan di berbagai komponen dunia perbankan. Dengan demikian, kemajuan yang dicapai akan berdampak pada keamanan dana yang disimpan oleh masyarakat, sehingga mereka merasa yakin bahwa dana mereka akan aman di Bank Kalbar, “pintanya.

Tentu ini memerlukan instrumen yang kuat dari pihak perbankan itu sendiri, salah satunya adalah teknologi canggih. Selain itu, integritas dan loyalitas personel Bank Kalbar juga sangat penting.

Tak kalah penting adalah evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh manajemen Bank Kalbar, khususnya oleh Direktur Utama. Evaluasi yang terus dilakukan terhadap perkembangan dunia perbankan akan memastikan bahwa operasional Bank Kalbar berjalan dengan baik, dan ini akan terus meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat.

“Kita harus terus mendukung dan mendorong kemajuan Bank Kalbar, dengan harapan Bank Kalbar terus memperbaiki manajemennya. Dengan demikian, dana yang dikelola Bank Kalbar akan memiliki kepastian hukum, dan masyarakat akan merasa aman karena keamanannya terjamin. Tidak ada lagi kebocoran yang terjadi di Bank Kalbar, dan sistem manajerial perbankan ini harus terus diperbaiki, ” tutupnya.

(Jono//98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Mangrove Sedunia 2026 Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama.
Ratusan Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Tegas: Pelanggaran Higienitas dan Keracunan Tak Bisa Ditoleransi
Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan
Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum
Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka
Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti
FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:42 WIB

Hari Mangrove Sedunia 2026 Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama.

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ratusan Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Tegas: Pelanggaran Higienitas dan Keracunan Tak Bisa Ditoleransi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:56 WIB

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 05:21 WIB

Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:13 WIB

Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka

Berita Terbaru