Tambang Emas Ilegal  di Kecamatan Simpenan: Antara Kebutuhan Ekonomi dan Rasa Kebal Hukum

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: ilustrasi PETI

Suararakyat.info.Sukabumi – Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan tajam. Meskipun berbagai pihak telah mengeluarkan larangan tegas, mulai dari pejabat tingkat provinsi hingga kabupaten, para penambang tampaknya masih nekat beroperasi. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah ini murni karena desakan ekonomi, atau justru karena adanya rasa kebal hukum?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengingatkan dengan keras agar praktik tambang emas ilegal dihentikan. Seruan tersebut diperkuat oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, serta Wakil Bupati H. Andreas. Keduanya bahkan turun langsung ke lapangan, meninjau lokasi yang terdampak banjir di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan salah satu kawasan yang diduga menjadi lokasi pertambangan ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Beberapa penambang masih nekat beroperasi, bahkan di tengah risiko keselamatan yang tinggi dan ancaman hukum yang membayangi. Aktivitas mereka berlangsung secara sembunyi-sembunyi, seolah bermain “kucing-kucingan” dengan aparat penegak hukum (APH). Ketika petugas tidak berada di lokasi, para penambang dengan cepat masuk dan melanjutkan kegiatan mereka.(15/4/2025)

Penggiat lingkungan,Lambang Indra Setiawan S.H, mengaku geram melihat kondisi ini. Ia menilai, para penambang tidak lagi mengindahkan dampak buruk terhadap keselamatan maupun lingkungan sekitar. “Kita semua tahu, tambang emas ilegal ini bukan hanya merusak alam, tapi juga bisa memicu bencana seperti banjir dan longsor. Tapi mereka tetap jalan terus. Ini perlu dipertanyakan, apakah karena terpaksa oleh kebutuhan ekonomi atau karena merasa kebal hukum?” ujar Lambang

READ  Pergantian Staf PPC Jayanti Sedang di Proses, Begini Kata Ketua UPTD Cilaut Ereun

Kekhawatiran Lambang cukup beralasan. Selain merusak ekosistem, tambang ilegal di Simpenan juga mengancam keselamatan warga sekitar. Beberapa wilayah terdampak langsung dari aktivitas ini, dengan tanah longsor dan banjir sebagai risiko nyata. Selain itu, keberadaan tambang-tambang ilegal juga memperburuk citra penegakan hukum di daerah, karena seakan menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan.

Warga setempat sendiri berada di posisi yang sulit. Di satu sisi, mereka khawatir akan dampak lingkungan, namun di sisi lain tidak bisa menutup mata terhadap desakan ekonomi yang menjadi alasan utama sebagian besar penambang. Dengan keterbatasan lapangan kerja dan kondisi sosial-ekonomi yang menekan, tambang emas meski ilegal menjadi jalan pintas untuk bertahan hidup.

Kini, publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum. Penindakan tidak hanya harus menyasar para pelaku lapangan, tetapi juga aktor-aktor di balik layar yang mungkin terlibat dalam membiarkan aktivitas ini berlangsung.

Pertanyaannya tetap mengemuka: sampai kapan tambang ilegal ini akan terus dibiarkan? Apakah hukum akan tetap tegas berlaku, atau justru tunduk pada kepentingan-kepentingan yang lebih besar?

Catatan:Tulisan ini hanya sebuah opini, dengan melihat peristiwa peristiwa di lingkungan yang terjadi saat ini. Sesuai fakta di lapangna oleh penggiat pemerhati lingkungan

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapur MBG Cisaat Tanpa Ahli Gizi: Dugaan Kelalaian Sistemik, Pernyataan Mitra Picu Polemik Baru
Curi Start Tanpa Izin, Proyek Tower 50 Meter di Bojonggenteng Sukabumi Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan Warga
Potret Kemiskinan yang Terlupakan: Jeritan Sunyi dari Rumah Rapuh di Pelosok Sukabumi
Truk Mogok Semalaman, Jalur Vital di Sukabumi Lumpuh Total Saat Jam Sibuk Pagi
Proyek Menara BTS di Parungkuda Disetop Sementara, Perizinan PBG Jadi Sorotan
Jalan Karangtengah Dipenuhi Tanah Berserakan, Pengendara Terancam Tergelincir dan Jarak Pandang Terganggu
Gedung MUI Sukabumi Disegel Kontraktor, Dugaan Tunggakan Pembayaran Pekerjaan Paving Blok Memicu Polemik
Anggaran Rp5,9 Miliar Dipersoalkan,Proyek Lapang Sekarwangi Dinilai Abaikan Krisis Warga dan Potensi Risiko Tata Ruang
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:47 WIB

Dapur MBG Cisaat Tanpa Ahli Gizi: Dugaan Kelalaian Sistemik, Pernyataan Mitra Picu Polemik Baru

Jumat, 17 April 2026 - 08:41 WIB

Curi Start Tanpa Izin, Proyek Tower 50 Meter di Bojonggenteng Sukabumi Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:11 WIB

Potret Kemiskinan yang Terlupakan: Jeritan Sunyi dari Rumah Rapuh di Pelosok Sukabumi

Rabu, 15 April 2026 - 04:00 WIB

Truk Mogok Semalaman, Jalur Vital di Sukabumi Lumpuh Total Saat Jam Sibuk Pagi

Rabu, 15 April 2026 - 01:31 WIB

Proyek Menara BTS di Parungkuda Disetop Sementara, Perizinan PBG Jadi Sorotan

Berita Terbaru