Tambang Emas Ilegal  di Kecamatan Simpenan: Antara Kebutuhan Ekonomi dan Rasa Kebal Hukum

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: ilustrasi PETI

Suararakyat.info.Sukabumi – Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan tajam. Meskipun berbagai pihak telah mengeluarkan larangan tegas, mulai dari pejabat tingkat provinsi hingga kabupaten, para penambang tampaknya masih nekat beroperasi. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah ini murni karena desakan ekonomi, atau justru karena adanya rasa kebal hukum?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengingatkan dengan keras agar praktik tambang emas ilegal dihentikan. Seruan tersebut diperkuat oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, serta Wakil Bupati H. Andreas. Keduanya bahkan turun langsung ke lapangan, meninjau lokasi yang terdampak banjir di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan salah satu kawasan yang diduga menjadi lokasi pertambangan ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Beberapa penambang masih nekat beroperasi, bahkan di tengah risiko keselamatan yang tinggi dan ancaman hukum yang membayangi. Aktivitas mereka berlangsung secara sembunyi-sembunyi, seolah bermain “kucing-kucingan” dengan aparat penegak hukum (APH). Ketika petugas tidak berada di lokasi, para penambang dengan cepat masuk dan melanjutkan kegiatan mereka.(15/4/2025)

Penggiat lingkungan,Lambang Indra Setiawan S.H, mengaku geram melihat kondisi ini. Ia menilai, para penambang tidak lagi mengindahkan dampak buruk terhadap keselamatan maupun lingkungan sekitar. “Kita semua tahu, tambang emas ilegal ini bukan hanya merusak alam, tapi juga bisa memicu bencana seperti banjir dan longsor. Tapi mereka tetap jalan terus. Ini perlu dipertanyakan, apakah karena terpaksa oleh kebutuhan ekonomi atau karena merasa kebal hukum?” ujar Lambang

READ  Polsek Sukawening Gelar Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Kampung Jeungjing

Kekhawatiran Lambang cukup beralasan. Selain merusak ekosistem, tambang ilegal di Simpenan juga mengancam keselamatan warga sekitar. Beberapa wilayah terdampak langsung dari aktivitas ini, dengan tanah longsor dan banjir sebagai risiko nyata. Selain itu, keberadaan tambang-tambang ilegal juga memperburuk citra penegakan hukum di daerah, karena seakan menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan.

Warga setempat sendiri berada di posisi yang sulit. Di satu sisi, mereka khawatir akan dampak lingkungan, namun di sisi lain tidak bisa menutup mata terhadap desakan ekonomi yang menjadi alasan utama sebagian besar penambang. Dengan keterbatasan lapangan kerja dan kondisi sosial-ekonomi yang menekan, tambang emas meski ilegal menjadi jalan pintas untuk bertahan hidup.

Kini, publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum. Penindakan tidak hanya harus menyasar para pelaku lapangan, tetapi juga aktor-aktor di balik layar yang mungkin terlibat dalam membiarkan aktivitas ini berlangsung.

Pertanyaannya tetap mengemuka: sampai kapan tambang ilegal ini akan terus dibiarkan? Apakah hukum akan tetap tegas berlaku, atau justru tunduk pada kepentingan-kepentingan yang lebih besar?

Catatan:Tulisan ini hanya sebuah opini, dengan melihat peristiwa peristiwa di lingkungan yang terjadi saat ini. Sesuai fakta di lapangna oleh penggiat pemerhati lingkungan

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru